Jumat, 05 Desember 2025

Sosialisasi 4 Persoalan Hukum Di PN Tanjungbalai, Personel Sat Reskrim Hadir

Administrator - Rabu, 15 Oktober 2025 23:49 WIB
Sosialisasi 4 Persoalan Hukum Di PN Tanjungbalai, Personel Sat Reskrim Hadir
Istimewa
sumut24.co -TANJUNGBALAI, Personel Satreskrim Polres Tanjungbalai menghadiri sosialisasi hukum di Pengadilan Negeri (PN) setempat, Rabu (15/10/25).

Baca Juga:
Tercatat ada empat (4) subtansi persoalan hukum yang menjadi topik pembicaraan dalam kegiatan sosialisasi itu.

Keempatnya masing - masing, Implementasi SK KMA 2-144/KMA/SK/VIII/2022 Tentang Standar Pelayanan Informasi Publik di Pengadilan, kedua, Penerapan Restoratif Justice sesuai dengan PERMA No 1 Tahun 2024, tentang pedoman mengadili Perkara Pidana berdasarkan keadilan Restoratif.

Ketiga, pelaksanaan Perma No 6 Tahun 2022, tentang Administrasi Pengajuan Upaya Hukum dan Persidangan Kasasi dan Peninjauan Kembali di Mahkamah Agung secara Elektronik.

Dan keempat, persidangan elektronik Pidana sesuai Perma No 8 Tahun 2022 dan SK KMA 365/SK/KMA/XII/2022, tentang Petunjuk Teknis Administrasi dan Persidangan Perkara Pidana di Pengadilan secara elektronik.

Kapolres Tanjungbalai AKBP Welman Feri melalui Plt Kasi Humas Ipda Ruslan membenarkan adanya kegiatan yang dihadiri oleh personel Satreskrim tersebut.

"Kegiatan sosialisasi itu dilaksanakan didalam ruangan sidang Pengadilan Negeri Tanjungbalai," katanya.

Sedangkan kegiatan sosialisasi itu, dibuka oleh Ketua Pengadilan Negeri Tanjungbalai, Erita Harefa, S.H. Dan dihadiri oleh para Advokat, personel Polres Asahan, perwakilan dari Kejaksaan Negeri Tanjungbalai dan Asahan, perwakilan dari Lapas Pulau Simardan Tanjungbalai dan perwakilan Lapas Labuhan Ruku Batu Bara. (eko)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Bambang Sumantri
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Praktisi Hukum Joni Sandri Ritonga Bela Sikap Cak Imin: “Ajakan Tobat Itu Bentuk Kepedulian Negara Terhadap Rakyat”
Kemendiktisaintek Apresiasi Posko USU Peduli, Siapkan Dukungan Pendanaan Hingga Rp50 Miliar
Bupati Madina Dampingi Dua Menteri Tinjau Pengungsi, Pemerintah Janji Percepatan Bantuan
Puluhan Hektar Sawah Baru Tanam di Desa Paya Gambar Terendam Lima Hari, Petani Terancam Gagal Tanam
Bupati Asahan Terima Audiensi Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kabupaten Asahan
UNPAB & DMDI Sumut Berkolaborasi Lakukan Pemulihan Pasca Banjir: Masjid Al-Ikhlasiyah Kembali Bersih dan Nyaman untuk Ibadah
komentar
beritaTerbaru