Wawako Fadly Abdina Dukung Atlet Airsoft ABU Tanjungbalai Berlaga di FORPROV Sumut
sumut24.co TANJUNGBALAI, Wakil Wali Kota Tanjungbalai, Muhammad Fadly Abdina, menyatakan dukungannya kepada kontingen atlet INORGA Airsoft
News
Baca Juga:
Menurut Charles Butar Butar kepada wartawan, Kop Surat dan Setempel Pemerintah Desa yang di edarkan oleh, Agus Salim (Kades Helvetia) tertanggal 12 Juli 2025 dengan No : 140/134/VIII/2025, HAL : Pembatalan Surat Pernyataan Kades Helvetia yang merasa tertekan atas pembicaraan Charles Butar Butar dan Akmal Samosir tentang Pembuatan Surat Keterangan Desa dan Ada Pidananya.
Kemudian, Dan Tanah Lahan 32 H adalah milik Negara bukan milik Alwashliyah yang selama ini di Kuasai dan diduduki oleh Masyarakat Setempat dari Tahun 2002 sampai dengan Tahun 2025. Dimana surat pernyataan itu berbunyi Kades Helvetia dapat mempertanggungjawabkannya dikemudian hari.
"Tindakan dan perbuatan Kades Helvetia sangat tidak pantas yang dengan semena mena/sesuka hatinya menggunakan Kop Surat dan Setempel Pemerintahan Desa untuk persoalan pribadinya. Saya berharap Bupati Deli Serdang melaui Inspektorat segera merespon laporan saya. Oknum oknum seperti ini harus di berantas," ujar Charles, Kamis (28/8/2025).
Charles juga meminta agar Camat Labuhan Deli sebagai pimpinan untuk menggil Kades dan Sekdes Helvetia. Karena, terbitnya surat edaran Kades Helvetia tersebut harus diperiksa dengan benar dan bila ada ditemukan kesengajaan untuk kepentingan tertentu, pihak pihak yang terlibat diberikan sanksi dan bila terbukti melanggar hukum baiknya oknum kades seperti itu di berhentikan agar menjadi contoh bagi kades kades lainnya untuk tidak semena mena," ungkap Charles sembari menegaskan, apabila Camat tidak perduli atas persoalan ini, lebih baik berhenti sebagai camat.
Lebih jauh dibeberkan Aktivis 98 yang akrab disapa Charles Gondrong ini menerangkan bahwa, disamping surat edaran yang dikeluarkan Kades Helvetia, oknum Kades tersebut juga ada mengeluarkan Surat Keterangan Garapan menyatakan bahwa penggarap sudah tinggal dilahan tersebut selama 20 tahun. Semedangkan, oknum Kades tersebut baru menjabat kurang dari 5 (lima) tahun.
"Pengakuan Kades kepada saya dan didepan beberapa orang termasuk istri Kades sendiri, untuk setiap surat garapan yang ditandatanganinya dan di setempel pemerintahan desa, Oknum Kades Helvetia tersebut menerima Rp500.000," beber Charles.
Sementata, Agus Salim Kades Helvetia, Kec. Labuhan Deli, Kab. Deli Serdang yang di konfirmasi via WhatsApp terkait pernyataan, Charles Butar Butar seorang Aktivis 98 ini, Kades Helvetia belum menjawab wartawan.(W02)
sumut24.co TANJUNGBALAI, Wakil Wali Kota Tanjungbalai, Muhammad Fadly Abdina, menyatakan dukungannya kepada kontingen atlet INORGA Airsoft
News
sumut24.co TANJUNGBALAI, Wakil Menteri Agama (Wamenag) RI Muhammad Syafii, yang dikenal dengan sapaan Romo Syafii, dijadwalkan menghadiri
News
sumut24.co TANJUNGBALAI, Pemerintah Kota Tanjungbalai (Pemko) telah menyiapkan bantuan berupa 40 unit gerobak dan tenda untuk para pedagang
News
sumut24.co BATUBARA, PT Indonesia Asahan Aluminium (Persero) atau Inalum menyalurkan bantuan kepada 46 kepala keluarga (KK) yang terdampak
News
sumut24.co MEDAN, Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) terus menunjukkan kepeduliannya melalui aksi sosial dan k
Umum
Peduli Lingkungan, PT PHS Kebun Papaso Salurkan Bantuan Material Sertu Untuk Perbaikan Jalan Desa
Info
sumut24.co MEDAN, Universitas Sumatera Utara (USU) mendorong perguruan tinggi negeri badan hukum (PTNBH) mengoptimalkan aset yang belum pr
News
BNCT, Pelindo dan Pemko Medan Bangun SMP Baru di Belawan, Target Beroperasi 2028
Ekbis
Dinas LHK Pastikan Tidak Ada Titik Api, Kabut Asap di Sumut Kiriman Luar Daerah
News
MPN Pemuda PancasilaBang Ijeck Dipercaya Jadi Sekjen MPN
News