"Lantik 23 Pejabat, Wabup Lom: Jadikan Amanah Ini untuk Wujudkan Deli Serdang Sehat, Cerdas, Sejahtera"
"Lantik 23 Pejabat, Wabup Lom Jadikan Amanah Ini untuk Wujudkan Deli Serdang Sehat, Cerdas, Sejahtera"
kota
Baca Juga:Bupati Raja Ampat, Orideko Burdam, menyuarakan keprihatinannya terhadap aktivitas pertambangan nikel yang diduga mencemari lingkungan di wilayahnya. Dalam pernyataan resmi yang disampaikan pada Jumat (6/6), ia menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak memiliki kewenangan memadai untuk menindak aktivitas industri ekstraktif yang beroperasi di kawasan konservasi.
- Bupati Madina Saipullah Nasution Minta Perusahaan Sawit Buka Data, CSR Harus Kembali untuk Pendidikan, Kesehatan dan Infrastruktur
- Bupati Asahan Salurkan Bantuan Rp 30 Miliar untuk Percepatan Pemulihan Pascabencana Bireuen
- Wakil Bupati Asahan Hadiri Doa Bersama Lintas Agama, Perkuat Kerukunan di HUT Bhayangkara ke-80
"97 persen wilayah Raja Ampat adalah kawasan konservasi. Ketika terjadi pencemaran lingkungan akibat tambang, kami tidak bisa berbuat apa-apa karena kewenangan kami terbatas," ujar Orideko.
Pernyataan ini muncul di tengah meningkatnya kekhawatiran publik akan ekspansi tambang nikel di Papua Barat Daya, termasuk di Raja Ampat yang selama ini dikenal sebagai pusat keanekaragaman hayati laut dunia. Orideko menyebut bahwa seluruh proses perizinan pertambangan, mulai dari penerbitan hingga pencabutan izin, berada di bawah kendali pemerintah pusat, sehingga menyulitkan daerah dalam menjaga keberlanjutan lingkungan hidup.
Raja Ampat merupakan kawasan strategis nasional yang memiliki peran vital dalam pelestarian ekosistem laut dan darat. Namun, kehadiran tambang yang masuk melalui izin pemerintah pusat dinilai berpotensi menimbulkan kerusakan ekologis permanen dan mengancam sektor pariwisata berkelanjutan yang menjadi tumpuan ekonomi masyarakat lokal.
Sejumlah pihak kini mendesak pemerintah pusat untuk mengevaluasi sistem sentralisasi perizinan tambang serta memberikan kewenangan lebih besar kepada pemerintah daerah untuk melakukan pencegahan dan penindakan terhadap aktivitas pertambangan yang dianggap merusak.rel/UN
"Lantik 23 Pejabat, Wabup Lom Jadikan Amanah Ini untuk Wujudkan Deli Serdang Sehat, Cerdas, Sejahtera"
kota
BRI BO Sibuhuan Perkuat Sinergitas dan Kolaborasi dengan Kemenag Palas
kota
Sat Narkoba Polresta Deli Serdang Amankan Pria Yang Menyimpan Sabu di Pantai labu
kota
Mahasiswa Magister UNAS Gerakan Mahasiswa Harus Jujur dan Tidak Mengatasnamakan Institusi
kota
sumut24.co ASAHAN, Hak Guna Usaha (HGU) yang telah melewati masa berlakunya menjadi salah satu perhatian utama dalam rapat yang dibuka seca
News
Perkuat Sinergitas,BRI BO Sibuhuan Kunjungan Silaturahmi Kepihak KKSU Hati Nurani
kota
Tingkatkan Layanan Perbankan, BRI BO Sibuhuan Kunjungan Silaturahmi Kenasabah
kota
Alisansi CS KERAS Geruduk Kejatisu dan Bakar Foto Walikota, Goklif Manurung Kajati SUMUT SEGERA Periksa & Tangkap Wesly Silalahi Terkait Gu
kota
Perkuat Sinergi dan Tingkatkan Kualitas Pelayanan, BRI BO Sibuhuan Kunjungi Yayasan Baruna Husada
kota
MEDAN Bupati Kabupaten Langkat H. Syah Afandin, SH didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Langkat Amril bersama Kepala Kejaksaan Negeri
News