DJP Sumut I Kukuhkan 286 Relawan Pajak
sumut24.co MedanKantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Sumatera Utara I secara resmi mengukuhkan 286 Relawan Pajak untuk Ne
Ekbis
Baca Juga:
Medan — Kasus dugaan penggelapan uang perusahaan senilai lebih dari Rp353 juta yang dilakukan Farhan Ramadhan (27), karyawan sebuah perusahaan farmasi ternama PT Menara Anugerah Sentosa (PT MAS), tak kunjung terungkap. Meski telah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak Agustus 2024, hingga kini pelaku belum berhasil ditangkap.
Pelapor, Anto (43), Direktur PT MAS, mengaku kecewa dengan lambannya proses penanganan perkara yang sudah ia laporkan ke SPKT Polrestabes Medan pada 20 November 2023, teregister dengan Nomor: STTLP/LP/B/3853/XI/2023/SPKT/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMUT.
"Saya kesal karena sudah hampir satu tahun sejak DPO terbit, pelaku belum juga tertangkap. Padahal saya yakin dia masih berada di Sumatera Utara," ujar Anto kepada wartawan, Rabu (13/8/2025) malam.
Anto mengungkapkan, Farhan yang bekerja selama empat tahun sebagai kolektor (kasir penagihan) adalah salah satu orang kepercayaannya di perusahaan. Namun, pada November 2023, terungkap permainan kotor sang karyawan yang diduga menggelapkan uang perusahaan hingga ratusan juta rupiah.
"Jujur saya sangat terkejut. Selama ini saya percaya sama dia, tapi ternyata dia tega melakukan ini. Kerugiannya mencapai Rp350 juta lebih," kata Anto.
Menurutnya, setelah laporan dibuat, pihak kepolisian sempat melayangkan dua kali surat panggilan terhadap Farhan, namun yang bersangkutan tidak pernah hadir. Kesempatan itu diduga dimanfaatkan pelaku untuk melarikan diri. Hingga akhirnya, pada Agustus 2024, penyidik menerbitkan surat DPO Nomor: DPO/257/VII/RES/1.11/2204/RESKRIM.
"Sekarang sudah Agustus 2025, setahun sudah dia DPO, tapi belum ada kabar penangkapannya. Saya mohon Kapolrestabes Medan turun tangan langsung agar kasus ini bisa segera diungkap," tegas Anto.
Sebagai upaya konfirmasi, wartawan menghubungi salah satu perwira di Unit Pidum Polrestabes Medan, Ipda DB, melalui pesan WhatsApp. Ia membenarkan bahwa proses pemanggilan dan penerbitan DPO sudah dilakukan.
"Surat panggilan 1 dan 2 terhadap tersangka sudah dikirim, namun yang bersangkutan tidak hadir. Selanjutnya terbit surat perintah membawa tersangka, tapi diketahui ia tidak berada di kediamannya. Sehingga kami terbitkan DPO. Untuk tersangka tetap kami lakukan pencarian," jawab Ipda DB singkat.
Kasus ini menjadi sorotan lantaran berlarut-larut tanpa kejelasan, meski kerugian perusahaan mencapai ratusan juta rupiah dan identitas pelaku sudah diketahui. Masyarakat kini menunggu keseriusan aparat dalam menuntaskan perkara ini.rel
sumut24.co MedanKantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Sumatera Utara I secara resmi mengukuhkan 286 Relawan Pajak untuk Ne
Ekbis
sumut24.co MedanWakil Wali Kota Medan, H. Zakiyuddin Harahap, menekankan bahwa masjid bukan hanya tempat beribadah, tetapi juga harus berp
kota
Rp1,2 Miliar KKPD Digasak untuk Judi Online, Camat Medan Maimun Almuqarrom Dicopot
kota
Hadiri Launching SPPG Makan Bergizi Gratis Ala Delphi, Bupati Simalungun Jaga Kualitas Makanan Tetap Higienis
kota
Buka MTQN Ke18 Tingkat Kecamatan Sidamanik Tahun 2026, Bupati Simalungun Berbahagialah Orang Tua Yang Anaknya Hafiz Qur&039an
kota
Bangunan Tanpa PBG Merajalela, PAD Medan Bocor Kadis Perkimcikataru Layak Dicopot
kota
Bawa Sabu dari Riau, Pria 32 Tahun Tak Berkutik Saat Dibekuk Polres Palas
kota
Satresnarkoba Polres Padang Lawas Ungkap Peredaran Sabu di Sosa Jae, Satu Pelaku Diamankan
kota
Tak Berkutik Saat Digeledah Satresnarkoba Polres Padang Lawas, Sabu Ditemukan di Topi Pelaku
kota
Jual Ekstasi DiamDiam, Aksi Pengangguran di Padang Lawas Berakhir di Sel Polisi
kota