Kejari Medan Tahan Mantan Dirut PT Graha Konstruksi Sejati Kasus Dugaan Penggelapan
MEDAN Sumut24.coKejaksaan Negeri (Kejari) Medan menahan mantan Direktur Utama (Dirut) PT Graha Konstruksi Sejati berinisial S alias Acai (
Hukum
Baca Juga:
Kabupaten Solok I Sumut24.co
Pemerintah Kabupaten Solok, Sumatera Barat, dalam menekan maraknya penyakit masyarakat (pekat) dan penyalahgunaan narkoba, khususnya di kalangan generasi muda, terus menggencarkan langkah preventif
melalui kegiatan sosialisasi yang dipusatkan di MTsN 7 Solok, Tanjung Balik, Kecamatan X Koto Diatas, Senin (13/04/2026).
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Solok H. Candra, S.H.I, Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakankemenag) Kabupaten Solok H. Zulkifli, S.Ag., MM, Camat X Koto Diatas, Ketua Koordinator Wilayah TK dan SD, Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan X Koto Diatas, para kepala madrasah dan sekolah, majelis guru, penyuluh agama, hingga para penghulu se-Kecamatan X Koto Diatas.
Kakankemenag Kabupaten Solok H. Zulkifli, dalam sambutannya menyoroti fenomena degradasi moral yang tidak hanya terjadi di kalangan peserta didik, tetapi juga merambah tenaga pendidik. Ia mengungkapkan bahwa berbagai kasus pelanggaran etika telah terjadi, mulai dari hubungan tidak pantas antara guru dan peserta didik, hingga perilaku menyimpang di lingkungan pendidikan.
"Fenomena ini menunjukkan bahwa persoalan moral bukan semata-mata disebabkan oleh rendahnya tingkat pendidikan atau faktor ekonomi. Banyak di antara pelaku merupakan tenaga pendidik profesional dengan latar belakang pendidikan tinggi. Namun, lemahnya mental dan rapuhnya iman menjadi faktor dominan yang memicu terjadinya penyimpangan tersebut," ujarnya.
Dan kondisi tersebut menjadi alarm serius bagi seluruh pihak, khususnya lembaga pendidikan, agar tidak hanya fokus pada aspek akademik, tetapi juga pembinaan karakter dan spiritual peserta didik.
Wakil Bupati Solok H. Candra dalam arahannya menegaskan pentingnya keterlibatan seluruh elemen masyarakat dalam menanggulangi penyakit masyarakat. Ia menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut sebagai langkah konkret dalam membentengi generasi muda dari pengaruh negatif.
Wabup Candra juga mengungkapkan pengalaman keberhasilan salah satu nagari dalam menekan angka penyakit masyarakat melalui penerapan peraturan nagari (perna) yang telah berjalan selama lebih dari dua dekade. Dalam aturan tersebut, aktivitas hiburan malam seperti orgen tunggal dilarang karena terbukti kerap memicu berbagai persoalan sosial, mulai dari konsumsi minuman keras, penyalahgunaan narkoba, hingga perkelahian antar warga.
"Melalui musyawarah bersama niniak mamak, lahirlah aturan nagari yang memberikan sanksi sosial bagi pelanggarnya. Sanksi tersebut berupa tidak dihadirinya pelanggar dalam kegiatan adat oleh niniak mamak. Ternyata, sanksi sosial ini jauh lebih efektif dan ditakuti masyarakat dibandingkan sanksi hukum formal," ungkapnya.
Keberhasilan tersebut bahkan mendapat apresiasi dari Pemerintah Provinsi Sumatera Barat yang memberikan penghargaan kepada nagari tersebut sebagai bentuk dukungan terhadap kearifan lokal dalam menjaga ketertiban sosial.
Wabup Candra juga mengajak seluruh perangkat nagari, tokoh masyarakat, serta institusi pendidikan untuk bersinergi aktif dalam mencegah berkembangnya penyakit masyarakat. Ia menekankan bahwa peran sekolah sangat strategis dalam memberikan pemahaman sejak dini kepada generasi muda agar tidak terjerumus dalam perilaku menyimpang.
"Atas nama Pemerintah Kabupaten Solok, kami bersama Bapak Bupati menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kementerian Agama beserta seluruh jajaran yang telah berperan aktif dalam upaya meminimalisir penyakit masyarakat. Ini adalah tanggung jawab bersama demi masa depan generasi kita," tutupnya.
Kegiatan sosialisasi ini diharapkan menjadi momentum penting dalam memperkuat kolaborasi lintas sektor, sekaligus membangun kesadaran kolektif akan pentingnya menjaga moralitas generasi muda sebagai aset masa depan daerah, pungkasnya.(YOSE)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
MEDAN Sumut24.coKejaksaan Negeri (Kejari) Medan menahan mantan Direktur Utama (Dirut) PT Graha Konstruksi Sejati berinisial S alias Acai (
Hukum
&lrmBupati Solok Sambut Kunjungan Bupati Tanah Datar, Perkuat Komitmen Jaga Kondusivitas dan Sinergi Antar DaerahKabupaten Solok Sumut24.co
kota
Ketua TPPKK Kabupaten Solok Tunjukkan Kepedulian terhadap Korban Bencana Sepanjang 2025
kota
Kampung KB Nagari Tanjung Balik Ikuti Seleksi Wawancara Penguatan Kampung Keluarga Berkualitas Tingkat Nasional Tahun 2026
kota
Tim TP PKK Sumut Monitoring UP2K di Paluta, Bupati Reski Basyah Program PKK Harus Berdampak Nyata untuk Kesejahteraan Warga
News
Momen Mengharukan di Paluta! Kapolres Tapsel AKBP Yon Edi Motivasi 116 Murid TK Kemala Bhayangkari Raih CitaCita
kota
Tengah Malam Mencekam! Rumah dan Gudang di Paluta Hangus Terbakar, Mobil Kijang Ikut Dilalap Api
kota
Bupati Madina Saipullah Nasution Lantik 3 Kepala Dinas Baru, Soroti Pelayanan Harus &ldquoA Plus&rdquo
kota
Bupati Madina Temui Massa Aksi Mahasiswa, Saipullah Nasution Janji Jawab 15 Tuntutan Secara Tertulis
kota
6.110 Posbankum Resmi Diluncurkan di Sumut, Wali Kota Padangsidimpuan Akses Keadilan Kini Lebih Dekat ke Masyarakat
kota