sumut24.co -ASAHAN, Musabaqah Tilawatil Quran dan Tilawah Al-Qur'an (
MTQN) ke-57 Tingkat Kabupaten
Asahan resmi ditutup pada Senin, 20 April 2026. Acara penutupan yang berlangsung khidmat ini dipimpin langsung oleh
WakilBupatiAsahan, Rianto, SH, MAP, di Aula Melati Kantor
BupatiAsahan.
Baca Juga:
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 14.00 WIB tersebut dihadiri oleh berbagai elemen pejabat daerah dan Forkopimda. Di antaranya
Wakil Ketua DPRD Kabupaten
Asahan, perwakilan Kajari, Dandim 0208/
Asahan, Kapolres
Asahan, Danlanal TBA, Sekretaris Daerah, jajaran Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, Camat se-Kabupaten
Asahan, serta Ketua TP PKK dan DWP Kabupaten
Asahan.Dalam laporannya, Plt Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Drs. H. Supriyanto, MPd, menyampaikan bahwa ajang ini telah berlangsung sukses sejak tanggal 15 hingga 20 April 2026.
MTQN tahun ini mempertandingkan lima cabang, yaitu Tilawah, Hifzhil, Fahmil, Syarhil, dan Khattil Qur'an yang diikuti perwakilan dari 25 Kecamatan.
"Selain piagam dan trofi, pemenang juga menerima uang pembinaan. Khusus juara satu cabang Tilawah Golongan Dewasa dan Hifzhil 30 Juz, kami siapkan hadiah utama berupa biaya perjalanan Umroh," ujar Supriyanto.Sementara itu,
Wakil Ketua DPRD Kabupaten
Asahan, Nazaruddin, SH, memberikan apresiasi tinggi terhadap antusiasme para peserta. Ia menilai semangat yang ditunjukkan menjadi modal penting dalam mencetak generasi Qur'ani.
"Kepada para pemenang, jangan cepat puas dan teruslah berprestasi hingga tingkat Provinsi maupun Nasional. Bagi yang belum berhasil, jadikan ini pengalaman untuk lebih baik lagi di masa depan," pesan Nazaruddin.Dalam sambutannya,
WakilBupatiAsahan Rianto menegaskan bahwa
MTQN bukan sekadar ajang kompetisi, melainkan sarana untuk memacu pengembangan ilmu Al-Qur'an di masyarakat.
"
MTQ harus meninggalkan bekas dan pengaruh positif. Semangat membaca, memahami, dan mengamalkan Al-Qur'an harus menjadi kebutuhan sehari-hari. Semua prestasi ini harus dilandasi niat ikhlas untuk meninggikan syiar Islam," tegas Rianto.Pada kesempatan tersebut juga diumumkan daftar penerima hadiah biaya Umroh. Penerima tersebut adalah Dewi Rayuni dari Kecamatan Air Batu (Juara I Tilawah Dewasa Putri) dan Saskia Ramadani Yusuf dari Kecamatan Kota Kisaran Barat (Juara I Hifzhil 30 Juz Putri/Lutri).
Sementara itu, Harianto dari Kecamatan Aek Ledong dan M. Iqbal Harahap dari Kecamatan Kota Kisaran Barat tidak menerima hadiah tersebut dikarenakan telah mendapatkan fasilitas serupa pada penyelenggaraan
MTQN tahun sebelumnya.Sebagai penutup, Kecamatan Kota Kisaran Barat dinobatkan sebagai Juara Umum
MTQN ke-57 Tingkat Kabupaten
Asahan Tahun 2026. Acara penutupan berjalan aman dan lancar hingga pukul 17.00 Wib. (dre)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News