Innalillahi wa Inna Ilaihi Raji'un, Jenderal (Purn) TNI Ryamizard Ryacudu Berpulang di Usia 75 Tahun
Innalillahi wa Inna Ilaihi Raji&039un,Jenderal (Purn) TNI Ryamizard Ryacudu Berpulang di Usia 75 Tahun
kota
Baca Juga:
Plt Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK M Ismail Riyadi menyebutkan hal itu dalam siaran persnya diterima melalui Kantor OJK Provinsi Sumatera Utara Rabu (18/6/2025).
Penguatan manajemen risiko ini diharapkan dapat memperkuat mitigasi risiko terhadap Pemberi Dana (Lender) dalam platform Pindar dan memitigasi meningkatnya jumlah Penerima Dana (Borrower) yang tidak melakukan pembayaran atau gagal bayar.
Penegasan ini sejalan dengan ketentuan dalam SEOJK Nomor 19/SEOJK.06/2023 tentang Penyelenggaraan Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi.
Melalui ketentuan tersebut, Penyelenggara Pindar diwajibkan melakukan penilaian kelayakan pendanaan (credit scoring) dan kesesuaian antara jumlah pinjaman yang diajukan dengan kemampuan finansial Penerima Dana (Borrower).
Selain itu, Penyelenggara Pindar dilarang memfasilitasi pendanaan kepada Penerima Dana (Borrower) yang telah menerima pembiayaan dari tiga Penyelenggara Pindar, termasuk dari Penyelenggara itu sendiri.
OJK mengimbau kepada masyarakat agar lebih bijak dalam memanfaatkan fasilitas pendanaan dari Penyelenggara Pindar, termasuk agar tidak melakukan langkahlangkah untuk sengaja tidak membayar utang terhadap Penyelenggara Pindar.
Selain itu, masyarakat diharapkan mempertimbangkan aspek kebutuhan dan kemampuan bayar secara cermat agar tidak terjebak dalam pinjaman online ilegal dan praktik gali lubang tutup lubang.
Data Pindar Masuk SLIK
Sebagai bentuk penguatan manajemen risiko lainnya, OJK telah menetapkan bahwa
mulai tanggal 31 Juli 2025, Penyelenggara Pindar wajib menjadi pelapor Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 11 Tahun 2024.
Informasi SLIK ini dapat menjadi salah satu bahan masukan untuk menilai kelayakan calon debitur yg akan mendapatkan fasilitas kredit/pembiayaan oleh Lembaga Jasa Keuangan Indonesia.
Dengan langkah-langkah penguatan ini, industri Pindar diharapkan dapat berlangsung semakin sehat, transparan, dan akuntabel serta membantu kebutuhan masyarakat, termasuk untuk pembiayaan produktif.
Dalam hal ditemukan pelanggaran terhadap ketentuan yang berlaku, OJK melakukan langkah penegakan kepatuhan (enforcement) sesuai ketentuan yang berlaku. (red)
Innalillahi wa Inna Ilaihi Raji&039un,Jenderal (Purn) TNI Ryamizard Ryacudu Berpulang di Usia 75 Tahun
kota
Gerak Cepat Polsek Padang Bolak!Kebakaran Kios Minyak di Padang Lawas Utara Picu Kepanikan Warga, Korban Dilarikan ke Rumah Sakit
kota
Ucok Kapala Bosi&rdquo Ikut Diamankan Usai Temuan Ganja 6,8 Kg di Lapas Salambue
kota
Kapolres AKBP Wira Prayatna Pimpin Deklarasi Anti Narkoba, Padangsidimpuan Gaungkan Perang Melawan Narkoba
kota
Bupati Madina Saipullah Nasution Motivasi 200 Santri Darul Ikhlas Jadilah Generasi Qurani Penakluk Tantangan Zaman
kota
Belawan sumut24.co PT Belawan New Container Terminal (BNCT) bersama Bea dan Cukai Belawan berkolaborasi dalam kegiatan penyaluran hewan qu
kota
sumut24.co MEDAN, Anggota DPRD Kota Medan, Antonius Devolis Tumanggor, S.Sos mengajak masyarakat, khususnya generasi muda, untuk terus meme
kota
Belawan sumut24.co PT Belawan New Container Terminal (BNCT) menyerahkan satu ekor sapi kurban kepada Komando Daerah Angkatan Laut (Kodaera
kota
Belawan sumut24.co PT Belawan New Container Terminal (BNCT) berkolaborasi dengan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumatera Utara dalam p
kota
Belawan sumut24.co PT Belawan New Container Terminal (BNCT) menyerahkan satu ekor sapi kurban kepada Polres Pelabuhan Belawan dalam rangka
kota