Minggu, 23 November 2025

Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan Tangkap Oknum Wartawan Juga LSM Miliki Sabu

Administrator - Senin, 29 September 2025 17:26 WIB
Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan Tangkap Oknum Wartawan Juga LSM Miliki Sabu
Istimewa
sumut24.co -Padangsidimpuan, Upaya pemberantasan narkoba di wilayah hukum Polres Padangsidimpuan kembali membuahkan hasil. Tim Opsnal Satresnarkoba berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika dengan mengamankan seorang pria berinisial AI (Abdi Iswandi) (54), yang diduga diketahui berprofesi sebagai wartawan sekaligus aktif di sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM).

Baca Juga:
Penangkapan berlangsung pada Jumat, 26 September 2025 sekitar pukul 12.00 WIB di Jalan Makmur Ujung, Kelurahan Sitamiang Baru, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan.

Bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya transaksi narkoba, Tim Opsnal langsung melakukan penyelidikan ke lokasi. Saat tiba di sekitar jalan tersebut, petugas mendapati seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan. Setelah dilakukan pemeriksaan, pria itu diketahui bernama AI.

Hasil penggeledahan di kediaman tersangka mengungkap sejumlah barang bukti, antara lain: 1 bungkus plastik klip transparan berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,53 gram. 1 kertas putih berisi narkotika jenis ganja dengan berat bruto 2,17 gram. 1 unit handphone Samsung warna biru.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui bahwa sabu tersebut diperolehnya dari seseorang berinisial AS, sedangkan ganja didapat dari pria berinisial UL yang berdomisili di Kampung Darek dan kini masih dalam penyelidikan.

Tersangka diketahui lahir di Padangsidimpuan, 22 November 1970, beralamat di Jalan Makmur Ujung, Sitamiang Baru. Selain bekerja yang diduga berprofesi sebagai wartawan di Media ICW Pose Kota Padangsidimpuan (Kepala Biro Sidimpuan-Tapsel), ia juga aktif di beberapa organisasi yakni LKPK (Lembaga Komunitas Pemberantasan Korupsi) sebagai Ketua Investigasi, dan FKI-1 (Front Komunitas Indonesia Satu) sebagai Wakil Ketua.

Saat ini tersangka bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Padangsidimpuan. Polisi masih terus mendalami kasus ini dengan mengembangkan jaringan peredaran narkoba, melakukan gelar awal perkara, menyidik lebih lanjut, hingga mempersiapkan berkas perkara untuk dilimpahkan kepada jaksa penuntut umum (JPU).

Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dr. Wira Prayatna, S.H., S.I.K., M.H. menegaskan bahwa pihaknya akan terus konsisten dan tegas dalam memberantas narkoba tanpa pandang bulu.

"Kami tegaskan, siapapun yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba akan ditindak sesuai hukum yang berlaku, tanpa melihat profesi atau jabatan. Kasus ini menjadi bukti komitmen Polres Padangsidimpuan dalam melindungi masyarakat dari bahaya narkoba," ujar Kapolres.

Beliau juga mengajak masyarakat agar tidak ragu memberikan informasi kepada pihak kepolisian terkait peredaran narkoba di lingkungannya.(zal)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Bambang Sumantri
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polrestabes Medan Ungkap Kasus Pembakaran Rumah Hakim, 3 Pelaku dan 1 Penadah Diamankan
Kapolrestabes Medan Tinjau Strong Point dan Pengecekan ATCS di Kawasan Balai Kota
Polrestabes Medan Tangkap 212 Tersangka Narkoba, Sita 60 Kg Sabu
Kapolda Sumut Tekankan Profesionalisme dan Penguatan Pelayanan Publik Saat Kunjungan Kerja ke Polres Toba
Polresta Deli Serdang Melalui Patroli Presisi, Sampaikan Himbauan Kamtibmas Kepada Masyarakat
Polres Asahan Ungkap Kasus Penemuan Mayat Bayi di Aek Ledong
komentar
beritaTerbaru