Bupati Kabupaten Solok Kunjungi Mushola Al Furqon Saniang Baka
Bupati Kabupaten Solok Kunjungi Mushola Al Furqon Saniang Baka
kota
Baca Juga:
- Belum Lama Menjabat, Kanit Reskrim Polsek Perbaungan IPTU Tri Pranata Purba Langsung Ungkap Kasus Curat
- Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan Ungkap Kasus Sabu dan Vape Liquid, 3 Orang Tersangka Diamankan
- Polda Sumut Ungkap 923 Kasus, 1.118 Tersangka, Sita 179,95 Kg Sabu, 155 Kg Ganja, 59.168 Butir Ekstasi,
Medan — Kasus dugaan penggelapan uang perusahaan senilai lebih dari Rp353 juta yang dilakukan Farhan Ramadhan (27), karyawan sebuah perusahaan farmasi ternama PT Menara Anugerah Sentosa (PT MAS), tak kunjung terungkap. Meski telah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak Agustus 2024, hingga kini pelaku belum berhasil ditangkap.
Pelapor, Anto (43), Direktur PT MAS, mengaku kecewa dengan lambannya proses penanganan perkara yang sudah ia laporkan ke SPKT Polrestabes Medan pada 20 November 2023, teregister dengan Nomor: STTLP/LP/B/3853/XI/2023/SPKT/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMUT.
"Saya kesal karena sudah hampir satu tahun sejak DPO terbit, pelaku belum juga tertangkap. Padahal saya yakin dia masih berada di Sumatera Utara," ujar Anto kepada wartawan, Rabu (13/8/2025) malam.
Anto mengungkapkan, Farhan yang bekerja selama empat tahun sebagai kolektor (kasir penagihan) adalah salah satu orang kepercayaannya di perusahaan. Namun, pada November 2023, terungkap permainan kotor sang karyawan yang diduga menggelapkan uang perusahaan hingga ratusan juta rupiah.
"Jujur saya sangat terkejut. Selama ini saya percaya sama dia, tapi ternyata dia tega melakukan ini. Kerugiannya mencapai Rp350 juta lebih," kata Anto.
Menurutnya, setelah laporan dibuat, pihak kepolisian sempat melayangkan dua kali surat panggilan terhadap Farhan, namun yang bersangkutan tidak pernah hadir. Kesempatan itu diduga dimanfaatkan pelaku untuk melarikan diri. Hingga akhirnya, pada Agustus 2024, penyidik menerbitkan surat DPO Nomor: DPO/257/VII/RES/1.11/2204/RESKRIM.
"Sekarang sudah Agustus 2025, setahun sudah dia DPO, tapi belum ada kabar penangkapannya. Saya mohon Kapolrestabes Medan turun tangan langsung agar kasus ini bisa segera diungkap," tegas Anto.
Sebagai upaya konfirmasi, wartawan menghubungi salah satu perwira di Unit Pidum Polrestabes Medan, Ipda DB, melalui pesan WhatsApp. Ia membenarkan bahwa proses pemanggilan dan penerbitan DPO sudah dilakukan.
"Surat panggilan 1 dan 2 terhadap tersangka sudah dikirim, namun yang bersangkutan tidak hadir. Selanjutnya terbit surat perintah membawa tersangka, tapi diketahui ia tidak berada di kediamannya. Sehingga kami terbitkan DPO. Untuk tersangka tetap kami lakukan pencarian," jawab Ipda DB singkat.
Kasus ini menjadi sorotan lantaran berlarut-larut tanpa kejelasan, meski kerugian perusahaan mencapai ratusan juta rupiah dan identitas pelaku sudah diketahui. Masyarakat kini menunggu keseriusan aparat dalam menuntaskan perkara ini.rel
Bupati Kabupaten Solok Kunjungi Mushola Al Furqon Saniang Baka
kota
Bupati Solok Serahkan Bantuan Sembako dan Bedah Rumah dari Baznas kepada Warga Saniang Baka
kota
Jakarta, Sumut24.co Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia yang juga Ketua Harian DPP GERTASI (Gerakan Tani Syarikat Islam), Andi Yuslim Patawari,
News
Jakarta Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menggelar Focus Group Discussion (FGD) terkait pelaksanaan Ship to Ship (STS) Transfer
Ekbis
Medan, Sumut24.co Kapolda Sumatera Utara Whisnu Hermawan Februanto menggelar kegiatan buka puasa bersama insan pers di Sumatera Utara. Kegia
News
BAKOPAM Sumut Salurkan Santunan Janda dan Anak Yatim di Ramadhan ke22
kota
sumut24.co POLDASU, Polda Sumatera Utara menggelar kegiatan Silaturahmi Polda Sumut Bersama Media dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Fit
kota
Silaturahmi Kapolda Sumut dengan Media, Pererat Sinergi Sambut Idul Fitri 1447
kota
Sergai sumut24.co Sebanyak 14 dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Serdang Bedagai
News
Sergai sumut24.co Bupati Serdang Bedagai (Sergai) H. Darma Wijaya menekankan pentingnya konsistensi serta kepatuhan terhadap regulasi dala
News