Sabtu, 06 September 2025

AKBP Yon Edi Bagikan Jajanan UMKM ke Mahasiswa dan Masyarakat Saat Kawal Unras DPRD Tapsel

Administrator - Selasa, 02 September 2025 10:10 WIB
AKBP Yon Edi Bagikan Jajanan UMKM ke Mahasiswa dan Masyarakat Saat Kawal Unras DPRD Tapsel
istimewa
sumut24.co -Tapsel, Suasana di Sipirok, Tapanuli Selatan, begitu ramai. Para mahasiswa yang tergabung dalam aliansi Cipayung Plus Padangsidimpuan-Tapanuli Selatan (PMII, HMI, IMM, KAMMI, HIMMAH) turun ke jalan, menyampaikan aspirasi mereka di depan Kantor DPRD dan Polres Tapanuli Selatan, Senin, 1 September 2025.

Baca Juga:
Unjuk rasa atau yang akrab disebut UNRAS, seringkali identik dengan ketegangan, orasi yang menggelegar, dan barisan aparat yang ketat. Namun, hari itu, ada cerita lain yang lebih menarik.

Menjelang riuhnya orasi dan barisan mahasiswa yang menuntut enam poin krusial, muncul sosok yang menarik perhatian, tidak lain dan tidak bukan Kapolres Tapsel, AKBP Yon Edi Winara, S.H., S.I.K., M.H.

Alih-alih hanya berdiri mengawasi dari jauh, ia justru memilih untuk turun, berbaur dengan massa. Tindakan ini secara langsung mematahkan stereotip kaku antara aparat dan pengunjuk rasa. Ia tidak hanya hadir sebagai pengawal keamanan, tetapi juga sebagai bagian dari masyarakat yang ingin memahami aspirasi.

Momen paling mencolok terjadi ketika Kapolres terlihat menghampiri para penjual UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah) yang biasa menjajakan dagangannya di sekitar lokasi aksi.

Ia tak segan-segan berinteraksi, menanyakan dagangan, dan dengan tanpa ragu memborong jajanan seperti gorengan, atau camilan ringan lainnya.

Setelah membeli, ia tidak memakan sendiri, jajanan tersebut justru ia bagikan kepada masyarakat sekitar dan, yang paling menyentuh, kepada para mahasiswa yang sedang berorasi.

Tindakan ini berhasil mencairkan suasana. Ketegangan yang mungkin ada perlahan sirna, digantikan oleh senyum dan interaksi yang hangat.

Adapun para peserta UNRAS tersebut menuntut 6 tuntutan: 1. Batalkan kenaikan tunjangan DPR, 2. Sahkan RUU perampasan aset, 3. Meminta kepada seluruh aparat kepolisian di seluruh Indonesia agar melepaskan masa aksi yang ditahan, 4. Meminta kepada penegak hukum agar memproses pelaku pelindas ijol dengan hukuman mati, 5. mendesak kapolda sumut untuk mundur, 6. meminta kepada presiden republik indonesia untuk mencopot Kapolri.(zal)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Bambang Sumantri
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Wali Kota Berharap Mahasiswa & Pemuda Jaga Tanjungbalai
Bupati Padang Lawas Tegaskan Komitmen Eliminasi TBC 2030 Lewat Sosialisasi RAD Tuberkulosis
Korupsi Dana Desa, Eks Kadis PMD Padangsidimpuan Dituntut 6,5 Tahun Penjara
Aliansi GMNI Gelar Unjukrasa Damai  di DPRD Padangsidimpuan
Bupati Padang Lawas Berhentikan Sementara Kades Ujung Batu IV, Sekdes Ditunjuk Jadi Plh
Adi Sandra Siregar Resmi Jabat PLT Kepala BPBD Padang Lawas
komentar
beritaTerbaru