Jumat, 13 Maret 2026

POLRES Pasaman Barat menggelar rekonstruksi ulang Kasus pembunuhan Meri di jorong durian tigo batang.

Administrator - Kamis, 22 Januari 2026 22:42 WIB
POLRES Pasaman Barat menggelar rekonstruksi ulang Kasus pembunuhan Meri di jorong durian tigo batang.
Istimewa
sumut24.co -Sumbar, POLRES Pasaman Barat Tampilkan 29 Adegan Kasus Pengeroyokan Meri, Kuasa Hukum Minta Diusut Terang Benderang.

Baca Juga:
Satreskrim Polres Pasaman Barat menggelar rekonstruksi (reka ulang) kasus pengeroyokan yang menewaskan Meri (48), warga Jorong Durian Tigo Batang, Nagari Koto Baru, Kecamatan Luhak Nan Duo, Kabupaten Pasaman Barat, Kamis siang (22/1/2026).

Rekonstruksi dilaksanakan di halaman Mapolres Pasaman Barat dengan memperagakan 29 adegan, dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim AKP Fuat Habib Al Hafsi, serta dihadiri jajaran penyidik Reskrim dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Pasaman Barat.

Kegiatan reka ulang tersebut turut disaksikan oleh kuasa hukum keluarga korban, Ahmad Romi, S.H., M.H. dan Raikal, S.H. dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bintang Alam Batuah, kuasa hukum para tersangka Adma Mayor, S.H. dan Zulkifli, S.H., serta sejumlah anggota keluarga korban.

Berdasarkan narasi yang terungkap dalam rekonstruksi, penyidik menduga peristiwa pengeroyokan ini dipicu oleh tindakan pelarangan yang dilakukan korban Meri bersama beberapa anggota Kelompok Tani Karya Saiyo terhadap para terduga pelaku di lahan perkebunan sawit yang masih berstatus sengketa.

Menurut dugaan penyidik, pelarangan tersebut tidak diterima oleh para pelaku, sehingga memicu cekcok yang kemudian berujung pada kekerasan.

Dalam beberapa adegan rekonstruksi, terungkap bahwa salah satu pelaku diduga sengaja kembali ke rumah untuk mengambil parang, lalu menunggu korban melintas.

Setelah itu, korban diduga disergap dan dikeroyok secara bersama-sama oleh tersangka dan pihak lain yang diduga turut terlibat.

Narasi ini menjadi salah satu poin penting yang kini didalami penyidik untuk menilai unsur dugaan kesengajaan, perencanaan, serta peran masing-masing pihak dalam peristiwa yang menyebabkan korban meninggal dunia.

Polisi Klaim Terbuka Fakta Baru.

Kasat Reskrim AKP Fuat Habib Al Hafsi menyatakan bahwa rekonstruksi bertujuan mencocokkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) saksi dan tersangka dengan fakta lapangan, serta membuka ruang terhadap kemungkinan fakta baru.

"Jika ada tambahan saksi atau keterangan baru, silakan diajukan. Kami terbuka dan tidak ada yang ditutup-tutupi. Kepentingan kami hanya satu, bagaimana perkara ini terungkap secara terang dan berkeadilan," ujar Fuat.

Dalam rekonstruksi tersebut, polisi menghadirkan dua orang tersangka, yakni TH (30) dan IAR (26). Sementara peran korban Meri diperagakan oleh pemeran pengganti dari pihak penyidik.

Hingga kini, penyidik baru menetapkan dua tersangka, namun menegaskan tidak menutup kemungkinan adanya penambahan tersangka jika ditemukan fakta baru dari hasil pemeriksaan lanjutan.

Kuasa Hukum Korban Ajukan Saksi Tambahan dan Tolak Satu Adegan.

Di sisi lain, kuasa hukum keluarga korban, Ahmad Romi, meminta agar perkara ini diusut secara terang benderang dan berkeadilan, untuk mengungkap kasus ini.

Pada Kamis sore (22/1/2026), kuasa hukum korban secara resmi mengajukan dua orang saksi tambahan untuk diperiksa penyidik.

Menurut Ahmad Romi, berdasarkan keterangan saksi dari lingkungan keluarga, terdapat dugaan bahwa pengeroyokan terhadap korban tidak hanya dilakukan oleh dua orang, melainkan diduga melibatkan empat orang.

Selain itu, pihak kuasa hukum juga menolak satu adegan dari total 29 adegan dalam rekonstruksi karena dinilai tidak sesuai dengan fakta lapangan sebagaimana keterangan saksi pihak korban.

Hingga Kamis sore, dua saksi tambahan tersebut masih menjalani pemeriksaan di ruang Reskrim Polres Pasaman Barat.( Red)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Bambang Sumantri
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Satres Narkoba Polres Sergai Bekuk Pengedar Sabu di Sei Bamban, 14,55 Gram Barang Bukti Diamankan
Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Toba 2026, Polres Sergai Siap Amankan Arus Mudik Lebaran
Pererat Sinergi, Pewarta Polrestabes Medan Silaturahmi dengan Kasatreskrim Polres Asahan
Sinergitas Tanpa Batas, Kapolres Asahan Terima Kunjungan Silaturahmi Pewarta Polrestabes Medan
Sikum Polres Sergai Gelar Penyuluhan Hukum di Desa Pekan Tanjung Beringin, Sosialisasikan KUHP Baru hingga Perlindungan Anak
Polda Sumut Safari Ramadhan di Polres Sergai, Perkuat Silaturahmi dengan Tokoh Agama dan Masyarakat
komentar
beritaTerbaru