Sabtu, 28 Februari 2026

Pembangunan FBS UNIMED Mandek, Barapaksi: “Ini Tidak Normal, Ada Indikasi Korupsi Penyimpangan Berat”

Administrator - Selasa, 25 November 2025 17:32 WIB
Pembangunan FBS UNIMED Mandek, Barapaksi: “Ini Tidak Normal, Ada Indikasi Korupsi Penyimpangan Berat”
Istimewa
Kemacetan pembangunan Gedung Fakultas Bahasa dan Seni (FBS) Universitas Negeri Medan (UNIMED) yang menelan anggaran hingga Rp65 miliar
Baca Juga:


Medan — Kemacetan pembangunan Gedung Fakultas Bahasa dan Seni (FBS) Universitas Negeri Medan (UNIMED) yang menelan anggaran hingga Rp65 miliar semakin memicu kecurigaan publik. Proyek yang dikerjakan PT Syarif Maju Karya itu telah melewati masa kontrak 149 hari kalender, namun progres fisiknya justru seperti berhenti total.

Barisan Rakyat Anti Korupsi (Barapaksi) melalui ketuanya, Otty S. Batubara, menyampaikan sikap keras dan tegas terhadap kondisi tersebut. Menurutnya, apa yang terjadi di proyek FBS UNIMED sudah bukan sekadar keterlambatan, tetapi mengarah pada dugaan penyimpangan anggaran alias dugaan korupsi.

"Kami dari Barapaksi melihat ketidakwajaran yang sangat jelas. Mandeknya proyek sebesar Rp65 miliar ini menunjukkan indikasi penyimpangan yang serius. Proyek berhenti, tapi anggarannya terus berjalan? Ini harus diusut," kata Otty.

Otty menilai keheningan pihak UNIMED, termasuk tidak adanya penjelasan resmi dari Rektor, menjadi tanda tanya besar. Ia menegaskan bahwa proyek dana APBN 2024 tidak boleh dikelola secara tertutup.

"Rektor UNIMED tidak bisa diam. Transparansi itu kewajiban. Jangan sampai kampus justru ikut menutupi persoalan. Publik butuh tahu: sudah berapa termin dicairkan, dan ke mana uang itu mengalir?" ujarnya.


Menurut Barapaksi, pola proyek mandek seperti ini sering bermuara pada tiga skenario:

1. Pencairan termin tidak sesuai progres,


2. Manajemen proyek buruk dan tidak diawasi, atau


3. Adanya penyalahgunaan anggaran oleh pihak tertentu.

Oleh itu, Otty meminta aparat penegak hukum untuk turun tangan segera.

"Kami mendesak Kejaksaan Tinggi Sumut, BPK, dan Itjen Kemendikbudristek untuk melakukan audit investigatif. Jangan tunggu sampai bangunannya benar-benar mangkrak dan kerugian negara bertambah," tegas Otty.

Ia juga menegaskan bahwa Barapaksi akan mengawal dan membuka temuan kepada publik.

"Jika ada praktik penyelewengan, siapa pun yang terlibat harus diproses. Tidak peduli itu kontraktor, pejabat kampus, atau pihak kementerian. Negara tidak boleh dirugikan," pungkasnya.

Hingga berita ini dirilis, UNIMED masih bungkam dan belum memberikan klarifikasi resmi terkait mandeknya pembangunan FBS tersebut.red


Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ismail Nasution
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Plt. Sekda Dorong Transparansi dan Akuntabilitas di Rapat IPKD MCSP Padangsidimpuan
Kejari Bangka Selatan Tetapkan 10 Tersangka Korupsi Tata Kelola Timah, Kerugian Negara Capai Rp4,1 Triliun
Penyalahgunaan Kewenangan, Kejari Deli Serdang Didesak Periksa Dugaan Kerugian Negara di Desa Patumbak II
Unimed Wisuda 1.046 Lulusan, Rektor : Jadilah Generasi Tangguh Menuju Indonesia Emas 2045
Polres Padangsidimpuan Jemput Paksa Wakil Direktur CV Karya Indah Sumatera, AKBP Wira Prayatna Terus Lakukan Pengembangan Projek Taman Dek Kantin
KPK Serahkan Buku Pendidikan Antikorupsi Kepada MRPTNI Dalam Forum SNPMB 2026
komentar
beritaTerbaru