Gempur Sarang Narkoba, Satresnarkoba Polresta Deli Serdang dan BNNK Ungkap Kasus Shabu di Pantai Labu
Gempur Sarang Narkoba, Satresnarkoba Polresta Deli Serdang dan BNNK Ungkap Kasus Shabu di Pantai Labu
News
Baca Juga:
Ketiga tersangka merupakan paman dan ponakan, Asman (43), nelayan warga Jalan Perintis, Sei Apung Jaya, Kecamatan Tanjung Balai, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, Edo Rizki (22), warga Jalan Jarum Lingkungan V, Kelurahan Bunga Tanjung, Datuk Bandar Timur, Kabupaten Kota Tanjung Balai dan Muhammad Riski Naibaho (27), warga Dusun Sidomulyo, Kelurahan Pulo Dogom, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhan Batu Utara.
Dari ketiga tersangka disita 35 Kg Sabu-Sabu bersama satu unit mobil Toyota Raize nopol BK 1927 ADR dan 1 unit Sepeda motor Honda ADV Nopol BK 3188 VCI.
Direktur Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol A Arisandi didampingi mengatakan, ketiga tersangka ditangkap pada Rabu (19/8/2026) sekira pukul 22.27 WIB.
"Ketiga tersangka dengan peran berbeda. Tersangka Asman berperan memantau situasi, Edo Rizki dan Muh Rizki Naibaho membawa mobil bersama Sabu-Sabu," katanya, Senin (24/8/2026).
Dia mengatakan, barang bukti narkoba dibawa dari Tanjung Balai untuk diantar ke salah seorang di Asahan. Para tersangka singgah di rumah makan sambil menunggu pemesan. Namun keburu ditangkap," jelasnya.
Kombes Andy Arisandi menjelaskan kronologis penangkapan berawal dari informasi masyarakat akan ada 2 orang laki laki mengendarai mobil Toyota Raize Hitam nopol BK 1927 ADR membawa narkotika jenis sabu dari Tanjung Balai dengan titik temu di Rumah Makan Gunung Sari Baru di Hessa Perlompongan, Air Batu, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara.
Mendapat informasi itu, tim melakukan cek lokasi dan standby di seputaran rumah makan tersebut.
"Sekitar pukul 22.27 WIB, mobil Toyota Raize hitam Nopol BK 1927 ADR datang hendak parkir dan tim langsung menghadang mobil melakukan penangkapan terhadap 2 tersangka yang berada di dalam mobil yakni Edo Rizki Manurung dan M Rizki Naibaho," jelasnya.
Tak lama kemudian, sambung Andy Arisandi, datang seorang pria naik sepeda motor dengan gelagat mencurigakan kemudian dilakukan penangkapan yang ternyata bernama Asman.
"Tersangka Asman ini setelah diperiksa ternyata sebagai pengendali peredaran narkoba jenis sabu-sabu tersebut," imbuhnya.
Dari dalam mobil ditemukan 2 bungkusan plastik hitam besar berisikan 35 Kg sabu-sabu.
"Barang itu diakui milik mereka yang akan diantar ke rumah makan oleh seorang pria dipanggil Pak Lah yang berdomisili di Aceh untuk diserahkan kepada seseorang yang kini keduanya masih lidik," pungkasnya.(W05)
Teks foto :
Polisi menyita 35 kg sabu dari paman dan ponakan(W05)
Gempur Sarang Narkoba, Satresnarkoba Polresta Deli Serdang dan BNNK Ungkap Kasus Shabu di Pantai Labu
News
Pererat SilahturahmiKajati Aceh dan Kajari Medan Main Bola Kaki Bersama Tim Legend
kota
PGRI Dan Bunda Guru Pasaman Barat Serahkan Bantuan Bagi Korban Galodo
News
Jakarta Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah menghadiri perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke11 PT Kereta Cepat Indonesia
News
BANDA ACEH Serikat Perusahaan Pers (SPS) Aceh, Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Aceh, dan Forum Pemimpin Redaksi (Pimred) Multimedi
News
MEDAN, SUMUT24.CO DPW Pendawa Sumatera Utara akan menggelar silaturahmi dan perkenalan pengurus pada Minggu (18/10/2026), pukul 14.00 WIB, d
Info
43 Armada Operasional Disalurkan, Bupati Deli Serdang Tekankan Pengelolaan Sampah Berkelanjutan
News
KAPOLRI Ditantang Buktikan &ldquoNo Viral No Justice&rdquo, Karyawati 22 Tahun Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual
News
450 Hektare EksHGU Tanjung Siram Disorot, GTRA Paluta Percepat Penanganan Sengketa
News
Peredaran Ganja 30,7 Kg Terungkap, Wabup Madina Dorong Perang Narkoba hingga Modus Vape
News