Selasa, 21 April 2026

PN Suka Makmue Sosialisasikan Rencana Sita Eksekusi Tanah Sengketa di Kuala

Administrator - Senin, 11 Agustus 2025 23:32 WIB
PN Suka Makmue Sosialisasikan Rencana Sita Eksekusi Tanah Sengketa di Kuala
Istimewa
Tim Eksekusi Pengadilan Negeri (PN) Suka Makmue pada Senin (11/8) menghadiri sosialisasi di Kantor Camat Kuala
Baca Juga:


Nagan Raya – Tim Eksekusi Pengadilan Negeri (PN) Suka Makmue pada Senin (11/8) menghadiri sosialisasi di Kantor Camat Kuala terkait rencana pelaksanaan sita eksekusi atas putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde).

Objek perkara berada di Desa Pulo Ie, Kecamatan Kuala, Kabupaten Nagan Raya, yang berbatasan langsung dengan Desa Ujong Sikuneng. Perkara ini merupakan delegasi dari PN Meulaboh dengan nomor perkara 7/Pdt.Eks/2022/PN Mbo Jo. 20/Pdt.G/2017/PN Mbo Jo. 58/PDT/2018/PT BNA Jo. 1611 K/2019.

Juru Bicara PN Suka Makmue, Norcha Satria Adi Nugroho, SH., menjelaskan bahwa sita eksekusi bertujuan mengamankan objek sengketa agar tidak dipindahkan atau dihilangkan sebelum pelaksanaan eksekusi riil. "Peletakan sita tidak sama dengan mengeksekusi objek. Eksekusi riil baru dilakukan berupa pengosongan dan penyerahan objek sesuai putusan pengadilan," katanya.

Norcha menegaskan, pihak ketiga yang merasa dirugikan dapat mengajukan perlawanan (derden verzet) sebagaimana diatur dalam Pasal 195 ayat (6) HIR/Pasal 206 ayat (6) RBg. Perlawanan diajukan kepada Ketua PN yang melaksanakan sita dan akan diperiksa serta diputus oleh pengadilan.

Dalam sesi tanya jawab, sebagian besar warga Ujong Sikuneng dan sebagian warga Pulo Ie menyatakan menolak rencana sita eksekusi atas tanah sengketa tersebut.

Sosialisasi yang dibuka Camat Kuala, Koko Fenna Loza, S.IP., M.Si., ditutup dengan rencana pelaporan hasil kegiatan kepada Ketua PN Suka Makmue. Ketua PN Suka Makmue, Asraruddin Anwar, menyatakan akan menggelar rapat koordinasi lanjutan dengan pihak terkait sebelum mengambil langkah selanjutnya.red2


Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ismail Nasution
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Kejati Sumut Geledah Kantor BPN Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah Tol Medan–Binjai
Kejati Sumsel Kembali Geledah Kantor KSOP Palembang, Sita Uang dan Barang Bukti Dugaan Korupsi Pelayaran Sungai Lalan
Kejagung Geledah dan Sita Puluhan Aset Tambang Terkait Dugaan Korupsi PT AKT
Maknai Kasih Paskah, PTPN IV PalmCo Salurkan Rp 1,49 Miliar untuk Gereja dan Panti Asuhan
Usai Libur Lebaran, SPPG Desa Suka Jadi Kembali Salurkan Makanan Bergizi Gratis untuk Siswa dan Guru
Rayakan Peluncuran ‘ARIRANG’, Spotify dan BTS Hadirkan Berbagai Pengalaman Imersif dan Kegiatan Eksklusif untuk Fans
komentar
beritaTerbaru