Gempur Sarang Narkoba, Satresnarkoba Polresta Deli Serdang dan BNNK Ungkap Kasus Shabu di Pantai Labu
Gempur Sarang Narkoba, Satresnarkoba Polresta Deli Serdang dan BNNK Ungkap Kasus Shabu di Pantai Labu
News
Baca Juga:
LHOKSEUMAWE — Lambannya pengerjaan proyek perbaikan jalan di kawasan Kecamatan Muara Satu, Kota Lhokseumawe, menuai sorotan serius Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Lhokseumawe.
DPRK Lhokseumawe menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk mengevaluasi pelaksanaan proyek sekaligus menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait kondisi jalan yang tak kunjung tuntas.
RDP berlangsung di Gedung DPRK Lhokseumawe, Kamis (27/8/2026), dan dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Lhokseumawe, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Kasat Lantas Polres Lhokseumawe, Camat Muara Satu serta perwakilan mahasiswa.
Namun, di tengah rapat yang membahas proyek tersebut, pihak kontraktor pelaksana yang disebut sebagai pemenang tender, PT Takabeya, justru tidak hadir.
Ketua DPRK Lhokseumawe, Faisal, mengatakan ketidakhadiran pihak rekanan tersebut terjadi tanpa konfirmasi. Padahal, pihak Sekretariat DPRK telah melakukan upaya komunikasi untuk meminta kehadiran kontraktor.
"Kami sudah melakukan upaya komunikasi, tetapi pihak kontraktor tidak hadir dan tidak memberikan konfirmasi," ujar Faisal.
Ketidakhadiran kontraktor tersebut menjadi perhatian serius karena RDP digelar untuk meminta penjelasan langsung mengenai progres pekerjaan, kendala di lapangan serta target penyelesaian proyek yang dikeluhkan masyarakat.
Proyek Lamban, Keselamatan Pengguna Jalan Dipertaruhkan
Faisal mengatakan, DPRK menerima berbagai keluhan masyarakat mengenai lambannya pengerjaan jalan di Kecamatan Muara Satu.
Selain mengganggu aktivitas warga, kondisi proyek yang belum selesai juga dinilai berpotensi membahayakan pengguna jalan, khususnya pada sejumlah titik yang belum dilengkapi sistem pengamanan memadai.
Dalam RDP, aspek keselamatan lalu lintas menjadi salah satu pembahasan utama.
Minimnya rambu-rambu peringatan serta penerangan di sejumlah lokasi proyek pada malam hari dinilai harus segera dibenahi.
Persoalan tersebut tidak boleh dianggap sepele karena ruas jalan yang sedang dikerjakan tetap digunakan masyarakat dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.
Perwakilan mahasiswa yang hadir bahkan mengungkapkan pengalaman langsung. Ia mengaku pernah menjadi korban kecelakaan yang diduga berkaitan dengan kondisi ruas jalan yang sedang dalam proses pengerjaan dan belum dilengkapi pengamanan yang memadai.
Kondisi tersebut memperlihatkan bahwa persoalan proyek jalan bukan sekadar soal lambat atau cepatnya pekerjaan selesai. Ada aspek keselamatan publik yang tidak boleh dikorbankan.
Pimpinan dan Komisi C DPRK Lhokseumawe bersama jajaran terkait menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur harus berjalan dengan memperhatikan kualitas pekerjaan, ketepatan waktu, serta keselamatan masyarakat selama proyek berlangsung.
Kontraktor Kembali Mangkir, DPRK Ancam Tempuh Jalur Hukum
DPRK Lhokseumawe tidak ingin persoalan tersebut berhenti sebatas RDP.
Dari hasil pembahasan, DPRK bersama pihak terkait menyepakati sejumlah langkah.
Pertama, DPRK akan kembali melayangkan surat pemanggilan resmi kepada pihak kontraktor untuk meminta penjelasan mengenai ketidakhadiran dalam RDP, perkembangan pekerjaan serta target penyelesaian proyek.
Kedua, apabila pemanggilan berikutnya kembali tidak diindahkan, DPRK akan mempertimbangkan meneruskan persoalan tersebut kepada aparat penegak hukum serta menyampaikan rekomendasi tertulis kepada instansi berwenang sesuai ketentuan yang berlaku.
Ketiga, pihak terkait didesak segera memastikan pemasangan rambu-rambu peringatan, pengamanan lokasi dan penerangan yang memadai pada titik-titik rawan sepanjang ruas jalan yang sedang dikerjakan.
Langkah tersebut dinilai penting guna mencegah terjadinya kecelakaan dan jatuhnya korban tambahan.
DPRK Lhokseumawe menegaskan, fungsi pengawasan terhadap pembangunan bukan sekadar formalitas. Pengawasan dilakukan untuk memastikan anggaran dan proyek pemerintah benar-benar memberikan manfaat kepada masyarakat.
Lambannya pekerjaan, ditambah ketidakhadiran kontraktor dalam forum resmi DPRK, menjadi persoalan yang patut mendapat penjelasan terbuka.
Pertanyaannya kini sederhana: mengapa kontraktor yang bertanggung jawab terhadap pekerjaan tersebut tidak hadir ketika DPRK meminta penjelasan?
Publik tentu berhak mengetahui bagaimana progres sebenarnya di lapangan, apa kendala yang menyebabkan pekerjaan berjalan lamban, serta kapan proyek tersebut ditargetkan selesai.
DPRK Lhokseumawe memastikan akan terus memantau perkembangan proyek hingga pekerjaan rampung dan masyarakat dapat kembali menggunakan ruas jalan tersebut dengan aman.
Sebab, proyek infrastruktur menggunakan uang publik. Maka pelaksanaannya juga harus tunduk pada kepentingan publik, bukan justru menghindari forum pengawasan publik.said
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Gempur Sarang Narkoba, Satresnarkoba Polresta Deli Serdang dan BNNK Ungkap Kasus Shabu di Pantai Labu
News
Pererat SilahturahmiKajati Aceh dan Kajari Medan Main Bola Kaki Bersama Tim Legend
kota
PGRI Dan Bunda Guru Pasaman Barat Serahkan Bantuan Bagi Korban Galodo
News
Jakarta Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah menghadiri perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke11 PT Kereta Cepat Indonesia
News
BANDA ACEH Serikat Perusahaan Pers (SPS) Aceh, Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Aceh, dan Forum Pemimpin Redaksi (Pimred) Multimedi
News
MEDAN, SUMUT24.CO DPW Pendawa Sumatera Utara akan menggelar silaturahmi dan perkenalan pengurus pada Minggu (18/10/2026), pukul 14.00 WIB, d
Info
43 Armada Operasional Disalurkan, Bupati Deli Serdang Tekankan Pengelolaan Sampah Berkelanjutan
News
KAPOLRI Ditantang Buktikan &ldquoNo Viral No Justice&rdquo, Karyawati 22 Tahun Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual
News
450 Hektare EksHGU Tanjung Siram Disorot, GTRA Paluta Percepat Penanganan Sengketa
News
Peredaran Ganja 30,7 Kg Terungkap, Wabup Madina Dorong Perang Narkoba hingga Modus Vape
News