sumut24.co -
Tanjungbalai, Dinas Komunikasi dan Informatika (
Diskominfo) Kota
Tanjungbalai menggelar sosialisasi terhadap pemanfaatan Sertifikat Elektronik (SE) bagi perangkat daerah dilingkungan Pemko setempat.
Baca Juga:
Kegiatan itu dibuka oleh Asisten Administrasi dan Umum, Walman Riadi P.Girsang dan berlangsung di Aula Sutrisno Hadi, Kantor Wali Kota
Tanjungbalai, Kamis (11/12/2025).
Sosialisasi ini merupakan langkah strategis dalam mengoptimalkan implementasi Peraturan Wali Kota
Tanjungbalai Nomor 89 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Sertifikat Elektronik. Kebijakan tersebut bertujuan memperkuat tata kelola pemerintahan berbasis elektronik, meningkatkan keamanan data, serta mempercepat proses pelayanan publik secara efisien dan akuntabel.
Dalam sambutannya, Walman Girsang menegaskan bahwa pemanfaatan sertifikat elektronik menjadi bagian penting dari transformasi digital pemerintah daerah."Transformasi digital tidak hanya terkait perubahan sistem, tetapi juga peningkatan kapasitas sumber daya manusia agar mampu menggunakan teknologi secara optimal, aman, dan bertanggung jawab," katanya.
Ia menambahkan bahwa kebijakan digitalisasi ini juga mendukung terwujudnya
Tanjungbalai EMAS (Elok, Maju, Agamais, dan Sejahtera). Pemanfaatan teknologi informasi yang handal diyakini mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik di tengah perkembangan era digital."Penggunaan tanda tangan elektronik merupakan wujud komitmen Pemerintah Kota
Tanjungbalai untuk menerapkan layanan terintegrasi dan memenuhi standar keamanan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) melalui BSrE," ujarnya.
Sebelumnya, Plt Kepala
Diskominfo Indra Adiguna melaporkan bahwa kegiatan ini diikuti oleh 100 peserta dari seluruh OPD, kelurahan, RSUD, dan puskesmas.
Sosialisasi dilaksanakan selama satu hari dengan metode paparan materi, diskusi, dan praktik penerapan sertifikat elektronik. Materi disampaikan oleh Plt Kadis Kominfo Indra Adiguna dan Tenaga Ahli
Diskominfo, Rahmad Yasser Al Zuhr.Melalui sosialisasi ini, Pemerintah Kota
Tanjungbalai berharap seluruh aparatur mampu mengimplementasikan sertifikat elektronik secara optimal dalam proses administrasi pemerintahan. (eko)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News