Rabu, 28 Januari 2026

Gemppar Kembali Lakukan Demo di Kantor Bupati, Kejari dan DPRD Asahan Meminta Copot Sekda Asahan

Administrator - Selasa, 27 Januari 2026 18:41 WIB
Gemppar Kembali Lakukan Demo di Kantor Bupati, Kejari dan DPRD Asahan Meminta Copot Sekda Asahan
istimewa
sumut24.co -ASAHAN, Puluhan Massa dari Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Peduli Reformasi (Gemppar) Asahan, kembali menggruduk Kantor Bupati Asahan, Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Asahan, dan Kantor Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Asahan pada hari Selasa (27/01/2026).

Baca Juga:
Ketika massa pendemo melakukan aksi di gedung dewan yang berada di Jalan Jendral Ahmad Yani Kisaran, mengendarai sepeda motor, becak sembari membawa spanduk bertuliskan "mosi tidak dengan kinerja Sekdakab Asahan, dan mendesak Seketaris Daerah (Sekda) Kabupaten Asahan, Zainal Arifin Sinaga agar segera dicopot dari jabatannya".

"Kami tidak percaya dengan kinerja Sekdakab Asahan, Zainal Arifin Sinaga. Dia merupakan PNS tertinggi yang memiliki jabatan ganda. Gimana dia mau bekerja maksimal, sedangkan jabatannya banyak", tegas Ketua Gemppar Asahan, Raihan Panjaitan dalam orasinya depan Kantor dewan

"Sekda Asahan diduga memiliki rangkap jabatan dengan menjadi Dewan Pengawas PAM Tirta Silau Piasa (TSP) yang memiliki dua gaji dari negara. Selain dia Ketua LPTQ Asahan, juga Ketua BKM Mesjid Agung. Beliau juga diduga kuat sebagai pengendali proyek-proyek di sejumlah Dinas dinas yang ada di Pemerintahan Kabupaten Asahan. Banyak jabatannya, gimana dia bisa bekerja sebagai Sekda", tanya Raihan Panjaitan.

Setelah beberapa lama melakukan orasi secara bergantian di depan Kantor DPRD Asahan, akhirnya pendemo diterima oleh Ketua DPRD Asahan, Efi Irwansyah Pane. Beliau menjawab dan berjanji akan melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan mengundang Sekda dan Gemppar.

"Dalam waktu dekat ini, kami akan melakukan RDP dengan memanggil Sekda Asahan dan adek -adek dari Gemppar untuk mendengarkan apa jawaban Sekda didepan adik-adik. Minggu ini akan kita jadwalkan untuk menggelar RDP", ujar Efi.

Usai mendengarkan jawaban Ketua DPRD Asahan, massa akhirnya membubarkan diri dan menunggu RDP yang dijanjikan. Selanjutnya massa demo bergerak ke Kantor Bupati Asahan.

Disini massa meminta agar Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin Siregar untuk segera mungkin mencopot jabatan Sekda Asahan Zainal Arifin Sinaga. Karena sekda dituding tidak bisa bekerja sebagai orang nomor satu di Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Asahan.

"Kami harap Bupati Asahan segera mencopot jabatan Sekda. Karena selain dia menjadi Dewan Pengawas PDAM TSP Asahan. Beliau (Sekda,red) juga diduga tukang bagi -bagi proyek yang ada di Pemkab Asahan", teriak Koordinator Aksi, Arman Maulana Siregar.

Dalam aksi itu, sempat terjadi aksi saling dorong antara Sat Pol PP dengan massa karena tidak ada yang menerima aspirasi mereka. Karena tidak ada yang menerima. Massa demo langsung melakukan aksi sweping kantor Bupati Asahan.

Saat massa demo melakukan aksi sweping, tidak beberapa lama mereka langsung ditemui oleh Kaban Kesbang Asahan, Nizar Simatupang. Dalam jawabannya, Nizar mengatakan akan menyampaikan aspirasi pendemo pada Bupati Asahan.

"Bupati, Wakil Bupati dan Sekda tidak ada dikantor. Makanya saya yang menerima. Semua aspirasi yang adik-adik katakan ini, akan saya sampaikan dengan pimpinan. Kamis depan akan kami jadwalkan untuk bertemu dengan sekda dengan adik-adik", kata Nizar.

Puas dengan jawaban Kaban Kesbangpol Asahan Pemkab Asahan, massa Gemppar akhirnya melanjutkan aksinya ke Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Asahan, Jalan W.R Supratman Kisaran.

Dikantor Kejaksaan, massa pendemo mendesak agar pihak Kejaksaan segera memanggil dan memeriksa Sekda Asahan. Karena Sekda Asahan diduga merupakan aktor bagi-bagi proyek dengan memiliki banyak jabatan di Asahan.

"Kami minta Kejaksaan untuk meminta dan mengumumkan hasil Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Sekda Asahan. Karena kami duga harta kekayaan Sekda naik berasal dari jual beli Paket Proyek selama dia menjadi Sekda dan menjadi Kepala Bappeda selama 9 tahun lebih", ujar Arman Maulana Siregar dalam orasinya.

Setelah bergantian melakukan orasi, akhirnya mereka diterima Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejaksaan Asahan, Heriyanto Manurung SH, dengan menerima semua aspirasi mahasiswa.

"Saya tegaskan pada adik-adik. Silahkan melaporkan Sekda Asahan. Tapi berikan kami data-data yang otentik. Agar kami bisa memanggil dan memeriksa Sekda", ungkap Kasi Intel Kejari Asahan. (tec)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Bambang Sumantri
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
H Anwir Dt Bandaro SH: Jabatan Uyun Dt.Mandiang Alam Adalah Sesuai Aturan
Bupati Simalungun Terima Penghargaan UHC Kategori Madya: Capaian Kepesertaan Tembus 101,67%
Pemkab Asahan Terima Penghargaan UHC 2026 Kategori Madya
Adies Kadir Mundur dari Partai Sebelum Diangkat Jadi Hakim MK
DPRD Medan Rekomendasikan Penyegelan Bangunan Tanpa PBG yang Tutup Gang Kebakaran di Titi Kuning
Dinas Perpustakaan dan Arsip Sergai Gelar Berpetualang Edition I Bersama Dugen dan Dubac
komentar
beritaTerbaru