Senin, 06 Juli 2026

Sekda Tanjungbalai Pimpin Upacara Hari Kebangkitan Nasional 2026

Administrator - Rabu, 20 Mei 2026 21:44 WIB
Sekda Tanjungbalai Pimpin Upacara Hari Kebangkitan Nasional 2026
Istimewa
sumut24.co -TANJUNGBALAI, Pemerintah Kota Tanjungbalai menggelar upacara peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-118 Tahun 2026 di halaman Kantor Wali Kota Tanjungbalai, Rabu (20/5/2026).

Baca Juga:
Upacara tersebut dipimpin Sekretaris Daerah Kota Tanjungbalai, Nurmalini Marpaung, yang bertindak sebagai inspektur upacara mewakili Wali Kota Tanjungbalai.

Kegiatan itu diikuti jajaran pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), aparatur sipil negara (ASN), pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), hingga para kepala lingkungan se-Kota Tanjungbalai.

Dalam kesempatan tersebut, Nurmalini membacakan sambutan Menteri Komunikasi dan Digital Republik Indonesia yang mengusung tema "Jaga Tunas Bangsa Demi Kedaulatan Negara".

Melalui sambutan itu, pemerintah mengajak masyarakat memaknai Hari Kebangkitan Nasional sebagai momentum memperkuat persatuan dan membangun kesadaran menghadapi tantangan zaman, terutama di era transformasi digital.

Menteri Komunikasi dan Digital menegaskan, kebangkitan nasional saat ini tidak lagi hanya berkaitan dengan kedaulatan wilayah, tetapi juga menyangkut kedaulatan informasi dan kemampuan bangsa beradaptasi terhadap perkembangan teknologi.

"Di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, visi kemandirian diwujudkan melalui berbagai program strategis nasional yang menyentuh kebutuhan dasar masyarakat," kata Nurmalini saat membacakan sambutan Menteri.

Dalam sambutan tersebut dijelaskan, pemerintah saat ini tengah memperkuat pembangunan sumber daya manusia melalui sejumlah program, di antaranya Program Makan Bergizi Gratis, pembangunan Sekolah Rakyat dan Sekolah Garuda di wilayah afirmasi, peningkatan kualitas guru, pemberian beasiswa, hingga layanan cek kesehatan gratis.

Selain itu, pemerintah juga mendorong penguatan ekonomi masyarakat melalui pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih guna memperluas akses terhadap pupuk, permodalan, distribusi hasil panen, hingga kebutuhan pokok masyarakat.

Di bidang digital, pemerintah disebut telah menerapkan kebijakan perlindungan anak melalui Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak atau PP TUNAS.

Regulasi tersebut mengatur pembatasan akses anak di bawah usia 16 tahun terhadap media sosial dan platform digital berisiko tinggi guna menciptakan ruang digital yang lebih aman dan sehat bagi anak.

Menutup sambutan Menteri, Nurmalini mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjadikan momentum Harkitnas sebagai penguat solidaritas sosial, peningkatan literasi digital, serta dukungan terhadap visi pembangunan nasional melalui delapan misi Asta Cita.(eko)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Bambang Sumantri
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Pemkot Tanjungbalai Manfaatkan PRSU ke-50 untuk Promosikan Produk UMKM, Budaya, dan Peluang Investasi
Kenakan Busana Adat Melayu, Wali Kota Tanjungbalai Semarakkan Karnaval Budaya Nusantara APEKSI XVIII
Kepala BKN RI Serahkan Penghargaan E-Kinerja Tertinggi kepada Wali Kota Tanjungbalai
Wali Kota Tanjungbalai Dorong Rakernas APEKSI Miliki Target Terukur dan Perjuangkan Dana Transfer Daerah
Wali Kota Mahyaruddin: Indonesia City Expo 2026 Jadi Momentum Promosi Potensi dan Keunggulan Tanjungbalai
Hadiri Hari Bhayangkara ke-80, Wakil Wali Kota Tanjungbalai Ajak Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas
komentar
beritaTerbaru