
Majelis Dakwah Al Washliyah SUMUT Lanjutkan Pembinaan Rutin Da'i dan Muallaf di Tanah Karo
Majelis Dakwah Al Washliyah SUMUT Lanjutkan Pembinaan Rutin Da&039i dan Muallaf di Tanah Karo
kotaBaca Juga:
"Kami mencium adanya indikasi permainan dan motif tersembunyi dalam proses pengklaiman ini. Ini bukan sekadar soal batas wilayah, tapi soal kepentingan yang mungkin sedang ditutup-tutupi," tegas Ari dalam pernyataannya.
Ari juga menyoroti sikap Gubernur Sumatera Utara yang dinilainya terlalu ambisius merebut wilayah yang dipersengketakan. "Daripada ngotot mengklaim pulau-pulau itu, lebih baik fokus membenahi Pulau Nias yang sudah lama masuk daftar prioritas pembangunan. Kenapa harus memaksakan kehendak atas wilayah yang secara historis bukan milik Sumut?" ujarnya tajam.
Ia menambahkan, "Dengan kegigihan luar biasa dalam pengambilalihan empat pulau ini, publik berhak bertanya: ada apa di balik ini semua? Dan, apa yang sebenarnya sedang diperebutkan?"
Lebih lanjut Ari Sinik, Pulau-pulau yang kini disengketakan antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara sejatinya telah tercatat dalam berbagai dokumen sejarah sebagai bagian dari wilayah adat dan administratif Aceh. Pada masa pemerintahan kolonial Belanda, peta-peta yang dibuat oleh Topografische Dienst (Dinas Topografi Hindia Belanda) menunjukkan bahwa wilayah pesisir Barat Laut Sumatera — termasuk gugusan pulau-pulau kecil yang saat ini dipersengketakan — masuk dalam Karesidenan Aceh.
Data ini diperkuat oleh peta tahun 1891 dan 1939 yang kini tersimpan di Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), yang menunjukkan garis batas administratif Kesultanan Aceh, yang kala itu memiliki kedaulatan penuh atas wilayah laut hingga pulau-pulau kecil di sekitarnya.
Setelah kemerdekaan, pemerintah Republik Indonesia tetap mempertahankan batas-batas administratif warisan kolonial sebagai dasar pembagian wilayah. Dalam Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 1956 tentang Penetapan Wilayah Provinsi di Sumatera, tidak terdapat pengalihan otoritas atas pulau-pulau tersebut dari Aceh ke Sumatera Utara.
Lebih lanjut, dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom Provinsi Aceh, tidak pernah dinyatakan bahwa pulau-pulau itu dialihkan ke wilayah administratif Sumut, ucap Ari Sinik.red2
Majelis Dakwah Al Washliyah SUMUT Lanjutkan Pembinaan Rutin Da&039i dan Muallaf di Tanah Karo
kotaDPRD Kab.Pakpak Bharat Sahkan Tiga Ranperda
kotaBandung Sumut24.co Musyawarah Nasional (Munas) keVII dan kegiatan retreat Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (APTISI) berlangsung
NewsPolda Sumut Ungkap Peredaran Narkoba Jaringan Thailand
kotaBlunder Ketua DPRD Sumut dan Kedekatan Erni&ndashBobby Disorot HMI FISIP USU Sebut DPRD Bukan Lagi Perwakilan, Tapi Pengkhianatan
kotasumut24.co TANJUNGBALAI, Wali Kota Tanjungbalai, Mahyaruddin Salim melakukan peninjauan terhadap pelaksanaan normalisasi dan pembongkaran d
Newssumut24.co BALIGE, Jelang perhelatan F1H2O dan mendukung pengembangan pariwisata di Kabupaten Toba, Perum LKBN (Lembaga Kantor Berita Nasio
NewsMEDAN Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Wakajati Sumut), Sofyan Selle, S.H., M.H., mengajak insan pers untuk memperkuat sine
kotaPEKANBARU Serikat Perusahaan Pers (SPS) sudah berusia 79 tahun. SPS lahir pada 8 Juni 1946, dan setiap tahun selalu dirayakan oleh organis
Umumsumut24.co TANJUNGBALAI, Seorang pembobol rumah warga, berhasil diciduk personel Polsek Tanjungbalai Utara.Tersangka MZB (33) diciduk selam
News