Senin, 21 Juli 2025

Nama Bupati Phakpak Barat Franc Bernhard Tumanggor Mencuat, PB HMI Desak Jampidsus Segera Periksa

Administrator - Senin, 28 April 2025 14:53 WIB
Nama Bupati Phakpak Barat Franc Bernhard Tumanggor Mencuat, PB HMI Desak Jampidsus Segera Periksa
Istimewa
Baca Juga:


JAKARTA — Nama Bupati Phakpak Barat, Provinsi Sumatera Utara, Franc Bernhard Tumanggor, menjadi sorotan publik dan trending di Google setelah Pengurus Besar (PB) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) mendesak Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) untuk memeriksanya.

Desakan ini muncul setelah Jampidsus memanggil tujuh orang saksi dalam kasus dugaan tindak pidana suap hakim terkait vonis lepas (ontslag) dalam perkara korupsi minyak goreng di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, yang diduga melibatkan Franc Bernhard Tumanggor.

"Kasus ini jadi sorotan. Korupsi minyak goreng yang sempat menyengsarakan masyarakat pada 2021–2022 harus diusut tuntas. Jampidsus jangan ragu untuk memanggil dan mengusut indikasi keterlibatan Franc Bernhard Tumanggor. Jelas, salah satu terdakwa adalah ayah kandungnya," ujar Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) PB HMI, M. Alwi Hasbi Silalahi, Senin (28/4/2025).

Hasbi menambahkan bahwa saat menjabat Ketua Badko HMI Sumatera Utara, ia sangat fokus terhadap persoalan kelangkaan minyak goreng ini. Ia mengungkapkan, berdasarkan informasi yang diterimanya pada 2021, Franc Bernhard Tumanggor tercatat sebagai Komisaris di laman resmi PT Wilmar Group.

"Bayangkan, di akhir 2021 hingga 2022, saat masyarakat sulit mendapatkan minyak goreng, Bupati Phakpak Barat justru melalui Dinas Koperasi UMKM, Perindustrian dan Perdagangan, bekerja sama dengan Koperasi Pegawai Negeri Republik Indonesia 'Pakpak Nduma' menyalurkan minyak goreng di wilayah Pakpak Bharat. Minyak tersebut, sebanyak 15 ribu kilogram, didatangkan berkat kerja sama dengan PT Wilmar Group," jelas Hasbi.

Menurutnya, fakta bahwa MP Tumanggor—mantan Komisaris Utama PT Wilmar Nabati—adalah ayah kandung Franc Bernhard Tumanggor memperkuat dugaan konflik kepentingan dalam kasus ini.

Saat itu, harga minyak goreng di pasaran juga jauh melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.

"Kenapa sampai sekarang belum ada pemanggilan terhadap Franc Bernhard Tumanggor oleh Jampidsus? Apakah tidak tahu atau ada alasan lain?" kritik Hasbi.

Lebih lanjut, Hasbi membandingkan kasus ini dengan perkara Harvei Muis, di mana istri Harvei, Sandra Dewi, dipanggil dalam dugaan korupsi tambang dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

"Kalau Sandra Dewi bisa dipanggil karena ada hubungan keluarga, kenapa Franc Bernhard Tumanggor yang punya hubungan langsung dengan terdakwa dan perusahaan terkait tidak bisa?" tegas Hasbi.

Ia pun menegaskan bahwa publik menunggu keseriusan Jampidsus Kejagung RI dalam menuntaskan seluruh kasus, tanpa tebang pilih.

"Jangan takut memanggil Franc Bernhard Tumanggor. Jika dari informasi yang kami sampaikan terbukti, itu bisa menjadi langkah awal untuk membongkar lebih jauh kasus ini. Kami mendesak agar jika cukup bukti, segera tetapkan status hukumnya," pungkas Hasbi.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung memeriksa tim legal Musi Mas Group dan Permata Hijau Group terkait dugaan suap hakim dalam vonis lepas perkara korupsi minyak goreng di PN Jakarta Pusat.

"Jampidsus memeriksa tujuh orang saksi, di antaranya MLD dari legal tim Musi Mas Group dan MY dari legal tim Permata Hijau Group," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar, Rabu, 23 Oktober 2025.

Kasus ini berawal dari vonis 12 tahun penjara terhadap MP Tumanggor, mantan Komisaris Utama PT Wilmar Nabati, yang kini memunculkan dugaan korupsi baru berupa suap dan gratifikasi terkait vonis lepas di pengadilan.red2

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ismail Nasution
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Bupati Asahan Hadirkan Apresiasi Besar Kader Posyandu
HUT ke-18 Kabupaten Padang Lawas: Polres Palas Bikin Heboh dengan Kue Ulang Tahun Super Besar!
Bupati Asahan Buka Jambore Kader Pos Yandu ke 12 Tahun 2025
Mendagri Tito Karnavian Lantik Bupati Solok Jon Firman Pandu sebagai Wakil Ketua Umum APKASI
Gawat,! Kader Gus Irawan Pasaribu di Laporkan GAPERTA ke Polres Tapsel,Diduga Rambah Hutan Lindung,Jual Nama Prabowo dan Intimidasi Babinsa
IMPAS Apresiasi Langkah Gubsu dan Bupati Deli Serdang Atasi Konflik Sekolah, Soroti Sikap Ketua DPRD Deli Serdang
komentar
beritaTerbaru