Senin, 02 November 2026

Pemkab Asahan Berduka atas Tragedi Longsor Tambang Ilegal di Marjanji Aceh

Administrator - Sabtu, 06 September 2025 10:44 WIB
Pemkab Asahan Berduka atas Tragedi Longsor Tambang Ilegal di Marjanji Aceh
Istimewa
sumut24.co -ASAHAN, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan menyampaikan duka cita yang mendalam atas musibah longsor di lokasi tambang batu padas ilegal Desa Marjanji Aceh, Kecamatan Aek Songsongan, Jumat (05/09/2025) siang.

Baca Juga:
Tragedi ini menelan korban empat orang, dengan tiga di antaranya meninggal dunia di tempat dan satu orang lainnya mengalami luka berat hingga harus mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit.

Atas nama Pemerintah Kabupaten Asahan, Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., bersama Wakil Bupati Rianto, S.H., M.AP., menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya kepada keluarga korban.

"Kami turut berduka cita dan mendoakan agar para korban diterima di sisi Allah SWT, Tuhan Yang Maha Kuasa, serta keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan dan ketabahan," ujar Bupati.

Sebagai tindak lanjut, Bupati Asahan menugaskan Wakil Bupati Rianto, S.H., M.AP., bersama OPD teknis yakni Kepala BPBD, Kadis Perhubungan, Kadis Kominfo, dan Kasat Pol PP untuk meninjau langsung lokasi kejadian.

Peninjauan ini tidak hanya memastikan penanganan darurat berjalan dengan baik serta memberikan pendampingan bagi keluarga korban, tetapi juga menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk melindungi keselamatan masyarakat dan memastikan setiap kegiatan pertambangan di wilayah Asahan memiliki izin yang resmi.

Pemkab Asahan juga akan segera berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dan pihak terkait untuk mengusut tuntas penyebab serta pihak-pihak yang bertanggung jawab. Aktivitas tambang ilegal yang membahayakan keselamatan warga tidak dapat ditoleransi dan akan ditindak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Pemkab Asahan menegaskan komitmennya untuk terus melindungi keselamatan masyarakat. Setiap bentuk usaha pertambangan di tengah masyarakat harus dijalankan sesuai aturan, memiliki izin resmi, serta memenuhi standar keamanan yang jelas. Hal ini menjadi bagian dari upaya bersama mewujudkan masyarakat Asahan yang Sejahtera, Religius, Maju, dan Berkelanjutan. (dre)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Bambang Sumantri
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Bupati Asahan Serahkan 77 Unit Alsintan, Genjot Produktivitas Demi Swasembada Pangan
Wakil Bupati Asahan Rianto Terima Lencana Darma Bakti di Hari Pramuka ke-65 Sumut : Dukungan Penuh untuk Cetak Generasi Berkualitas
Bupati Asahan Resmi Buka Mini Soccer Championship 2026, 120 Tim Pelajar Siap Berlaga
Bupati Asahan Tekankan Sinergi Antar Daerah dalam Penyusunan Revisi UU Pemerintahan Daerah
GEMPPAR Geruduk Kantor Bupati Asahan, Minta Kadis dan Kabid PMD Dicopot — Bupati Berjanji : Jika Terbukti Langgar, Langsung Copot
Bupati Asahan Lepas Atlet Renang Giony Ruben Dwinov Siahaan Berlaga di Indonesia Open 2026
komentar
beritaTerbaru