Senin, 26 Januari 2026

Truk Tronton Tabrak Pemotor di Jalinsum Perbaungan, Korban Patah Kaki, Sopir Kabur ke Arah Medan

Darmanto - Senin, 26 Januari 2026 19:09 WIB
Truk Tronton Tabrak Pemotor di Jalinsum Perbaungan, Korban Patah Kaki, Sopir Kabur ke Arah Medan
Fani
Sergai |sumut24.co -

Baca Juga:
Kecelakaan lalu lintas terjadi di ruas Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Medan–Tebing Tinggi, tepatnya di Kilometer 45, dekat SMK Nusantara Angkasa Maritim, Dusun II, Desa Sei Sijenggi, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai, Senin (26/1/2026) sekitar pukul 08.45 WIB.

Insiden tersebut melibatkan satu unit truk tronton warna putih yang belum diketahui nomor registrasinya dengan sepeda motor Honda Beat. Akibat kecelakaan itu, pengendara sepeda motor mengalami patah tulang kaki kanan, sementara sopir truk melarikan diri ke arah Medan usai kejadian.


Kasat Lantas Polres Serdang Bedagai AKP Fauzul Arasy melalui Kanit Gakkum Ipda Hari Hashari membenarkan peristiwa kecelakaan tersebut saat dikonfirmasi.

"Benar, telah terjadi kecelakaan lalu lintas antara truk tronton dan sepeda motor. Saat ini pengemudi truk masih dalam penyelidikan karena melarikan diri setelah kejadian," ujar Ipda Hari.

Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan keterangan awal petugas, kecelakaan bermula saat truk tronton melaju dari arah Tebing Tinggi menuju Medan. Setibanya di lokasi kejadian, sopir truk diduga kurang berhati-hati ketika mencoba mendahului sepeda motor yang berada di depannya dengan arah yang sama.

Pada saat bersamaan, pengemudi truk juga diduga tidak memperhatikan arus lalu lintas dari arah berlawanan. Manuver tersebut menyebabkan rangka pengaman sisi kanan truk menyentuh kaki kanan pengendara sepeda motor hingga korban terjatuh ke badan jalan.

Alih-alih berhenti untuk memberikan pertolongan, pengemudi truk justru tancap gas dan meninggalkan korban di lokasi kejadian.

Korban diketahui bernama Resha Yumawinata (25), seorang wiraswasta, warga Dusun III, Desa Kota Galuh, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai. Saat kejadian, korban mengendarai sepeda motor Honda Beat BK 2937 XBE.


Akibat benturan keras tersebut, korban mengalami patah tulang kaki kanan dan segera dilarikan ke RS Grenmed Lubuk Pakam untuk mendapatkan perawatan medis.

Petugas juga mencatat bahwa korban tidak dapat menunjukkan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) saat dilakukan pemeriksaan di lokasi kejadian.

Saat ini, Unit Gakkum Satlantas Polres Serdang Bedagai masih melakukan penyelidikan guna mengidentifikasi sopir truk serta kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan tersebut. Sementara itu, sepeda motor Honda Beat BK 2937 XBE telah diamankan sebagai barang bukti untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Pihak kepolisian mengimbau para pengemudi kendaraan, khususnya kendaraan bertonase besar, agar lebih disiplin dan mengutamakan keselamatan saat berkendara, terutama di jalur padat seperti Jalinsum yang ramai aktivitas sekolah dan permukiman warga.

"Kami mengingatkan seluruh pengguna jalan agar lebih berhati-hati, terutama saat mendahului kendaraan lain. Kelalaian sedikit saja dapat berakibat fatal," tegas Ipda Hari. (Fani)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Darmanto
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
POLRES Pasaman Barat menggelar rekonstruksi ulang Kasus pembunuhan Meri di jorong durian tigo batang.
Korban Tabrak KA Pulang Undangan dari Batubara Hendak Jenguk Saudara di Tebing Tinggi, Ini Identitasnya
Tim MIT Polda Sumut dan Polres Belawan Tangkap 24 Pelaku Geng Motor Resahkan Warga
Ungkap Kasus Penganiayaan Avin Ginting, Polsek Sunggal Rekontruksi 7 Adegan Diperagakan 3 TSK
Ungkap Kasus Penganiayaan Avin Ginting, Polsek Sunggal Rekontruksi 7 Adegan Diperagakan 3 TSK
Oknum Polisi Curi Motor Junior, Sat Reskrim Polresta Deli Serdang Amankan FE
komentar
beritaTerbaru