Rabu, 30 September 2026

Raih Penghargaan di EPSA 2025, Bukti Nyata Inalum Pada Lingkungan

Administrator - Minggu, 21 September 2025 19:10 WIB
Raih Penghargaan di EPSA 2025, Bukti Nyata Inalum Pada Lingkungan
Istimewa
Perwakilan PT Inalum saat menerima penghargaan pada ajang Eco-Pioneer and Sustainability Award (EPSA) 2025.(Sumut24)
sumut24.co -BATUBARA, PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) kembali menerima penghargaan di ajang Eco-Pioneer and Sustainability Award (EPSA) 2025 yang diselenggarakan Departemen Teknik Lingkungan Universitas Diponegoro.

Baca Juga:
Dalam kompetisi yang mempertemukan berbagai perusahaan lintas sektor ini, Inalum memborong penghargaan di dua kategori prestisius: Community Development – Gold dan Low Carbon Innovation – Bronze.

Inalum juga masuk nominasi untuk Best Award Eco-Tech Pioneer, memperkuat posisinya sebagai pelaku industri yang konsisten mendorong praktik berkelanjutan.

Corporate Secretary Inalum, Mahyarudin Ende, melalui Humas, Minggu (20/9/2025) menjelaskan, capaian yang diterima adalah buah dari keseriusan perusahaan dalam mengintegrasikan prinsip keberlanjutan ke dalam seluruh lini operasional.

"Penghargaan ini bukan sekadar prestasi, melainkan bukti nyata komitmen Inalum dalam mendukung ekonomi sirkular, konservasi ekosistem, dan pengurangan emisi karbon,"ujar Ende.

Menurutnya, EPSA 2025 menjadi panggung penting bagi dunia usaha dalam menunjukkan peran aktif mereka terhadap pelestarian lingkungan.

Atas keberhasilan yang diraih tidak lepas dari kolaborasi erat dengan masyarakat, pemerintah dan dunia akademik.

Lebih dari sekadar produsen aluminium, Inalum berperan sebagai pionir inovasi hijau. "Teknologi ramah lingkungan dan strategi jangka panjang perusahaan dirancang untuk menciptakan keseimbangan antara profitabilitas, pelestarian alam dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Visi besar perusahaan tetap teguh: memberikan manfaat berkelanjutan bagi generasi kini dan masa depan,"tutupnya.(Jo)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Bambang Sumantri
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Sidang Gugatan Perbuatan Melawan Hukum PT Toba Surimi Industries vs Bank Mandiri di PN Medan Kembali Ditunda
Inalum Borong 8 Penghargaan ENSIA 2026, Operasional Rendah Emisi BATUBARA
Kemnaker Raih Terbaik II Anugerah Layanan Investasi 2026
Inalum Naik Kelas, SGAR 2 dan Smelter 2 Jadi Ujian Ekspansi Aluminium Tiga Kali Lipat
Karhutla Mempawah Membara, Inalum Kerahkan Tim Pemadam Bersertifikat
Inalum Salurkan Bantuan Rp252 Juta ke Korban Gempa NTT, Terjunkan 9 Relawan
komentar
beritaTerbaru