Minggu, 10 Agustus 2025

Polsek Bandar Pulau Amankan Barang Bukti dan Buru Pelaku KDRT

Administrator - Minggu, 10 Agustus 2025 19:02 WIB
Polsek Bandar Pulau Amankan Barang Bukti dan Buru Pelaku KDRT
Istimewa
sumut24.co -ASAHAN, Polsek Bandar Pulau, Polres Asahan, bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan Hotline Call Center 110 terkait dugaan tindak pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di Dusun V, Desa Situnjak, Kecamatan Aek Songsongan, Kabupaten Asahan, Sabtu (9/8/2025).

Baca Juga:
Laporan tersebut diterima oleh operator Call Center 110 Polres Asahan sekitar pukul 20.00 WIB dari Dermawan, yang menginformasikan bahwa seorang warga bernama Riati (47) mengalami KDRT yang dilakukan oleh suaminya, Nurmansyah. Menindaklanjuti laporan ini, Kapolsek Bandar Pulau IPTU Arbin Rambe, S.H., M.H., memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Arisman F. Manalu, S.H., M.H., beserta tim opsnal untuk segera menuju lokasi sekaligus melaksanakan patroli.

Sekitar pukul 20.15 WIB, tim tiba di lokasi dan berkoordinasi dengan Kepala Desa Situnjak, Dermawan, yang membenarkan adanya peristiwa KDRT tersebut. Korban saat itu sudah mendapatkan perawatan di rumah bidan desa, sementara pelaku berada di rumah. Saat akan diamankan, pelaku melarikan diri dan meninggalkan senapan angin serta senjata tajam yang dibawanya.

Petugas kemudian mengamankan barang bukti tersebut dan korban selanjutnya membuat laporan resmi ke Polres Asahan.

Perangkat desa serta keluarga korban juga membuat dokumentasi dan video testimoni yang berisi ucapan terima kasih atas respons cepat pihak kepolisian.

Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani, S.H., S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan langkah-langkah lanjutan berupa penerbitan laporan polisi, pengamanan barang bukti, dan upaya pengejaran pelaku. Ia menegaskan, kecepatan respons ini merupakan komitmen Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Pelapor dan korban mengaku puas atas tindakan cepat Polsek Bandar Pulau dalam menindaklanjuti pengaduan. Selain itu, Polsek juga terus melakukan sosialisasi layanan Hotline Call Center 110 agar masyarakat dapat segera mendapatkan bantuan kepolisian dalam keadaan mendesak. (tec)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Reaksi Cepat Call Center Polres Asahan Tindak Lanjuti Laporan Tawuran
Polsek Kota Kisaran Tindaklanjuti Laporan Warga Soal Pemuda Diduga Bawa Sajam
Polsek Pulau Raja Tangani Kasus Pengeroyokan, Empat Pelaku Masih Buron
Pak Ogah" Pegang Batu Diamankan Polsek Medan Tembung
Kepolisian Sektor Tanjung Morawa Tangkap Pelaku Kekerasan dan Pemerasan di Hotel
Polsek Teluk Nibung Tangkap Pria Asal Labura Miliki 0,78 Gram Sabu
komentar
beritaTerbaru