Jumat, 28 November 2025

Pembangunan FBS UNIMED Mandek, Barapaksi: “Ini Tidak Normal, Ada Indikasi Korupsi Penyimpangan Berat”

Administrator - Selasa, 25 November 2025 17:32 WIB
Pembangunan FBS UNIMED Mandek, Barapaksi: “Ini Tidak Normal, Ada Indikasi Korupsi Penyimpangan Berat”
Istimewa
Kemacetan pembangunan Gedung Fakultas Bahasa dan Seni (FBS) Universitas Negeri Medan (UNIMED) yang menelan anggaran hingga Rp65 miliar
Baca Juga:


Medan — Kemacetan pembangunan Gedung Fakultas Bahasa dan Seni (FBS) Universitas Negeri Medan (UNIMED) yang menelan anggaran hingga Rp65 miliar semakin memicu kecurigaan publik. Proyek yang dikerjakan PT Syarif Maju Karya itu telah melewati masa kontrak 149 hari kalender, namun progres fisiknya justru seperti berhenti total.

Barisan Rakyat Anti Korupsi (Barapaksi) melalui ketuanya, Otty S. Batubara, menyampaikan sikap keras dan tegas terhadap kondisi tersebut. Menurutnya, apa yang terjadi di proyek FBS UNIMED sudah bukan sekadar keterlambatan, tetapi mengarah pada dugaan penyimpangan anggaran alias dugaan korupsi.

"Kami dari Barapaksi melihat ketidakwajaran yang sangat jelas. Mandeknya proyek sebesar Rp65 miliar ini menunjukkan indikasi penyimpangan yang serius. Proyek berhenti, tapi anggarannya terus berjalan? Ini harus diusut," kata Otty.

Otty menilai keheningan pihak UNIMED, termasuk tidak adanya penjelasan resmi dari Rektor, menjadi tanda tanya besar. Ia menegaskan bahwa proyek dana APBN 2024 tidak boleh dikelola secara tertutup.

"Rektor UNIMED tidak bisa diam. Transparansi itu kewajiban. Jangan sampai kampus justru ikut menutupi persoalan. Publik butuh tahu: sudah berapa termin dicairkan, dan ke mana uang itu mengalir?" ujarnya.


Menurut Barapaksi, pola proyek mandek seperti ini sering bermuara pada tiga skenario:

1. Pencairan termin tidak sesuai progres,


2. Manajemen proyek buruk dan tidak diawasi, atau


3. Adanya penyalahgunaan anggaran oleh pihak tertentu.

Oleh itu, Otty meminta aparat penegak hukum untuk turun tangan segera.

"Kami mendesak Kejaksaan Tinggi Sumut, BPK, dan Itjen Kemendikbudristek untuk melakukan audit investigatif. Jangan tunggu sampai bangunannya benar-benar mangkrak dan kerugian negara bertambah," tegas Otty.

Ia juga menegaskan bahwa Barapaksi akan mengawal dan membuka temuan kepada publik.

"Jika ada praktik penyelewengan, siapa pun yang terlibat harus diproses. Tidak peduli itu kontraktor, pejabat kampus, atau pihak kementerian. Negara tidak boleh dirugikan," pungkasnya.

Hingga berita ini dirilis, UNIMED masih bungkam dan belum memberikan klarifikasi resmi terkait mandeknya pembangunan FBS tersebut.red


Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ismail Nasution
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Mantan Pj Wali Kota Tebing Tinggi, Moettaqien Hasrimy, Disebut Berpotensi Menyusul Jadi Tersangka Kasus Smartboard
Rektor Unimed: Diktisaintek Berdampak Jadi Motor Transformasi Menuju Indonesia Emas 2045
Skandal Underpass HM Yamin Bukan Lagi Dugaan, Ini Korupsi Terang-terangan Harus Ada Tersangka
Dugaan Korupsi Rusunawa Rp797 Juta: Jejak Lama Alexander Sinulingga Mulai Terkuak, Kejari Belawan Bergerak
PATGULIPAT PROYEK UNDERPASS — SKEMA “OVER PROYEK” TOPAN GINTING–D.RKUTI–RICKY DIDUGA JADI SUMBER KORUPSI BERJAMAAH
Menantu Mantan Bupati Labuhanbatu Disebut Dalam Kasus Korupsi Proyek Puskesmas Teluk Sentosa
komentar
beritaTerbaru