Sabtu, 11 April 2026

Diduga Urusan Pribadi, KasatPol PP Dairi Gunakan Kewenangan Melampaui Batas Wilayah Kerja

Administrator - Jumat, 10 April 2026 23:21 WIB
Diduga Urusan Pribadi, KasatPol PP Dairi Gunakan Kewenangan Melampaui Batas Wilayah Kerja
Sumut24
Satu unit rumah di Balige, Kabupaten Toba dipalang oleh KasatPol PP Kabupaten Dairi dan rombongannya.
sumut24.co -BALIGE , Tindakan pemalangan pada satu unit rumah di Kecamatan Balige, Kabupaten Toba yang dilakukan oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Dairi bersama sejumlah personilnya mendapat sorotan publik.

Baca Juga:
Dugaan intimidasi dengan menyalahgunakan wewenang oleh sejumlah personil penegak Perda tersebut yang terjadi pada hari Kamis tanggal 09 April 2026 sontak mengundang reaksi dari masyarakat.

Bernard Pardede, mewakili pihak keluarga, menilai tindakan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Dairi keliru.

"Pasalnya, ia menggunakan mobil dinas untuk kepentingan pribadi serta memerintahkan personil Satpol PP Dairi untuk memagar atau memalang rumah tersebut," tukas Bernard dijumpai di Balige, Jumat (10/04/2026).

Peristiwa ini disebutkan telah diberitahukan dan dirembukkan bersama keluarga untuk dipertanggungjawabkan oleh pelaku.

Sejumlah personil Pol PP Kabupaten Dairi tersebut, diketahui menggunakan kendaraan dinas dengan plat merah.

Menanggapi tindakan yang dilakukan oleh aparatur sipil negara (ASN) tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Dairi, S. Charles Lamhot Bantjin menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Dairi intoleransi atas pelanggaran etika maupun penyalahgunaan fasilitas negara. Pihaknya disebutkan telah menindaklanjuti dan memberikan teguran keras terhadap Horas Pardede yang saat ini menjabat selaku Kasatpol PP Dairi.

"Yang bersangkutan sudah kita tegur terkait pemakaian mobil dinas untuk urusan pribadi," tegas Charles Lamhot Bantjin, Jumat (10/04/2026).

Terpisah, Kasatpol Papa Dairi Horas Pardede mengaku tindakan spontanitas terjadi akibat merasa kaget saat melintas di lokasi mendapati rumahnya telah dihuni orang lain.

"Aset tersebut jelas, saya punya hak. Menindaklanjuti hal ini, saya akan melaporkan dan mengajukan permohonan pengukuhan hak kepemilikan ke pengadilan pada hari Selasa besok", pungkas Horas. (Des)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Bambang Sumantri
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Asisten Administrasi Umum Provsu Pimpin Rakor Tapal Batas Kab. Pakpak Bharat Dan Kab.Dairi
Pembatasan Pemakaian Gadget bagi Anak: Investasi Negara dalam Membangun Generasi Sehat dan Produktif
Bupati Pakpak Bharat Bersama Bupati Dairi Hadiri Rapat Koordinasi Tentang Tapal Batas
Kasat Narkoba Labusel: Humanis Dalam Kebersamaan Ramadhan Itu Indah
Pererat Sinergi, Pewarta Polrestabes Medan Silaturahmi dengan Kasatreskrim Polres Asahan
Empat Tersangka Masih Buron, Kinerja Kasat Reskrim Polres Tapanuli Selatan Dipertanyakan?
komentar
beritaTerbaru