Rabu, 28 Januari 2026

Polres Asahan Ungkap Pencurian Kabel Listrik PLN, Dua Pelaku Diamankan

Administrator - Selasa, 27 Januari 2026 14:01 WIB
Polres Asahan Ungkap Pencurian Kabel Listrik PLN, Dua Pelaku Diamankan
istimewa
sumut24.co -ASAHAN, Polres Asahan berhasil mengungkap kasus Tindak Pidana Pencurian kabel listrik milik PT PLN (Persero) yang terjadi di wilayah Kota Kisaran Timur, Kabupaten Asahan.

Baca Juga:
Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu, 25 Januari 2026, sekitar pukul 05.00 WIB, di Jalan Sanusi Pane, Kelurahan Mutiara, Kecamatan Kota Kisaran Timur. Kasus ini terungkap berdasarkan laporan polisi yang diterima Polres Asahan.

Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani, SH, SIK, MH, Selasa (27/01/2026) menyampaikan bahwa dalam pengungkapan kasus ini, pihaknya berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku, sementara satu pelaku lainnya masih (DPO).

"Dua pelaku yang diamankan masing-masing berinisial K.S. (28) dan P. (36). Sementara satu pelaku lainnya berinisial T. (26) masih dalam pengejaran petugas," ujar Kapolres Asahan.

Dijelaskan, para pelaku melancarkan aksinya dengan berpura-pura sebagai petugas PLN. Salah satu pelaku mengenakan pakaian safety berlogo PLN dan memanjat tiang listrik untuk memotong kabel menggunakan gunting khusus yang telah dilapisi isolasi guna menghindari sengatan listrik. Setelah kabel terputus, pelaku lainnya membantu menarik dan membawa kabel tersebut.

Namun, aksi para pelaku diketahui oleh masyarakat sekitar. Saat berupaya melarikan diri, salah satu sepeda motor yang digunakan terjatuh sehingga dua pelaku berhasil diamankan warga, sementara satu pelaku lainnya melarikan diri. Selanjutnya, kedua pelaku beserta barang bukti diserahkan ke Polres Asahan untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

Kapolres Asahan juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melapor kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. (tec)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Bambang Sumantri
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Pemkab Asahan Terima Penghargaan UHC 2026 Kategori Madya
Gemppar Kembali Lakukan Demo di Kantor Bupati, Kejari dan DPRD Asahan Meminta Copot Sekda Asahan
Bawa Sabu dari Riau, Pria 32 Tahun Tak Berkutik Saat Dibekuk Polres Palas
Satresnarkoba Polres Padang Lawas Ungkap Peredaran Sabu di Sosa Jae, Satu Pelaku Diamankan
Tak Berkutik Saat Digeledah Satresnarkoba Polres Padang Lawas, Sabu Ditemukan di Topi Pelaku
Heboh Temuan Ganja di Kampung Darek, 24 Bal Diamankan Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan
komentar
beritaTerbaru