Rentetan Kecelakaan di Proyek Jalan Nasional Aek Kanopan, JAM PMII Minta Satker dan PPK Dicopot
Rentetan Kecelakaan di Proyek Jalan Nasional Aek Kanopan, JAM PMII Minta Satker dan PPK Dicopot
kota
Baca Juga:
- Rentetan Kecelakaan di Proyek Jalan Nasional Aek Kanopan, JAM PMII Minta Satker dan PPK Dicopot
- PC PMII Pekanbaru Gaspol! Pelatihan OSIS 2026 Cetak Pemimpin Muda Kreatif Menuju Indonesia Emas
- Ikatan Alumni PMII Deli Serdang Sesalkan Penempatan Ketua MUI di Acara Deklarasi Damai Pilkades Oleh Kadis PMD
Jakarta- Jaringan Alumni Muda Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (JAM PMII) melayangkan laporan pengaduan kepada Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri terkait dugaan penyebaran informasi yang dinilai berpotensi memicu konflik lintas agama dalam polemik ceramah Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla.
Laporan tersebut disampaikan Koordinator Nasional JAM PMII Hasan Basyri ke Mabes Polri, Jakarta, Senin, 11 Mei 2026.
Dalam pengaduannya, organisasi itu menyoroti laporan yang sebelumnya diajukan Ketua Umum Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI), Sahat Martin Philip Sinurat, terhadap Jusuf Kalla atas dugaan penistaan agama.
Hasan Basyri menegaskan bahwa ceramah Jusuf Kalla di Masjid Universitas Gadjah Mada pada 5 Maret 2026 membahas proses perdamaian konflik Poso dan Ambon, bukan bermuatan penghinaan terhadap agama tertentu.
Menurut Hasan yang juga ketua PKC PMII Sumatera Utara Priode 2011-2013, video ceramah yang beredar di media sosial telah dipotong dan disebarkan tanpa konteks utuh sehingga menimbulkan persepsi berbeda di tengah masyarakat.
"Video yang beredar tidak utuh dan telah menimbulkan persepsi yang berbeda di publik. Padahal substansi ceramah tersebut berbicara mengenai proses perdamaian konflik Poso dan Ambon," ujar Hasan dalam keterangannya.
Ia menilai pelaporan terhadap Jusuf Kalla dilakukan tanpa verifikasi menyeluruh terhadap isi ceramah secara lengkap. Kondisi itu, menurutnya, berpotensi memicu kegaduhan dan ketegangan antarumat beragama.
Dalam laporan ke Bareskrim Polri, JAM PMII juga menyinggung dugaan pelanggaran sejumlah ketentuan hukum, mulai dari pasal penghasutan dalam KUHP, penyiaran berita bohong yang menimbulkan keonaran, hingga Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) terkait ujaran kebencian dan isu SARA.
Hasan menegaskan pihaknya menghormati proses hukum dan menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara kepada aparat penegak hukum. Ia berharap kepolisian dapat bertindak objektif dan profesional guna menjaga kondusivitas nasional serta keharmonisan antarumat beragama.
"Kami berharap aparat kepolisian dapat menelaah persoalan ini secara menyeluruh agar tidak berkembang menjadi konflik sosial yang lebih luas," katanya.
Selain itu, pihaknya mengaku siap memberikan data dan fakta tambahan yang dianggap relevan guna mendukung proses klarifikasi maupun penyelidikan lebih lanjut.
JAM PMII juga mengajak masyarakat untuk lebih cermat dalam menerima dan menyebarkan informasi di ruang publik, khususnya yang berkaitan dengan isu keagamaan dan keberagaman.
Menurut mereka, penyebaran informasi yang tidak utuh berpotensi memecah belah persatuan masyarakat apabila tidak disikapi secara bijak dan proporsional. ***
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Rentetan Kecelakaan di Proyek Jalan Nasional Aek Kanopan, JAM PMII Minta Satker dan PPK Dicopot
kota
Polisi Menyamar Jadi Pembeli, Kurir Sabu di Pantai Labu Gagal Kabur Usai Dikejar Petugas
kota
Senator M. Nuh Dorong Akses Kesehatan untuk Warga Daerah Terbatas Melalui Khitanan dan Pengobatan Gratis di DairiSumatera utarasumut24.co A
News
SUMUT24.CO, MEDAN Kedatangan Syaikh DR Reza Abdul Jabbar, saudagar sukses asal Selandia Baru yang juga merupakan suami dari Peggy Melati
News
Terungkap! Belanja LPJU Rp291 Miliar Jadi Paket Pengadaan Terbesar Pemko Medan Tahun 2026
News
Satres Narkoba Polresta Deli Serdang Gelar Jumat Curhat Bersama Masyarakat Desa Sidodadi
kota
sumut24.co MEDAN, Universitas Sumatera Utara (USU) menggelar pelaksanaan Seleksi Mahasiswa Mandiri (SMM) Tahap I Tahun 2026 yang berlangsun
kota
sumut24.co MEDAN, P6T PLN (Persero) berhasil memulihkan sistem kelistrikan Sumatera Utara pada Kamis (11/6/2026) pukul 09.39 WIB. Pemulihan
kota
sumut24.co MEDAN, Anggota Komisi IV DPRD Kota Medan, Antonius Devolis Tumanggor, S.Sos, sangat apresiasi terhadap pengelolaan kebersihan da
Kota
HMTI Siap Ambil Peran Lanjutkan Pembangunan Masjid Nurhamidah di Desa Sena
kota