Jumat, 24 April 2026

Polres Asahan Bongkar Jaringan Narkoba di Tengah Perkebunan Sawit, Satu Pelaku Ditangkap

Administrator - Jumat, 24 April 2026 18:15 WIB
Polres Asahan Bongkar Jaringan Narkoba di Tengah Perkebunan Sawit, Satu Pelaku Ditangkap
Istimewa
sumut24.co -ASAHAN, Maraknya peredaran barang terlarang yang meresahkan warga akhirnya mendapat tanggapan nyata dari aparat kepolisian. Tim Khusus Anti Narkoba Polres Asahan sukses mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu yang berlangsung di tengah hamparan perkebunan kelapa sawit di wilayah Kecamatan BP Mandoge, Kabupaten Asahan.

Baca Juga:
Keberhasilan ini berawal dari keprihatinan dan laporan yang disampaikan oleh warga setempat, yang merasa tidak nyaman dengan maraknya peredaran narkoba di lingkungan mereka sejak awal bulan Maret 2026. Mendapatkan masukan tersebut, pihak kepolisian langsung bergerak cepat. Melalui arahan pimpinan, diterbitkan surat perintah tugas dan dilakukan serangkaian penyelidikan secara mendalam dan tertutup guna melacak keberadaan pelaku.

Puncak operasi berlangsung pada hari Kamis, 16 April 2026. Di bawah pimpinan IPDA Kameda S, SH, tim penyidik melakukan penyergapan tepat di lokasi tersembunyi di Dusun V, Desa Silau Jawa. Di antara rimbunnya pohon kelapa sawit, sekelompok orang yang diduga beraktivitas mencurigakan dikepung dan diperiksa secara ketat.

Dari pemeriksaan tersebut, satu orang berinisial YM (49 tahun) yang berdomisili di daerah yang sama ditetapkan sebagai tersangka. Saat ditangkap, pelaku kedapatan membawa tas kecil yang ternyata menyimpan barang-barang yang diduga merupakan alat dan bahan peredaran narkotika.

Hasil penggeledahan yang dilakukan petugas menunjukkan bukti yang kuat. Di dalam tas tersebut ditemukan empat bungkus plastik berisi kristal sabu dengan berat total 2,63 gram, disertai dengan perlengkapan yang kerap digunakan untuk mengemas dan menimbang barang terlarang itu. Selain itu, turut diamankan pula ponsel, sejumlah uang tunai, dan peralatan pendukung lainnya yang menjadi barang bukti dalam kasus ini.

Dari pengakuan awal, tersangka mengaku mendapatkan pasokan narkotika tersebut dari seseorang yang dikenalinya dengan panggilan "Menek", dengan tujuan untuk diperjualbelikan kembali di lingkungan sekitar.

Saat ini, tersangka dan seluruh barang bukti telah dibawa ke kantor Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Aparat juga terus melakukan penelusuran guna menangkap pemasok barang terlarang tersebut serta membongkar jaringan yang lebih besar yang diduga beroperasi di wilayah itu.

Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani, SH, SIK, MH, menegaskan bahwa pihaknya akan terus bersikap tegas terhadap setiap upaya peredaran dan penyalahgunaan narkotika.

"Narkoba adalah musuh kita bersama yang merusak masa depan generasi dan mengganggu ketertiban masyarakat. Kami tidak akan membiarkan ruang sedikit pun bagi para pelaku untuk beroperasi dengan leluasa," ujarnya dengan tegas.

Pihak kepolisian juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk tidak diam saja. Masyarakat diminta untuk berperan aktif dengan menyampaikan informasi apabila melihat aktivitas yang mencurigakan terkait peredaran barang terlarang, agar keamanan dan ketentraman lingkungan dapat terus terjaga dengan baik. (tec)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Bambang Sumantri
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Kapolres Pelabuhan Belawan Silaturahmi dengan Tokoh Masyarakat dan Pemuda Mitra Kamtibmas
Polresta Deli Serdang Amankan Puluhan Pelajar Terlibat Konvoi Ugal-ugalan di Biru-Biru, Situasi Berhasil Dikendalikan
Gerak Cepat! Laporan Call Center 110 Ditindak, Terduga Pelaku Pencurian Diamankan Polres Padangsidimpuan
Polres Pelabuhan Belawan Ringkus Pelaku Begal Motor, Hasil Tes Urine Positif Narkoba
3 Hari Dikejar, Polres Belawan Ringkus Begal Sadis Sopir Tangki, 2 Pelaku Ditangkap
Bupati Asahan Terima Penghargaan dari Mendagri dalam Musrenbang RKPD Provinsi Sumut
komentar
beritaTerbaru