Rabu, 08 Oktober 2025

Barbut Sabu - Sabu Dan Pil Ekstasi Tangkapan Lima Bulan Dimusnahkan

Administrator - Jumat, 15 Agustus 2025 13:37 WIB
Barbut Sabu - Sabu Dan Pil Ekstasi Tangkapan Lima Bulan Dimusnahkan
Istimewa
sumut24.co -TANJUNGBALAI , Polres Tanjungbalai melakukan pemusnahan terhadap barang bukti (BB) narkotika hasil tangkapan selama dalam lima (5) bulan terakhir, Kamis (14/8/25).

Baca Juga:
Sebanyak 8,7 Kilogram sabu - sabu dimusnahkan dengan cara direbus kedalam air panas dan sebanyak 224 butir pil ekstasi diblender.

Kapolres Tanjungbalai AKBP Welman Feri dalam kegiatan pemusnahan barang bukti (BB) narkotika itu menerangkan bahwa dalam memberantas segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika tidak akan dapat diselesaikan oleh Pemerintah tanpa melibatkan seluruh elemen masyarakat tanpa terkecuali.

"Untuk itu marilah kita terus membangun komitmen secara pribadi bahwa kita harus serius dalam menolak segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran narkotika untuk mewujudkan Kota Tanjung balai ini agar bebas dan bersih dari narkoba," katanya.

Dikatakan AKBP Welman Fery dengan wartawan lagi, narkotika jenis sabu - sabu seberat 8.707,75 gram dan pil ekstasi sebanyak 224 butir yang dimusnahkan itu merupakan hasil pengungkapan kasus selama dalam 5 bulan terakhir.

"Hasil pengungkapan kasus terhitung dari bulan April hingga Agustus Tahun 2025. Jumlah tersangkanya ada 12 orang, " ujarnya saat ditemui dihalaman Mako Polres Tanjungbalai.

Sementara itu, Wali Kota Tanjungbalai,
Mahyaruddin Salim didampingi Ketua DPRD, Tengku Eswin saat ditemui dilokasi pemusnahan tersebut memberikan dukungan dengan Polres Tanjungbalai dalam memberantas peredaran gelap narkotika.

"Saya mengucapkan apresiasi, tentunya kegiatan ini merupakan langkah positif. Berdasarkan rilis nasional, ada 3 juta pengguna narkoba, 2/3 nya ada di Sumatra Utara," katanya.

Sedangkan dari 33 Kabupaten/ Kota yang ada diwilayah Sumut, sambung Mahyaruddin Salim lagi, Tanjungbalai mungkin salah satunya.

"Oleh karena itu, dengan adanya pengungkapan kasus seperti ini, bisalah merubah stigma negatif terhadap Tanjungbalai ini sebagai salah satu Kota banyak narkoba, " terangnya.

Ia menambahkan, Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai telah melakukan langkah - langkah kongkrit dalam upaya mendukung pemberantasan narkoba dengan cara telah melakukan sosialisasi dengan masuk ke sekolah- sekolah untuk menyampaikan bahayanya narkoba dengan anak dimulai dari sekolah Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).

"Tanjungbalai ini banyak ODGJ dimana - mana, menurut kami ODGJ ini dulunya sebagai pemakai, gak bisa memakai lagi akibat keterbatasan biaya, maka itu mereka ada di jalan - jalan. Oleh karena itu melakukan penertiban dengan mereka, " katanya.

Dan kami, kata Mahyaruddin Salim lagi, berupa untuk membangun panti rehabilitasi untuk menanggulangi permasalahan narkotika di Kota ini.(eko)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Hasil Seleksi Administrasi Calon Rektor Universitas Sumatera Utara Periode 2026-2031
Polsek Batang Angkola Tapsel Fasilitasi Mediasi Kasus Penganiayaan
Kerusuhan Pertunjukan Jaran Kepang di Desa Sumber Harapan Berakhir Damai
Walikota Menghadiri penyaluran Dana Bagi Hasil Provinsi Sumut
Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan amankan Satu Pelaku,Grebek Rumah Kosong Barbut Sabu 1,18 Gram
Polres Asahan Musnahkan Barbut 31,5 kg Sabu
komentar
beritaTerbaru