Selasa, 16 Juni 2026

Adv. H. Matjon Sinaga Terpilih Aklamasi Pimpin DPD KAI Sumut 2025–2030

Administrator - Sabtu, 26 Juli 2025 13:12 WIB
Adv. H. Matjon Sinaga Terpilih Aklamasi Pimpin DPD KAI Sumut 2025–2030
Istimewa
Advokat H. Matjon Sinaga, SH., M.Hum., terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah Kongres Advokat Indonesia Sumatera Utara (DPD KAI Sumut) periode 2025–2030.
Parapat, — Advokat H. Matjon Sinaga, SH., M.Hum., terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah Kongres Advokat Indonesia Sumatera Utara (DPD KAI Sumut) periode 2025–2030. Pemilihan dilakukan dalam Musyawarah Daerah (Musda) IV KAI Provinsi Sumatera Utara yang berlangsung di Hotel Patra Parapat, Kabupaten Simalungun, pada 25–26 Juli 2025.

Baca Juga:

Pemilihan berlangsung secara demokratis dan terbuka, dengan dukungan penuh dari seluruh peserta Musda. Tidak ada calon lain yang diajukan, sehingga Matjon Sinaga ditetapkan secara aklamasi. Ia didampingi oleh Adv. Aulia Zufri, SH., M.H., yang terpilih sebagai Sekretaris DPD KAI Sumut untuk periode yang sama.


Dalam sambutannya, Matjon menyatakan komitmennya untuk meningkatkan kualitas dan profesionalisme advokat, serta memperjuangkan hak dan kesejahteraan anggota. Ia menegaskan bahwa KAI harus menjadi garda terdepan dalam penegakan hukum yang berkeadilan di Indonesia.

"Ke depan, kami akan mendorong peningkatan kompetensi melalui pelatihan berkelanjutan, serta memperkuat posisi advokat sebagai penegak hukum yang independen dan bermartabat," ujar Matjon di hadapan peserta Musda.

Terpilihnya Matjon dan Aulia disambut positif oleh para anggota. Mereka berharap kepemimpinan baru ini dapat membawa DPD KAI Sumut lebih aktif dalam menjawab tantangan profesi advokat, baik secara internal maupun di ruang publik.

Setelah pemilihan, pengurus DPD KAI Sumut direncanakan segera menyusun program kerja prioritas dan membentuk struktur kepengurusan lengkap untuk lima tahun mendatang.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ismail Nasution
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Saat Sosper No 7/2024, Modesta Marpaung SKM S Keb Sahuti dan Beri Solusi Terkait Aspirasi Warga
Ketua Perkumpulan Dosen Indonesia SGI : Pelayanan Publik Harus Hadir 24 Jam Tanpa Libur untuk Menjamin Hak Masyarakat
Ketua TP PKK Asahan Tinjau Pendidikan Anak Usia Dini hingga Usaha Produktif Masyarakat Kisaran
Ketua JMSI Sumut Apresiasi Kapolrestabes Medan Jaga Kondusivitas Kamtibmas
BNCT dan Bea Cukai Belawan Kolaborasi Salurkan Hewan Qurban Untuk Masyarakat Belawan
Pasca “Topan Gol”, Pejabat Eselon II Berinisial S Disebut Jadi “Ketua Kelas” dalam Polemik Proyek RS Haji Rp484 Miliar
komentar
beritaTerbaru