Senin, 22 Desember 2025

Kanwil Kemenagsu: Gedung Unpekom Regional I Sesuai Aturan

Administrator - Kamis, 17 Juli 2025 16:18 WIB
Kanwil Kemenagsu: Gedung Unpekom Regional I Sesuai Aturan
Istimewa

Baca Juga:

Medan -Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara telah menyelesaikan Pembentukan Unit Penilaian Kompetensi ASN atau Gedung Unpenkom. Penilaian Kompetensi dilaksanakan dalam rangka mendapatkan profil kompetensi pegawai ASN. Unpenkom inilah yang nantinya menyelenggarakan kompetensi pegawai sesuai PMA 12 Tahun 2024.
Dijelaskan bahwa "Gedung Unpenkom Regional 1 Medan sampai saat ini belum diperasionalkan karena masih menunggu juknis dari Kementerian Agama RI Jakarta tentang personil, tata organisasi, operasionalisasi maupun standarisasinya," ucap Tarmuji.
Hal tersebut sebagai bantahan atas berita Gimic.id pada 11 Juli 2025 dan Sumut24.co pada 14 Juli 2025 yang mempertanyakan dan menduga adanya tindakan yang melawan aturan dan masih belum digunakan.
Selanjutnya ia juga mengatakan bahwa Kanwil Kemenagsu telah membuat surat ke Kementerian Agama RI tetang permintaan juknis operasional Gedung Unpenkom Regional 1 Medan.
"Kami masih menunggu juknis operasional ke pusat," tambahnya.
Selanjutnya Pengelola Pengadaan Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara (Kanwil Kemenagsu) Alfian mengatakan proses pengerjaan gedung sampai selesai sesuai regulasi yang berlaku.
"Mulai dari proses input data SIRUP (Mengumumkan paket secara luas ke masyarakat) sesuai amanah UU Keterbukaan Informasi Publik sampai dengan proses pemilihan penyedia dengan metode pemilihan TENDER (proses pemilihan secara umum setiap masyarakat yg memenuhi kualifikasi berhak untuk ikut proses tender) dengan catatan tidak ada yang ditutupi dalam proses, pelaksanaan pekerjaan dan sampai ke proses Berita Acara Serah Terima berpedoman pada Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 mengatur tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah beserta perubahan dan turunannya," ucapnya.
Adapun adanya tuduhan yang dilayangkan melalui berita tersebut adalah keliru.rel

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Kemenag Kota Solok Bentuk TRC, Kumpulkan Donasi untuk ASN Korban Banjir Sumbar
Pembangunan FBS UNIMED Mandek, Barapaksi: “Ini Tidak Normal, Ada Indikasi Korupsi Penyimpangan Berat”
Dr. Asbin Pasaribu Guru Adalah Penjaga Terakhir Masa Depan Bangsa
Sekda bersama Deputi Bidang Kelembagaan dan Digitalisasi Kementerian Kemenkop peletakan batu pertama pembangunan gedung Koperasi Merah Putih
DPC AWI Kota Medan : Usut Pengerjaan Pembangunan Gedung Kejatisu Senilai Rp 96 Miliar
Kasus Dana BOS di MAS Yayasan Farhan Syarif Hidayah, Kejari Diminta Periksa Kakankemenag Deliserdang
komentar
beritaTerbaru