Kamis, 26 Februari 2026

Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan Tangkap Oknum Wartawan Juga LSM Miliki Sabu

Administrator - Senin, 29 September 2025 17:26 WIB
Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan Tangkap Oknum Wartawan Juga LSM Miliki Sabu
Istimewa
sumut24.co -Padangsidimpuan, Upaya pemberantasan narkoba di wilayah hukum Polres Padangsidimpuan kembali membuahkan hasil. Tim Opsnal Satresnarkoba berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika dengan mengamankan seorang pria berinisial AI (Abdi Iswandi) (54), yang diduga diketahui berprofesi sebagai wartawan sekaligus aktif di sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM).

Baca Juga:
Penangkapan berlangsung pada Jumat, 26 September 2025 sekitar pukul 12.00 WIB di Jalan Makmur Ujung, Kelurahan Sitamiang Baru, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan.

Bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya transaksi narkoba, Tim Opsnal langsung melakukan penyelidikan ke lokasi. Saat tiba di sekitar jalan tersebut, petugas mendapati seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan. Setelah dilakukan pemeriksaan, pria itu diketahui bernama AI.

Hasil penggeledahan di kediaman tersangka mengungkap sejumlah barang bukti, antara lain: 1 bungkus plastik klip transparan berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,53 gram. 1 kertas putih berisi narkotika jenis ganja dengan berat bruto 2,17 gram. 1 unit handphone Samsung warna biru.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui bahwa sabu tersebut diperolehnya dari seseorang berinisial AS, sedangkan ganja didapat dari pria berinisial UL yang berdomisili di Kampung Darek dan kini masih dalam penyelidikan.

Tersangka diketahui lahir di Padangsidimpuan, 22 November 1970, beralamat di Jalan Makmur Ujung, Sitamiang Baru. Selain bekerja yang diduga berprofesi sebagai wartawan di Media ICW Pose Kota Padangsidimpuan (Kepala Biro Sidimpuan-Tapsel), ia juga aktif di beberapa organisasi yakni LKPK (Lembaga Komunitas Pemberantasan Korupsi) sebagai Ketua Investigasi, dan FKI-1 (Front Komunitas Indonesia Satu) sebagai Wakil Ketua.

Saat ini tersangka bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Padangsidimpuan. Polisi masih terus mendalami kasus ini dengan mengembangkan jaringan peredaran narkoba, melakukan gelar awal perkara, menyidik lebih lanjut, hingga mempersiapkan berkas perkara untuk dilimpahkan kepada jaksa penuntut umum (JPU).

Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dr. Wira Prayatna, S.H., S.I.K., M.H. menegaskan bahwa pihaknya akan terus konsisten dan tegas dalam memberantas narkoba tanpa pandang bulu.

"Kami tegaskan, siapapun yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba akan ditindak sesuai hukum yang berlaku, tanpa melihat profesi atau jabatan. Kasus ini menjadi bukti komitmen Polres Padangsidimpuan dalam melindungi masyarakat dari bahaya narkoba," ujar Kapolres.

Beliau juga mengajak masyarakat agar tidak ragu memberikan informasi kepada pihak kepolisian terkait peredaran narkoba di lingkungannya.(zal)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Bambang Sumantri
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polsek Perbaungan Tangkap Diduga Pelaku Peredaran Upal di Pasar Rakyat, Asal Uang Belum diketahui!!
Pemko melalui Dinsos P3A dan Polres menandatangani Nota Kesepahaman.
Temuan Ganja Lebih 2 Kilogram di Kampung Darek, Polres Padangsidimpuan Dalami Kepemilikan Barang Haram Tersebut
Polantas Menyapa di Bulan Ramadan, Satlantas Polres Sergai Bagikan 100 Takjil di Jalinsum
Lima Pria Diciduk Polres Asahan Saat Transaksi Sabu di Kamar Kost
Polresta Deli Serdang Lakukan Pembinaan kepada 5 anak dibawah umur yang Hendak Tawuran
komentar
beritaTerbaru