PAKPAK BHARAT | SUMUT24.co
Bupati Pakpak Bharat Franc Bernhard Tumanggor menghadiri
Rapat Koordinasi Batas Wilayah di kantor gubernur Sumatera Utara, Medan (08/04). Asisten Administrasi Umum Setda Provinsi Sumatera Utara, Muhammad Suib, S.Pd, MM yang memimpin rakor menjelaskan, rapat ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari Surat Bupati Pakpak Bharat kepada Menteri Dalam Negeri RI yang ditembuskan kepada Gubernur Sumatera Utara.
Rapat ini penting untuk penegasan
batas wilayah administrasi sesuai Permendagri nomor 28 tahun 2019, ucap Muhammada Suib.
Dalam rapat ini Direktur Toponimi dan Batas Antar Daerah Kementerian Dalam Negeri, Raziras Rahmadillah, S.STP., MA yang hadir langsung menjelaskan beberapa langkah yang telah dilaksanakan dalam upaya penyelesaian masalah
batas wilayah Kabupaten Pakpak Bharat dan Kabupaten Dairi diantaranya bahwa Bupati Pakpak Bharat menyurati Kemendagri dan menyampaikan beberapa hal terkait
batas administrasi dengan Kabupaten Dairi. Disamping itu bahwa Bupati juga telah melakukan audiensi langsung ke Kemendagri yang diterima langsung oleh pak Wamen Bima Arya beberapa waktu yang lalu.
Tindaklanjuti dari surat dan audiensi tersebut adalah Kemendagri turun langsung ke lapangan untuk melihat lokasi, dimulai dengan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melalui rapat. SK Kemenhut nomor 846 tahun 2025 memang ada sedikit perbedaan dengan Permendagri 28/2019, dan perlu diluruskan, dimana hasil overlay menunjukkan bahwa lokasi Batalyon TP 908 yang diusulkan oleh Pemerintah Kabupaten Dairi berada di wilayah Kabupaten Pakpak Bharat. Karena lokasi harus sesuai dengan keberadaannya, oleh karena itu kita usulkan revisi terhadap SK Kemenhut nomor 846 tahun 2025 tersebut, jelas Raziras Rahmadillah.
Semoga cepat selesai, itu harapan kita. Demi sebuah kepastian hukum yang jelas, sangat kita perlukan, sehingga tidak ada lagi keragu-raguan tentang
batas wilayah di dua Kabupaten yang bertetangga ini dimasa yang akan datang, ucap Bupati Pakpak Bharat Franc Bernhard Tumanggor usai mengikuti rapat.(rbm)
Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News