sumut24.co -TANJUNGBALAI, Pemerintah Kota (
Pemko)
Tanjungbalai merencanakan akan menetapkan areal lapangan Sultan Abdul Jalil Rahmadsyah sebagai kawasan pusat jajanan dan makanan khas halal.
Baca Juga:
Hal itu terungkap dalam rapat bersama dengan sejumlah perwakilan pelaku usaha UMKM di aula Thamrin Munthe Kantor Wali Kota
Tanjungbalai.Wakil Walikota
Tanjungbalai. Muhammad Fadly Ab dina dalam rapat tersebut menerangkan rencana penetapan areal lapangan Sultan Abdul Jalil Rahmadsyah tersebut berkaitan dengan keberadaannya dipusat Kota.
"Penetapan kawasan Jalan Baktiar Chusa dilihat dari letaknya yang strategis karena berada di pusat Kota
Tanjungbalai," terangnya, Selasa (12/8/25).Nantinya, sambung Fadly Ab dina lagi, kawasan tersebut tidak hanya menjadi pusat jajanan makanan dan minuman, kuliner, halal, aman dan sehat (KHAS) melainkan akan menjadi tempat pertemuan bagi masyarakat Kota
Tanjungbalai setiap harinya.
"Oleh karena itu Pemerintah Kota (
Pemko)
Tanjungbalai berencana merevitalisasi kawasan tersebut agar tertata rapi, indah dan teratur, " terangnya.Dengan demikian, kata Fadly Abdina lagi, iya berharap agar Kota
Tanjungbalai kedepannya mampu menunjukkan perubahan wajahnya dengan baik. Sehingga kawasan yang merupakan sebagai jantung kota itu harus berubah dan tidak ada lagi menggunakan jalan untuk aktivitas berdagang.
Dalam pertemuan itu, Wakil Wali Kota
Tanjungbalai ,Muhammad Fadly Abdina kemudian mendengarkan langsung apa yang menjadi keinginan dan harapan dari para pelaku UMKM itu sendiri. Tujuannya untuk dijadikan sebagai gambaran bagi
Pemko Tanjungbalai dalam membuat kebijakan kedepannya. (eko)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News