Dugaan Narasi Negatif terhadap Kejaksaan Negeri Karo Diduga Ganggu Proses Hukum Kasus Korupsi Profile Desa
Dugaan Narasi Negatif terhadap Kejaksaan Negeri Karo Diduga Ganggu Proses Hukum Kasus Korupsi Profile Desa
kota
Baca Juga:
- Dugaan Narasi Negatif terhadap Kejaksaan Negeri Karo Diduga Ganggu Proses Hukum Kasus Korupsi Profile Desa
- Diduga Terima Rp400 Juta Fee Korupsi APD Covid-19, Pejabat Dinkes Sumut Emirsyah Harahap Masih Bebas
- Kunjungan KPK Beri Nilai Pemkab Asahan Sebagai Percontohan Kabupaten/Kota Anti Korupsi Tahun 2026
BATU BARA – Penanganan kasus korupsi pengadaan software perpustakaan dan pembelajaran digital di Dinas Pendidikan Kabupaten Batu Bara Tahun Anggaran 2021 kembali menuai sorotan tajam. Pasalnya, terpidana utama dalam perkara tersebut, Muslim Syah Margolang, hingga kini masih buron dan berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) hampir satu tahun tanpa kejelasan penangkapan.
Kondisi ini memicu desakan keras agar Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) turun langsung mengintervensi dan mendorong percepatan eksekusi putusan pengadilan yang dinilai mandek di tangan Kejaksaan Negeri (Kejari) Batu Bara.
Desakan tersebut disampaikan oleh aktivis anti-korupsi Kabupaten Batu Bara, Ahmad Fatih Sultan, dalam diskusi publik bertajuk "Bincang Kinerja Kajari Batu Bara" yang digelar di Tanjung Tiram, Senin (22/12/2025).
Dinilai Mandek dan Kehilangan Taring
Sultan menilai kinerja Kejari Batu Bara terkesan stagnan dan tidak menunjukkan keseriusan dalam memburu terpidana yang telah divonis bersalah oleh pengadilan.
"Sudah hampir satu tahun sejak vonis dijatuhkan, tapi tidak ada progres signifikan. Ini bukan perkara kecil. Kami mendesak Kejati Sumut segera melakukan supervisi ketat, bahkan mengambil alih koordinasi pencarian DPO ini," tegas Sultan.
Ia mengingatkan, lambannya eksekusi putusan pengadilan berpotensi menimbulkan persepsi publik bahwa aparat penegak hukum tidak bekerja maksimal, bahkan membuka ruang kecurigaan adanya pembiaran.
"Jangan sampai muncul kesan aktor utama kasus korupsi ini 'dipelihara' atau sengaja dibiarkan bebas karena lemahnya kinerja kejaksaan di daerah," tambahnya.
Divonis In Absentia, Tapi Tak Kunjung Ditangkap
Diketahui, Muslim Syah Margolang, adik kandung Direktur PT Literasia Edutekno Digital Wana Margolang, telah dijatuhi vonis in absentia oleh Pengadilan Tipikor Medan pada 4 September 2025.
Majelis hakim menjatuhkan hukuman:
Pidana penjara 6 tahun
Denda Rp100 juta
Uang pengganti Rp1,3 miliar
Dalam amar putusan, majelis hakim secara tegas memerintahkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk terus melakukan pencarian dan penangkapan demi kepastian hukum. Namun hingga akhir 2025, keberadaan Muslim masih misterius.
Dugaan Kejahatan Terstruktur dan Pola "Tebang Pilih"
Sultan juga menyoroti dugaan kuat adanya pola kejahatan sistematis yang melibatkan lingkaran keluarga Wana Margolang dalam proyek-proyek teknologi pendidikan di berbagai daerah di Sumatera Utara.
Ia menyayangkan jika di bawah kepemimpinan Kajari Batu Bara Fransisco Tarigan dan Kasi Pidsus Yosep A.M, penanganan perkara besar justru kehilangan daya dobrak.
"Bukan rahasia lagi, banyak perkara besar di Batu Bara akhirnya harus diambil alih Kejati Sumut karena kejari setempat tidak maksimal. Jika dalam waktu dekat tidak ada pergerakan, kami akan mendatangi langsung Kejati Sumut dan meminta tim intelijen mereka turun tangan," ujarnya.
Perusahaan Ditutup Sepihak Usai Dana Cair
Fakta persidangan juga mengungkap bahwa PT Literasia Edutekno Digital ditutup secara sepihak pada akhir 2022, tak lama setelah dana proyek dicairkan. Langkah ini diduga sebagai upaya menghindari kewajiban maintenance sistem pembelajaran digital yang telah dibayar menggunakan uang negara.
Pola serupa disinyalir terjadi di berbagai jenjang pendidikan, mulai dari SD dan SMP di kabupaten/kota hingga SMA/SMK di bawah naungan Dinas Pendidikan Sumut.
"Ini bukan sekadar korupsi anggaran. Ini sabotase terhadap masa depan pendidikan anak-anak. Negara dirugikan miliaran rupiah, dan pelakunya masih bebas. Kejati Sumut harus memastikan tidak ada perlakuan istimewa bagi siapapun," pungkas Sultan.
Kalau mau, saya bisa:rel
Dugaan Narasi Negatif terhadap Kejaksaan Negeri Karo Diduga Ganggu Proses Hukum Kasus Korupsi Profile Desa
kota
Sergai sumut24.co Tim Biro Sumber Daya Manusia (Ro SDM) Polda Sumatera Utara bersama jajaran Polres Serdang Bedagai melakukan monitoring d
News
Sergai sumut24.co Seorang pria ditemukan meninggal dunia di areal perkebunan kelapa sawit PTPN IV Kebun Adolina, Kecamatan Perbaungan, Kab
Hukum
Tanjungbalai PT Bank Sumut (Perseroda) terus menegaskan perannya sebagai motor penggerak digitalisasi keuangan daerah sekaligus mitra stra
News
Kebakaran Dini Hari di Medan Selayang, Empat Bangunan Hangus, Kerugian Ratusan Juta Rupiah
kota
Bupati Saipullah Libatkan Tokoh Masyarakat dalam TP2D, Fokus Percepatan Pembangunan Madina
kota
PMII PALUTA Cup I 2026 Diserbu Penonton, Polisi Lakukan Pengamanan Berlapis di Padang Bolak
kota
Dari Pengawalan hingga Sterilisasi, Ini Strategi Polres Tapsel Amankan Kunjungan Mendagri
kota
Semangati Atlet! Ketua DPRD Padangsidimpuan Srifitrah Munawaroh dan Ketua Umum Shokaido Sumut Turun Langsung di Pembukaan Kejurda Shokaido
kota
Bakopam Sumut Gelar Halal Bi Halal Idul Fitri 1447 H, Ibnu Hajar Bangkitkan Semangat Kekeluargaan
kota