UNPAB Ukir Prestasi Gemilang, 22 Dosen Lulus Serdos 100 Persen, Rektor Sampaikan Apresiasi
MEDAN SUMUT24.coPrestasi membanggakan kembali ditorehkan Universitas Pembangunan Panca Budi (UNPAB) Medan. Sebanyak 22 dosen tetap UNPAB y
News
Baca Juga:
Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Asahan berhasil mengamankan seorang pria berinisial M alias PM (48), Warga Kota Lhokseumawe, Aceh dengan membawa tiga bungkus plastik teh cina warna hijau merk Chinese Pin Wei yang diduga berisi sabu seberat total 3.000 gram di Jalan Lintas Sumatera Utara (Jalinsum), Desa Sipaku Area, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Asahan, saat hendak menaiki bus ALS tujuan Padang.
Kapolres Asahan AKBP Afdhal Junaidi SIK, MM, MH dalam siaran konferensi pers didampingi oleh Wakapolres KOMPOL Slamet Riyadi, SH, MH, Kabag Ops KOMPOL Sastrawan Tarigan, SH, MH, Kasat Narkoba AKP Mulyoto, SH, MH mengumumkan pengungkapan kasus tindak pidana narkotika jenis sabu, bertempat di halaman tengah Mapolres Asahan, Sabtu (17/5/2025) sekitar pukul 10.00 Wib sampai dengan selesai.
Dalam konferensi pers tersebut, Kapolres Afdhal Junaidi menjelaskan bahwa pada Kamis (8/5/2025) sekitar pukul 21.30 WIB, Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Asahan berhasil mengamankan seorang pria berinisial M alias PM (48), warga Kota Lhokseumawe, Aceh. Tersangka ditangkap di Jalan Lintas Sumatera Utara, Desa Sipaku Area, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Asahan, saat hendak menaiki bus ALS tujuan Padang dengan membawa tiga bungkus plastik teh cina warna hijau merk Chinese Pin Wei yang diduga berisi sabu seberat total 3.000 gram.
Kapolres mengungkapkan bahwa berdasarkan keterangan tersangka, sabu tersebut akan diantarkan kepada seseorang yang identitasnya belum diketahui di Kota Padang. Tersangka mengaku dijanjikan upah sebesar Rp15 juta oleh seseorang berinisial A jika berhasil mengantarkan barang haram tersebut.
Barang bukti yang disita meliputi tiga bungkus plastik teh cina berisi sabu, dua unit handphone merk OPPO, dan satu karung plastik kecil berwarna putih. Tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup.
Kapolres Asahan Afdhal Junaidi menegaskan bahwa Polres Asahan tidak akan mentolerir peredaran narkotika di wilayah hukumnya dan akan terus berkomitmen memberantasnya hingga tuntas. Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak tergiur dengan keuntungan besar dari bisnis haram tersebut karena dapat membahayakan diri sendiri, keluarga, dan masyarakat luas. (tec)
MEDAN SUMUT24.coPrestasi membanggakan kembali ditorehkan Universitas Pembangunan Panca Budi (UNPAB) Medan. Sebanyak 22 dosen tetap UNPAB y
News
MEDAN SUMUT24.CO Sebanyak 22 Dosen Tetap Universitas Pembangunan Panca Budi (UNPAB) yang diajukan mengikuti Sertifikasi Dosen (Serdos) Gel
Politik
Buntut Kisruh KPID Sumut 20262029, Lima Calon Tolak Hasil Pemilihan
News
Kapolda Sumut Lantik Sejumlah Pejabat Baru, Tekankan Profesionalisme dan Responsivitas
News
Respons Cepat Polda Sumut, 96 Kasus CurasCurat Terungkap dalam Tiga Hari di Sumut
News
Think Better, Work Better, Serve Better!Monthly Upgrade Academy DorongBudaya Mutu dan PerbaikanBerkelanjutan di UNPAB
News
Medan , Wakll Ketua PWI Sumatera Utara Bidang Pembelaan Wartawan Amrizal SH,MH sebelumnya diisukan maju dan mencalonkan diri sebagai Ketua P
News
sumut24.co MEDAN, Keberadaan organisasi/ wadah Guru atau yang lebih dikenal dengan nama PGRI akronim dari Persatuan Guru Republik Indonesi
kota
Deepa Malik Perempuan India Pertama Peraih Medali Paralimpik &mdash Pelopor Olahraga Para India
News
Forum Pimred Serahkan Penghargaan Pena Emas kepada KSP Dudung Abdurahman
News