Waduh..! Jual Ubas, Kakek 56 Tahun Diboyong Satresnarkoba Polresta Deli Serdang
Waduh..! Jual Ubas, Kakek 56 Tahun Diboyong Satresnarkoba Polresta Deli Serdang
kota
Baca Juga:
- Kasus Video Profil Desa Di Kabupaten Karo Membongkar Tabir Disparitas Hukum, Boin Silalahi & Rekan Ajukan PK Tuntut Keadilan Setara bagi Amry Pelawi
- Profil Irjen Pol Pipit Rismanto, Ditunjuk Jadi Kapolda Jawa Barat
- Dugaan Narasi Negatif terhadap Kejaksaan Negeri Karo Diduga Ganggu Proses Hukum Kasus Korupsi Profile Desa
Idianto, yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung, diperiksa oleh Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) setelah seorang saksi dalam perkara tersebut mengungkapkan adanya dugaan keterlibatan jaksa yang sempat bertugas di Kejati Sumut. Nama Idianto kemudian muncul, bersamaan dengan dugaan penerimaan suap oleh oknum yang terhubung dengan eks Kepala Dinas PUPR Sumut, Topan Ginting, yang dikenal sebagai orang dekat Gubernur Sumut, Bobby Nasution.
Meski belum ada pernyataan resmi mengenai keterlibatan langsung Idianto, proses pemeriksaan yang dilakukan Jamwas Kejagung mempertegas bahwa kasus ini ditangani dengan serius. Selain Idianto, nama-nama lain seperti Kajari Mandailing Natal, Muhammad Iqbal, dan Kasi Datun Kejari Madina, Gomgoman Haloman Simbolon, juga turut dipanggil dalam rangka klarifikasi dan pendalaman informasi.
Namun, siapa sebenarnya Idianto? Bagaimana rekam jejaknya hingga dipercaya mengemban sejumlah jabatan strategis di Kejagung RI?
Perjalanan Karier Idianto
Idianto merupakan salah satu jaksa senior dengan pengalaman panjang dalam penegakan hukum di Indonesia. Ia lahir di Desa Cuko Enau Padang Guci, Kecamatan Kaur Utara, Kabupaten Kaur, Provinsi Bengkulu. Latar belakang keluarga dan pendidikan yang kuat membentuk karakter dan integritasnya di dunia hukum.
Ia menyelesaikan pendidikan tinggi di bidang hukum, dan meraih gelar Sarjana Hukum (SH) serta Magister Hukum (MH), dua gelar yang menjadi pondasi penting dalam kiprahnya sebagai aparat penegak hukum.
Karier Idianto di institusi kejaksaan terus menanjak. Ia pernah menjabat sebagai Direktur Tindak Pidana Terorisme dan Lintas Negara pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAMPidum) Kejaksaan Agung RI. Posisi ini membawanya menangani perkara lintas batas yang melibatkan isu-isu sensitif, termasuk radikalisme dan kejahatan transnasional.
Kepiawaian dan rekam jejaknya kemudian membawanya ke Sumatera Utara, saat ia ditunjuk menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut). Dalam posisi ini, Idianto berada di pucuk pimpinan institusi kejaksaan di salah satu provinsi terbesar di Indonesia.
Namun, masa jabatannya di Sumut kini menjadi sorotan seiring dengan mencuatnya kasus dugaan korupsi proyek infrastruktur jalan. Setelah berakhir dari jabatannya di Sumut, pada 4 Juli 2025, Idianto dilantik menjadi Sekretaris Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung, berdasarkan Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 352 Tahun 2025.
Sosok yang Tegas, Kini dalam Sorotan
Di kalangan internal kejaksaan, Idianto dikenal sebagai pribadi yang tegas dan berdedikasi. Ia banyak dipercaya untuk menangani kasus-kasus besar, baik di bidang pidana umum maupun lintas negara. Namun, dinamika dunia penegakan hukum tak jarang menempatkan nama-nama besar dalam posisi sulit.
Pemeriksaan terhadap Idianto sejauh ini masih berada dalam ranah pengawasan internal. Kejaksaan Agung melalui Jamwas memiliki wewenang untuk melakukan klarifikasi, pemeriksaan, dan investigasi terhadap seluruh pejabat kejaksaan jika ditemukan indikasi pelanggaran etik maupun hukum.
Penting dicatat, hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi yang menyebutkan bahwa Idianto telah ditetapkan sebagai tersangka atau terbukti menerima suap. Namun, proses pemeriksaan yang melibatkan namanya tentu menjadi perhatian publik, terutama karena posisi strategis yang ia emban saat ini.
Idianto bukan nama baru dalam dunia kejaksaan. Dengan latar belakang pendidikan hukum yang kuat dan rekam jejak panjang dalam penegakan hukum, ia sempat menjadi contoh figur jaksa karier yang sukses. Namun, sorotan terhadap dugaan korupsi proyek jalan di Sumatera Utara menjadi ujian tersendiri bagi integritas dan kredibilitasnya.
Publik kini menantikan transparansi dan ketegasan Kejaksaan Agung dalam menangani kasus ini. Apakah nama-nama yang disebut akan terbukti bersalah atau justru menjadi korban dari dinamika politik dan birokrasi, waktu dan proses hukum yang akan menjawabnya.Red
Waduh..! Jual Ubas, Kakek 56 Tahun Diboyong Satresnarkoba Polresta Deli Serdang
kota
sumut24.co MedanWali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mengajak para peserta BMX Drag Bike Piala Wali Kota Medan Tahun 2026 untuk menjun
kota
sumut24.co MedanPT Bank Sumut menggelar acara Akad Massal KPR Sejahtera Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perum
Umum
SMP dan SMA AlAmjad Masuk Jajaran Sekolah Berprestasi Nasional Versi PuspresnasMedansumut24.co SMP AlAmjad dan SMA AlAmjad mencatatkan p
News
Otsus Papua Harus Jadi Instrumen Perlindungan OAP, Bukan Sekadar Transfer Anggaran
kota
Ketum PP PNPI Sinergitas Pemuda dan Pemerintah Kunci Mewujudkan Amanat Pasal 33 UUD 1945
kota
Wabup Madina Ikut Penerbangan Pertama Wings Air Rute KNOJHN
kota
MAS TPI Medan Siapkan Lulusan Siap Kerja, Siswa Dibekali Empat Program Keterampilan dan PKL di Dunia Industri
kota
Tak Berkutik! Puluhan Minuman Beralkohol Disita Saat Polisi Razia Kafe di Padang Lawas
kota
Diduga Kumpul Kebo, 39 Penghuni Rumah Kos di Padangsidimpuan Dibawa ke Mapolres
kota