Minggu, 04 Oktober 2026

Pemkab Asahan Perkuat Perlindungan Pekerja Sosial Keagamaan melalui Jaminan Ketenagakerjaan

Administrator - Rabu, 24 Desember 2025 04:11 WIB
Pemkab Asahan Perkuat Perlindungan Pekerja Sosial Keagamaan melalui Jaminan Ketenagakerjaan
istimewa
sumut24.co -ASAHAN, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan memperkuat perlindungan bagi pekerja sosial keagamaan melalui Sosialisasi Perlindungan Pekerja Sosial Keagamaan dalam Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Tahun 2025 yang digelar di Aula Melati Kantor Bupati Asahan. Program ini menjadi bagian dari komitmen daerah dalam memastikan pekerja sosial keagamaan memperoleh perlindungan sosial yang layak dan berkelanjutan.

Baca Juga:
Kegiatan tersebut dibuka oleh Wakil Bupati Asahan Rianto, S.H., M.AP. dan dihadiri Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Setdakab Asahan, Hendrik selaku Head of Business Development, dr. Maria Goretti Novianty Hutahuruk, Sp.B, perwakilan BPJS Ketenagakerjaan Kisaran Ruby Hacidi, Dr. dr. Steven Tandean, M.Ked (Neurosurg), Sp.BS, FIS, serta para peserta sosialisasi.

Program perlindungan ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Bupati Asahan Nomor 22 Tahun 2025, yang mengalokasikan anggaran daerah untuk melindungi pekerja sosial keagamaan seperti bilal mayit, penggali kubur, guru mengaji, nadzir masjid, dan guru sekolah minggu. Melalui kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan, para peserta program memperoleh jaminan kecelakaan kerja dan santunan kematian sebagai bentuk perlindungan atas risiko yang dihadapi dalam menjalankan pengabdian sosial.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Asahan menegaskan bahwa pekerja sosial keagamaan memiliki peran strategis dalam menjaga nilai sosial dan keagamaan di tengah masyarakat. "Pemerintah daerah berkomitmen untuk terus hadir memberikan perlindungan agar para pekerja sosial keagamaan dapat menjalankan tugas pengabdiannya dengan rasa aman dan tenang," ujarnya.

Pada tahun 2025, sebanyak 1.500 pekerja sosial keagamaan menerima subsidi iuran selama 12 bulan, yang direncanakan meningkat menjadi 1.600 orang pada tahun 2026, seiring perluasan cakupan manfaat program perlindungan sosial daerah. (dre)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Bambang Sumantri
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Bupati Asahan Resmi Tutup Festival Seni Qasidah (FSQ) Tahun 2026 : Kisaran Barat Juara I, Camat Diminta Perkuat Partisipasi Tahun Depan
Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2026, Bupati Asahan Sampaikan Perkokoh Nilai Nilai Pancasila sebagai Tiang Ideologi
Bupati Asahan Resmi Buka Festival Seni Qasidah 2026 : Pelestarian Seni Budaya Islam Sejak Dini Guna Bangun SDM Berkualitas
Bupati Asahan Buka LK II Tingkat Nasional HMI : Lahirkan Kader Solutif yang Jadi Mitra Strategis Pembangunan
Bupati Asahan Lantik Pengurus DPC PWKI Periode 2026–203, Sinergi Wanita Kristen Dukung Pembangunan Daerah
Wabup Asahan Hadiri Wisuda 393 Lulusan STIKes Asyifa dan Sakinah Husada : Gelar adalah Awal Pengabdian, Bukan Akhir Perjuangan
komentar
beritaTerbaru
Kabinet yang Gemuk!!!

Kabinet yang Gemuk!!!

OPINI Ada satu istilah yang pernah begitu melekat pada sosok Prabowo Subianto gemoy. Sebuah citra yang menggambarkan sisi santai, humor

Umum