BDR Siswa Kota Solok Diperpanjang hingga 16 September.
BDR Siswa Kota Solok Diperpanjang hingga 16 September.
News
Baca Juga:
- Rakor Stunting Regional Sumatera 2026 : Bupati Asahan Tegaskan Komitmen Penuh, Turunkan Angka Stunting Demi SDM Berkualitas
- Peringati HAN Ke-42, Pemko Tanjungbalai Tegaskan Komitmen Penuhi Hak dan Perlindungan Anak
- Momentum Penting: Exit Meeting Bimtek Anti Korupsi, Pemkab Asahan Komit Wujudkan Pemerintahan Bersih
MEDAN - Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menyerahkan utang Dana Bagi Hasil (DBH) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut ke Pemerintah Kabupaten/Kota sebesar Rp674 miliar. Utang ini merupakan sebagian DBH dari tahun 2023-2024.
Hal ini sekaligus bentuk komitmen Bobby Nasution untuk menyelesaikan utang DBH kepada Kabupaten/Kota. Penyaluran DBH ini diharapkan bisa memperlancar pembangunan dan program pemerintah di kabupaten/kota. Selain itu juga memperkuat sinergi dan kolaborasi pemerintah pusat, Pemprov dan Pemkab/Pemko.
"Dengan disalurkannya ini, jadi pemerintah daerah mungkin bisa menyelesaikan pembayaran ke pihak ketiga, yang sebelumnya tertunda, memperlancar program-program pemerintah, program pusat, Pemprov dan kabupaten/kota," kata Bobby Nasution, saat penyerahan di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro Nomor 30, Medan, Jumat (8/8/2025).
Total utang Pemprov Sumut dalam bentuk DBH dari tahun 2023-2024 saat ini sekitar Rp2,2 triliun (Rp295 miliar tahun 2023 dan Rp1,8 triliun 2024). Pemprov Sumut berkomitmen akan menyelesaikan pembayaran utang ini tahun 2025.
"Total semua utang Pemprov ke daerah itu sekitar Rp3,5 triliun (termasuk DBH 2025) dan kita berkomitmen akan menyelesaikan ini di tahun ini, sehingga kita bisa bekerja bisa lebih bersinergi lagi, makin kompak, bersama-sama membangun Sumatera Utara," kata Bobby Nasution.
Walau begitu, tidak seluruh kabupaten/kota akan menerima penyaluran DBH 100% untuk periode kali ini. Sebagian kabupaten/kota akan menerima dengan metode beberapa termin karena belum memenuhi beberapa indikator.
Penyaluran tidak penuh 100% atas pertimbangan, seperti kepatuhan dalam sisi perencanaan (RPJPD, RPJMD, RKPD dan RKPD), dukungan pada program nasional dan provinsi, pencapaian indikator makro, pelaporan hasil evaluasi dan inovasi pembangunan daerah. Selain itu juga, penilaian terhadap sisi keuangan seperti penetapan Perda APBD, mandatory spending, kesesuaian program dan dukungan terhadap program pusat serta provinsi.
"Kami bukan menahan, pemerintahan itu berjenjang, bapak/ibu sekalian (kepala daerah) punya program sendiri, ada juga program provinsi, ada juga program pusat yang harus kita kerjakan dan ada beberapa daerah yang belum memberikan dukungan penuh," kata Bobby Nasution.
Hadir pada penyerahan DBH ini, seluruh bupati/walikota se-Sumut dan Sekdaprov Sumut Togap Simangunsong. Hadir juga OPD terkait Pemprov Sumut, pajabat struktural dan fungsional dan OPD kabupaten/kota.r
BDR Siswa Kota Solok Diperpanjang hingga 16 September.
News
TPPKK Kota Solok Menggelar Lomba Ekspose Koordinator Kelompok Dasawisma Tingkat Kota Solok Tahun 2026.
kota
SK Golkar Sumut Akhirnya Terbit, Andar Amin Resmi Pimpin Untuk Periode 2025&ndash2030
News
Tak Mau Ada Kendala Saat Bertugas, Kapolres Tapsel Pastikan Armada Polisi Siap Operasional
News
Kapolres Tapsel Hadiri Maulid Nabi 1448 H, Tekankan Pentingnya Kebersamaan Jaga Kamtibmas Persaudaraan Jadi Kekuatan Daerah
News
Prabowo Copot Purbaya dari Menkeu
News
BELAWAN I SUMUT24.COTim Macan Polres Pelabuhan Belawan mengamankan satu orang pemuda yang diduga terlibat aktivitas tawuran serta menyita e
News
sumut24.co MedanAnggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Medan 2027 Rp6,98 triliun lebih. Hal itu berdasarkan Kebijakan Umum Ang
kota
SELAMAT BERKARYA DAN SUKSES, SUAHASIL NAZARAMENGEMBALIKAN KEKUATAN EKONOMI INDONESIA DI TENGAH TEKANAN RAKYA
News
sumut24.co MedanWakil Gubernur (Wagub) Sumatera Utara (Sumut) Surya menyaksikan penandatanganan Surat Keputusan Bersama (SKB) Ruang Bersam
Umum