BANDA ACEH – Pengadaan buku dan kitab suci syiar Islam yang bersumber dari Dana Otonomi Khusus (Otsus) Aceh senilai Rp50.532.491.850 (Rp50,53 miliar) kini didera isu miring. Dugaan penggelembungan harga (mark-up) yang masif dan pengaturan tender secara terstruktur melalui 71 paket pekerjaan yang dikuasai oleh 10 perusahaan penyedia mulai terkuak ke publik.
Baca Juga:
Berdasarkan data yang dihimpun dari sistem e-procurement INAPROC, proyek raksasa di bawah Dinas Pendidikan Dayah Aceh ini memicu kecurigaan akibat selisih harga barang yang dinilai tidak masuk akal jika dibandingkan dengan harga pasar atau penerbit resmi.
Modus Operandi: Perusahaan Baru dan Titipan Fee
Seorang sumber internal yang meminta identitasnya dirahasiakan membeberkan bahwa ada pola terstruktur dalam penunjukan vendor. Perusahaan-perusahaan tertentu diduga sengaja dipinjam atau digunakan untuk mempermudah proses penggelembungan anggaran demi memuluskan keuntungan pihak tertentu.
"Modusnya diduga menggunakan perusahaan baru untuk mempermudah mark-up anggaran. Selisih harga tersebut diduga menjadi keuntungan pihak tertentu serta fee proyek," ungkap sumber tersebut kepada wartawan, belum lama ini. Sumber tersebut juga menyeret nama oknum internal dinas berinisial M yang ditengarai aktif mencari dan menghubungi pihak penyedia yang bersedia "menyewakan" bendera perusahaannya untuk mengikuti pengadaan ini. Ditengarai kuat, beberapa dari 10 perusahaan pemenang memiliki afiliasi langsung dengan oknum di dalam dinas.
Kejanggalan Harga: Kitab Rp20 Ribu Dihargai Rp122 Ribu
Dua sampel produk mencuat sebagai bukti awal adanya indikasi ketidakwajaran harga yang sangat ekstrem dalam dokumen pengadaan:
1. Kitab Qulyubi wa Umairah/Mahalli: Dianggarkan sebesar Rp1.124.760 per eksemplar. Padahal, produk sejenis dengan spesifikasi dari penerbit Darul Kutub al-Ilmiyah (DKI) di pasaran hanya berkisar Rp610.000.
2. Kitab Idhah al-Mubham: Dianggarkan seharga Rp122.850 per eksemplar untuk spesifikasi soft cover. Ironisnya, kitab dengan spesifikasi lebih mewah (hard cover) justru dapat ditemukan di pasar bebas hanya dengan harga sekitar Rp20.000 per eksemplar.
Monopoli 71 Paket di 10 Perusahaan
Konsentrasi pengerjaan proyek senilai puluhan miliar ini memicu tanda tanya besar mengenai aspek kewajaran Harga Perkiraan Sendiri (HPS) serta kompetensi perusahaan yang terlibat. Berikut daftar rincian 10 perusahaan penguasa paket Otsus tersebut:
1. Indah Bukit Tursina (7 paket) — Rp6.839.260.850
2. Tujuh Lima Niaga (7 paket) — Rp6.442.208.600
3. Tazura Indah Cemerlang (8 paket) — Rp5.404.341.600
4. Global Energi Lestari (8 paket) — Rp5.276.432.750
5. Kembar Perkasa Niaga (7 paket) — Rp5.139.421.450
6. Imba Lima Satu Perkasa (7 paket) — Rp4.877.047.450
7. Dwi Keumala Group (7 paket) — Rp4.779.684.800
8. Alka Mitra Mandiri (7 paket) — Rp4.745.109.150
9. Twin Defa Utama (7 paket) — Rp4.729.722.900
10. CV Vielia Konstruksi (7 paket) — Rp4.472.962.300
Pejabat Dinas Kompak "Bungkam" dan Menghindar
Hingga berita ini diturunkan, upaya konfirmasi kepada pihak-pihak bertanggung jawab di Dinas Pendidikan Dayah Aceh terus membentur dinding keras. Kepala Bidang Manajemen Sarana dan Prasarana selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Lian Sofyan P, S.H., M.H., tidak berada di tempat saat wartawan mendatangi kantornya berulang kali. Akses komunikasi melalui telepon seluler pun sengaja ditutup. Sikap serupa ditunjukkan oleh Kepala Dinas Pendidikan Dayah Aceh, Muchsin. Yang bersangkutan selalu dilaporkan sedang tidak berada di kantor setiap kali awak media mencoba meminta klarifikasi resmi mengenai mekanisme penentuan harga dan proses verifikasi rekanan ini.
Masyarakat Desak Audit Investigatif Aparat Hukum
Mengingat dana yang digunakan merupakan hak rakyat Aceh melalui sisa Dana Otsus, polemik ini dinilai mendesak untuk ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum dan lembaga auditor negara seperti BPK atau BPKP. Publik mendesak dilakukannya audit investigatif menyeluruh mulai dari keabsahan kontrak, faktur pembelian asli penerbit, hingga uji fisik kesesuaian kitab di lapangan.
Menanggapi informasi dan dugaan tersebut, Kabid Sarana dan Prasarana Dinas Pendidikan Dayah Aceh, Lian Sofyan P, memberikan respons.
Ia mengatakan pihaknya belum memperoleh informasi terkait data yang menjadi dasar sorotan tersebut dan meminta agar data tersebut disampaikan kepada pihak dinas sebagai bahan masukan.
"Terima kasih masukannya, Bang. Perihal tersebut belum kami dapat informasi. Boleh di-share datanya, Bang, sebagai masukan juga untuk kami," ujar Lian.
Ia juga menjelaskan bahwa kegiatan pengadaan tersebut masih dalam proses penelitian oleh tim yang melibatkan sejumlah unsur.
"Saat ini kegiatan tersebut masih dalam proses di Tim Peneliti Kitab yang terdiri dari Inspektorat Aceh, HUDA Aceh, dan Tim MADA Aceh," katanya.red
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News