Rabu, 22 Oktober 2025

Langkat Zona Merah Darurat Peredaran Narkoba, Permada Demo Polda Sumut Minta Evaluasi Kapolres Langkat Serta Jajaran

Darmanto - Selasa, 21 Oktober 2025 22:48 WIB
Langkat Zona Merah Darurat Peredaran Narkoba, Permada Demo Polda Sumut Minta Evaluasi Kapolres Langkat Serta Jajaran
Sudarmanto
Medan |sumut24.co -

Baca Juga:

Dalam rangka menjalankan amanat konstitusional Pasal 28E ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, yang menjamin kemerdekaan setiap orang untuk menyampaikan pendapat di muka umum, Presidium Rakyat Membangun Peradaban (PERMADA) menggelar aksi damai di depan Mapolda Sumatera Utara pada Selasa, 21 Oktober 2025.


Aksi ini merupakan bentuk kepedulian terhadap maraknya dugaan peredaran narkoba dan praktik perjudian, termasuk judi togel, yang semakin meresahkan di Kabupaten Langkat.

Dalam orasinya, Ariswan, Koordinator Aksi, dengan tegas menyuarakan kegelisahan rakyat. "Negara tidak boleh kalah dari bandar narkoba dan mafia perjudian", Ucap Ariswan dalam orasinya


PERMADA menyatakan keprihatinan mendalam terhadap kondisi Kabupaten Langkat yang masuk dalam zona merah peredaran narkoba, sebagaimana sebelumnya disampaikan oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut. Pernyataan ini mempertegas bahwa Langkat kini menjadi episentrum darurat narkotika di Sumatera Utara.


Namun yang menjadi sorotan, kata Ariswan, adalah minimnya langkah konkret dari aparat penegak hukum (APH) di Kabupaten Langkat. Sejumlah aksi dan inisiatif telah dilakukan PERMADA, antara lain:

* 29 September 2025: Aksi damai di Mapolres dan DPRD Langkat menuntut tindakan terhadap narkoba dan judi.
* 5 Oktober 2025: Dialog rakyat desa di Desa Pematang Cengal, lokasi yang diduga kuat sebagai pusat peredaran narkoba.
* 14 Oktober 2025: Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Langkat bersama Permada, Polres, BNN, Pemkab Langkat, dan MUI. Namun hingga kini, belum ada tindak lanjut nyata.


Dalam orasinya, Ariswan menyampaikan tiga tuntutan tegas:

1. Mendesak Kapolri dan Kapolda Sumatera Utara untuk Segera Evaluasi Kapolres Langkat Beserta Jajarannya.
Karena hingga saat ini kami menduga belum adanya langkah konkret dan signifikan dalam menindaklanjuti laporan-laporan masyarakat mengenai peredaran narkoba di wilayah tersebut.


2. Mendesak Kapolda Sumut untuk menindak Tegas dan Menyeluruh terhadap Dugaan Peredaran Narkoba di Kabupaten Langkat.
Khususnya di Desa Pematang Cengal yang telah menjadi sorotan dalam Dialog Rakyat Desa pada 5 Oktober 2025 dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan DPRD Kabupaten Langkat pada 14 Oktober 2025.

3. Menuntut Diberantasnya Segala Bentuk Praktik Perjudian, termasuk Judi Togel, di Wilayah Kabupaten Langkat.
Karena praktik tersebut tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak sendi-sendi sosial dan ekonomi masyarakat kecil.


Dalam penutupan orasinya, Ariswan menyampaikan pesan yang menggugah. "Membiarkan narkoba dan perjudian sama saja membuka jalan menuju kehancuran moral bangsa. Aparat yang abai, atau bahkan jika ada yang terlibat, adalah pengkhianat amanat rakyat dan negara," Seru Ariswan.


PERMADA menegaskan komitmennya untuk terus mengawal isu ini melalui jalur konstitusional dan gerakan rakyat yang damai, hingga keadilan benar-benar ditegakkan.


Massa aksi diterima langsung oleh Ipda Ahmad Junaidi Tarigan, Panit Unit 1/72 Ditresnarkoba Polda Sumut. Dalam tanggapannya, Ahmad Junaidi menyampaikan apresiasi atas keberanian dan kepedulian PERMADA.


"Kedepannya kita berkoordinasi dalam upaya pemberantasan narkoba di Sumut, khususnya di Kabupaten Langkat. Apa yang di sampaikan PERMADA dalam orasi akan segera kami sampaikan kepada pimpinan untuk ditindaklanjuti," Ucap Ahmad Junaidi.


Setelah berdialog, massa aksi membubarkan diri secara tertib. Namun, Ariswan menegaskan bahwa perjuangan belum selesai.


"Aksi ini tidak akan berhenti di sini. PERMADA akan lanjutkan perjuangan ke Mabes Polri dan DPR RI untuk mendesak evaluasi Kapolres Langkat dan penindakan tegas dari Kapolri."


Langkat butuh perhatian serius. Ketika suara rakyat sudah menggema hingga ke pintu Mapolda, pertanyaannya bukan lagi "ada apa di Langkat?", melainkan, sampai kapan negara membiarkan ini terjadi??.(W02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Darmanto
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
DPW PRSI Sumut Jalin Sinergi Humanis dengan Rutan Kelas I Labuhan Deli, Perkuat Dukungan Pembinaan WBP Melalui Teknologi dan Motivasi Sosial
Ketua MKI Sumut  Dr. H. M Isa Indrawan, SE, MM  Buka Green Energy Golf Tournament 2025
Kapolda Sumut Buka Kejuaraan Bola Basket Antar Pelajar “Kapoldasu Cup 2025” di UNIMED
Ketua DPD AMPI Sumut Lantik DPD AMPI Kota Tebing Tinggi Priode 2025 - 2030
Polda Sumut Klarifikasi dan Tindaklanjuti Kesalahan Identifikasi di Bandara Kualanamu
PLN UID Sumut Gelar Bakti PDKB Dan Pemeliharaan Gabungan Di Binjai : Wujud Komitmen Jaga Keandalan Tanpa Padam
komentar
beritaTerbaru