Sabtu, 28 Februari 2026

Mantan Ketua, Bambang Siswanto dan Agus Ramanda Jelaskan Raibnya Gedung/Kantor DPD KNPI Asahan

Administrator - Sabtu, 28 Februari 2026 17:59 WIB
Mantan Ketua, Bambang Siswanto dan Agus Ramanda Jelaskan Raibnya Gedung/Kantor DPD KNPI Asahan
Istimewa
sumut24.co -ASAHAN, Raibnya Gedung/Kantor DPD KNPI Kabupaten Asahan di Jalan Cokroaminoto Kisaran, telah menjadi perbincangan hangat dikalangan aktivis dan masyarakat setempat.

Baca Juga:
Melihat persoalan itu, mantan Ketua DPD KNPI Asahan Bambang Siswanto yang memimpin dua periode pada saat itu mulai angkat bicara, beliau mengatakan, bahwa Gedung/Kantor DPD KNPI Kabupaten Asahan memang dulu ada yang mengaku bahwa itu milik Induk Koperasi Sumatera Utara (Sumut). Setiap Ketua KNPI Asahan dimasa itu pasti pernah menerima surat dari oknum yang mengaku-ngaku sebagai pengurus Induk Koperasi Sumatera Utara, Medan.

Beliau mengatakan, bahwa dirinya dengan Almarhum Pak Risuddin selaku Bupati Asahan pada masanya, beliau mengundang oknum yang mengatasnamakan dirinya sebagai Pengurus Induk Koperasi Sumatera Utara itu namun tidak pernah mau untuk bertemu.

"Tetapi, teror surat terus datang ke kantor dan kita tidak menggubrisnya lagi", kata Bambang Siswanto, SH, Sabtu (28/2/2025) di Kisaran.

Kemudian kami ajak bertemu, namun oknum tidak pernah hadir, dari itu tidak pernah muncul lagi sampai akhir periode saya memimpin selama 2 periode masa bakti 2002-2005 dan masa bakti 2005-2008 yaitu selama 6 tahun.

"Setelah itu, dilanjutkan Saudara Rahmat Hidayat Siregar satu periode tahun 2009 sampai dengan 2012", katanya diawal perbincangan telepon saat dikonfirmasi wartawan.

Masih kata Bambang Siswanto, Setelah Rahmat Hidayat Siregar, kemudian dipimpin Agus Ramanda. Dan sebelum dirinya, Ketua KNPI Asahan H. Anas Fauzi Lubis.

"Alhamdulillah, sampai dimasa kepemimpinan Saudara Rahmat Hidayat Siregar juga tidak pernah ada masalah," kata Bambang panggilan akrabnya.

Nah, kita juga heran dan menjadi pertanyaan besar kenapa dimasa kepemimpinan Saudara Agus Ramanda mengapa aset Kantor DPD KNPI Asahan yang penuh sejarah ini bisa berpindah tangan dan ikut terjual. Dan yang lebih banyak mengetahui tentang kantor itu berpindah tangan adalah Agus Ramanda, terangnya lagi.

"Memang dulu kita terus mempertahankan kantor itu sebagaimana senior-senior kita sebelumnya tetap kordinasi mungkin saja aset itu tidak akan dijual. Setiap pergantian kepemimpinan kita selalu dapat info dari ketua yang kita gantikan atau paling tidak kita bertanya dengan senior," katanya.

Karena selama beliau memimpin sebagai Ketua DPD KNPI Asahan memang tidak pernah saya tanya tentang status kantor namun kenapa tiba-tiba berpindah tangan. Saat kita konfirmasi ke Pemkab Asahan ketika itu, mereka juga tidak pernah bilang bahwa itu merupakan aset Pemkab, sebut Bambang.

"Kita juga gak bisa menyimpulkan bahwa kantor itu adalah milik Pemkab Asahan. Lagi pula, dihalaman kantor itu memang tidak pernah ada plank Pemkab yang terpasang seperti aset-aset yang lainnya. Pertanyaannya, lantas ini aset siapa dan siapa pula yang menjualnya," tutupnya.

Menanggapi persoalan itu, mantan Ketua KNPI Kabupaten Asahan, Agus Ramanda diduga disebut-sebut ikut terlibat dalam penjualan aset milik pemerintah daerah ini angkat bicara. Agus menjelaskan bahwa asset itu milik Pusat Koperasi Unit Desa (Puskud) Sumatera Utara Medan dan bukanlah milik Pemkab maupun KNPI Asahan.

Agus juga mengaku bahwa pihak Puskud juga pernah menyurati Ketua-Ketua KNPI Asahan sebelumnya. Itu dilakukan Puskud bertujuan agar Kantor KNPI Kabupaten Asahan ini segera dikosongkan. Karena permintaan Puskud pada waktu itu belum juga terealisasi, maka kami kordinasi dengan Bupati Asahan, H. Taufan Gama Simatupang (red-Almarhum).

Dalam kordinasi itu, Bupati Asahan meminta waktu kepada Puskud agar diberikan waktu kepada Pemkab untuk persiapan gedung. Namun karena pada waktu itu belum juga ada pengganti gedung, pihak Puskud kembali datang dan meminta agar Kantor KNPI ini segera dikosongkan.

Singkatnya kata dia, karena pihak Puskud terus mendesak, akhirnya kamipun pindah dan menyewa kantor di Jalan Imam Bonjol Kisaran dan memberikan sejumlah uang. Mereka juga memiliki bukti sertifikat kepemilikan yang lengkap dan syah secara hukum.

"Jadi, isu-isu diluar sana yang katanya aset Kantor DPD KNPI Kabupaten Asahan ini diperjualbelikan itu tidak benar, gak benar aset itu dijual. Mana mungkin aset itu kita jual, sementara yang punya Puskud. Saat ini, aset itu kembali ke Puskud," ungkapnya. (tec)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Bambang Sumantri
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Zakiyuddin Harahap: Pembangunan Kota Tak Cukup Infrastruktur, Harus Prioritaskan Moral dan Masa Depan Generasi Muda
Rico Waas Perkuat Perlindungan Pekerja, 40 Ribu Pekerja Informal Terdaftar BPJS
Rekaman CCTV Membawa Pelaku Maling Hp Nginap di Hotel Prodeo Polsek Medan Area, Kapolsek : Modus Minta Sedekah
Safari Ramadan Hari Kedua, Bupati dan Sekda Laksanakan Kegiatan di Kecamatan Berbeda
Padang Lawas Utara Masuk 2 Besar Pelayanan Publik Terbaik di Sumut Versi Ombudsman RI
Pemko Medan Turunkan Tarif Parkir, Ringankan Beban Masyarakat dan Ciptakan Sistem Perparkiran yang Lebih Baik
komentar
beritaTerbaru