Jumat, 17 April 2026

Bupati Asahan Hadiri Sosialisasi Pencabutan PBPH, Usulkan BUD Ikut Kelola Lahan

Administrator - Jumat, 17 April 2026 12:45 WIB
Bupati Asahan Hadiri Sosialisasi Pencabutan PBPH, Usulkan BUD Ikut Kelola Lahan
Istimewa
sumut24.co -ASAHAN, Bupati Asahan, H. Taufik Zainal Abidin Siregar, S.Sos., M.Si., menghadiri kegiatan sosialisasi mengenai Pencabutan Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH). Acara yang berlangsung pada Kamis, 16 April 2026, bertempat di Aula Raja Inal Siregar, Provinsi Sumatera Utara ini dihadiri oleh berbagai pejabat tinggi daerah dan pusat.

Baca Juga:
Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan landasan hukum yang kuat, meliputi Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2021, serta Peraturan Menteri LHK Nomor 8 Tahun 2021.

Dalam arahannya, Gubernur Sumatera Utara, Bobby Afif Nasution, menekankan pentingnya dialog ini untuk mencari solusi konkret bagi masyarakat yang terdampak pencabutan 13 izin PBPH. Ia juga menyoroti dinamika yang mungkin terjadi terkait rencana pengambilalihan lahan oleh Perhutani, serta meminta perhatian khusus agar tidak memicu komplikasi sosial di masyarakat.

Sementara itu, Bupati Asahan menyampaikan masukan strategis demi keberlanjutan pengelolaan wilayah. Taufik Zainal menyarankan agar lahan-lahan yang terdampak kebijakan tersebut tidak hanya dikelola oleh pihak tertentu saja, namun juga memberikan peluang bagi Badan Usaha Daerah (BUD) untuk turut terlibat dalam pengelolaannya.

"Kami berharap pengelolaan lahan ini tidak terpusat, melainkan juga dapat dikelola oleh Badan Usaha Daerah agar manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh daerah," ujar Bupati.

Selain itu, Bupati juga meminta agar pengawasan terhadap lahan-lahan tersebut diperketat. Ia berharap Satgas PKH Halilintar dapat melakukan pengawasan yang maksimal agar tidak terjadi penyalahgunaan atau kerusakan lingkungan pasca pencabutan izin.

Acara berjalan dengan tertib, dimulai dengan laporan dari Wakil Kepala Penegakan Hukum Satgas PKH Halilintar, dilanjutkan dengan arahan dari Gubernur Sumut, serta pemaparan materi teknis yang disampaikan oleh Direktur Pengawasan, Pengenaan Sanksi Administratif dan Keperdataan Kehutanan.

Turut hadir mendampingi Bupati dalam kegiatan ini, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Asahan serta Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Asahan. (dre)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Bambang Sumantri
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Bupati Reski Basyah Harahap Paparkan LKPJ 2025, Pendapatan Daerah Paluta Tembus 93,97 Persen
Bupati Sergai Terima Audiensi BPJS dan Kwarcab Pramuka, Serahkan Santunan hingga Bahas Agenda Jambore
‎BUPATI SOLOK LAKUKAN MEDICAL CHECK UP SEKALIGUS KUNJUNGAN KERJA KE RSUD AROSUKA
Bupati Solok, Tegaskan Pentingnya Kekompakan dan Kepedulian Lingkungan
Satu Kolaborasi Sejuta Energi, Wakil Bupati Asahan Hadiri Paripurna HUT ke-78 Sumut
Sertijab PJU Polres Asahan, Penyegaran Organisasi, Wujudkan Kamtibmas Kondusif
komentar
beritaTerbaru