JAKARTA — Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Sufmi Dasco Ahmad, menyatakan bahwa usulan pemakzulan terhadap Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang diajukan oleh Forum Purnawirawan TNI akan diproses sesuai prosedur yang berlaku di DPR.
Baca Juga:
Dasco mengatakan, surat usulan tersebut saat ini masih berada di Sekretariat Jenderal DPR dan belum diteruskan ke meja pimpinan. Jika sudah masuk ke pimpinan, surat akan dibahas dalam rapat pimpinan dan badan musyawarah (Bamus).
"Kalau sudah dikirim ke pimpinan, akan dibahas di rapat pimpinan dan badan musyawarah sesuai mekanisme. Mungkin besok atau pekan depan," ujar Dasco di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (24/6/2025).
Politikus Partai Gerindra itu menyampaikan bahwa DPR akan mencermati dengan hati-hati usulan tersebut. Ia mengungkapkan, DPR juga menerima sejumlah surat dari kelompok yang mengatasnamakan forum purnawirawan, sehingga perlu dilakukan verifikasi lebih lanjut.
"Kami juga mendapatkan surat dari forum purnawirawan lainnya. Beberapa surat mengatasnamakan purnawirawan—kan banyak. Jadi kita mesti sikapi hati-hati dan kita akan kaji dengan cermat sebelum ada keputusan yang diambil DPR," kata Dasco.
Hingga saat ini, belum ada kepastian apakah usulan pemakzulan tersebut akan dilanjutkan ke rapat paripurna. Namun, surat tersebut menambah dinamika politik nasional, terlebih setelah Gibran dilantik sebagai Wakil Presiden usai Pilpres 2024 yang sempat memunculkan kontroversi.rel
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News