Selasa, 18 Agustus 2026

Pemkab Asahan Perkuat Perlindungan Pekerja Sosial Keagamaan melalui Jaminan Ketenagakerjaan

Administrator - Rabu, 24 Desember 2025 04:11 WIB
Pemkab Asahan Perkuat Perlindungan Pekerja Sosial Keagamaan melalui Jaminan Ketenagakerjaan
istimewa
sumut24.co -ASAHAN, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan memperkuat perlindungan bagi pekerja sosial keagamaan melalui Sosialisasi Perlindungan Pekerja Sosial Keagamaan dalam Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Tahun 2025 yang digelar di Aula Melati Kantor Bupati Asahan. Program ini menjadi bagian dari komitmen daerah dalam memastikan pekerja sosial keagamaan memperoleh perlindungan sosial yang layak dan berkelanjutan.

Baca Juga:
Kegiatan tersebut dibuka oleh Wakil Bupati Asahan Rianto, S.H., M.AP. dan dihadiri Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Setdakab Asahan, Hendrik selaku Head of Business Development, dr. Maria Goretti Novianty Hutahuruk, Sp.B, perwakilan BPJS Ketenagakerjaan Kisaran Ruby Hacidi, Dr. dr. Steven Tandean, M.Ked (Neurosurg), Sp.BS, FIS, serta para peserta sosialisasi.

Program perlindungan ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Bupati Asahan Nomor 22 Tahun 2025, yang mengalokasikan anggaran daerah untuk melindungi pekerja sosial keagamaan seperti bilal mayit, penggali kubur, guru mengaji, nadzir masjid, dan guru sekolah minggu. Melalui kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan, para peserta program memperoleh jaminan kecelakaan kerja dan santunan kematian sebagai bentuk perlindungan atas risiko yang dihadapi dalam menjalankan pengabdian sosial.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Asahan menegaskan bahwa pekerja sosial keagamaan memiliki peran strategis dalam menjaga nilai sosial dan keagamaan di tengah masyarakat. "Pemerintah daerah berkomitmen untuk terus hadir memberikan perlindungan agar para pekerja sosial keagamaan dapat menjalankan tugas pengabdiannya dengan rasa aman dan tenang," ujarnya.

Pada tahun 2025, sebanyak 1.500 pekerja sosial keagamaan menerima subsidi iuran selama 12 bulan, yang direncanakan meningkat menjadi 1.600 orang pada tahun 2026, seiring perluasan cakupan manfaat program perlindungan sosial daerah. (dre)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Bambang Sumantri
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Bupati Asahan Pimpin Upacara Pengibaran Bendera HUT ke 81 RI, Ribuan Warga Padati Alun-Alun Rambate Rata Raya
Bupati Asahan Pimpin Upacara Malam Renungan Suci di Makam Pahlawan Kisaran, Lanjutkan Semangat Juang Para Pendahulu
Wakil Bupati Asahan Dorong Pembinaan Talenta Muda Lewat Mini Soccer Championship Kapolres Asahan Cup 2026
Pisah Sambut Kapolres Asahan, Jejak Dedikasi AKBP Revi Nurvelani dan Harapan Baru di Pundak AKBP Adi Dharma Pramudhita
Wakil Bupati Asahan Pimpin Jajaran Forkopimda Simak Pidato Kenegaraan Presiden, Swasembada Pangan & Energi Jadi Kebanggaan Nasional
Bupati Asahan Raih Lencana Melati Gerakan Pramuka, Bukti Dedikasi Membangun Karakter Generasi Muda
komentar
beritaTerbaru