DPRK Aceh Utara Rekomendasikan LKPJ Bupati tahun Anggaran 2025 pada paripurna ke 3 Tahun 2026.
DPRK Aceh Utara Rekomendasikan LKPJ Bupati tahun Anggaran 2025 pada paripurna ke 3 Tahun 2026.
News
Baca Juga:
Ketua DPRK Aceh utara Arafat SE, MM. dalam sambutan tertulis yang dibacakan didalam rapat paripurna menyampaikan bahwa berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan program / kegiatan pembangunan tahun anggaran 2025 dan kinerja Pemerintah Kabupaten Aceh utara.
Setelah itu baru DPRK menyusun sebuah rekomendasinnya atas LKPJ Bupati sebagai kepala Daerah. Kilasnya dihadapan forum.
Lanjutnya lagi berdasarkan peraturan pemeritah Republik indonesia nomor 13
tahun 2019 pasal 20 ayat (2) menyatakan bahwa : berdasarkan hasil pembahasan LKPJ Sebagaimana ayat 1 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah memberikan rekomendasi sebagai bahan dalam menyusun beberapa program ke depan antara lain :
a.penyusunan perencanaan pada tahun berjalan dan tahun berikutnya
b.penyusunan anggaran pada tahun berjalan dan tahun berikutnya.
b.penyusunan peraturan daerah, peraturan kepala daerah dan/ kebijakan strategis kepala daerah demikian kata arafat selaku pimpinan dewan di aceh utara
Sementara Bupati Aceh utara yang diwakili oleh Plt. Sekda Aceh utara DR.H.Jamaluddin.S.Sos.M.Pd.
Juga dalan sambutan tertulis menyampaikan bahwa sidang rapat paripurna hari ini jumat 24 April 2026 merupakan momen terpenting demi sukses dan terlaksananya roda pemerintahan di Aceh utara dengan mendapat Rekomendasi terhadap LKPJ Bupati aceh utara tahun anggaran 2025 yang telah berlalu ujarnya H Jamal.
Lanjutnya lagi. Kami menyadari hasil rekomendasi DPRK Aceh utara terhadap LKPJ Bupati Aceh utara akan menjadi bahan evaluasi bagi untuk perbaikan dalam melaksanakan tugas tugas penerintahsn yang lebih baik lagi kedepan, baik dari segi administrasi, pelayanan publik, keuangan, politik, dan capaian pelaksanaan program - program dan kegiatan.
Disisi lain kata jamaluddin selaku Plt. Sekda Aceh Utara lembaga dewan dan birokrasi pemerintah daerah satu sama lain yang tidak bisa dipisahkan ada hubungan erat demi kemajuan didaerahnya khususnya Aceh utara bangkit sesuai harapan ayahwa 5 (lima ) tahun kedepan selaku Bupati Aceh utara. Begitu kata plt. Sekda.
(Said)
DPRK Aceh Utara Rekomendasikan LKPJ Bupati tahun Anggaran 2025 pada paripurna ke 3 Tahun 2026.
News
sumut24.co ASAHAN, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan menerima kunjungan kerja Tim Supervisi Desa dan Kelurahan Percontohan dalam rangka
News
Terbongkar! Sabu 22 Kg Jaringan Malaysia&ndashAceh Disamarkan dalam Tangki Mobil, Kurir Ditangkap di Parkiran Mal Medan
kota
Polresta Deli Serdang Uji Kesiapan Lewat Simulasi Sispam Kota
kota
Izin Undian Gebyar Pajak Sumut Belum Terbit, Pelaksana Event dan Pejabat Terkait Terancam Pidana
kota
Polsek Medan Labuhan Ungkap Kasus Curas di Gang Jagung, Dua Pelaku Diamankan
kota
Shohibul Anshor Siregar LKPJ Medan 2025 Ungkap Kegagalan Struktural, Proyek Drainase Hanya Jadi "Pemborosan Negara"
kota
Bawa Senjata Tajam Dua Anggota Geng Motor di Marelan Diamankan Polres Belawan
kota
Pengungkapan Sehari,Polda Sumut Amankan 72 Kg Sabu dan 151 Kg Ganja dari 5 Tersangka
kota
Jaksa Agung Lantik Kajati dan Pejabat Eselon II, Tekankan Integritas dan Adaptasi Digital
kota