Medan I Sumut24. co
Total santunan sebesar Rp48.732.131 diberikan oleh Yayasan Pengemudi Selamat Sejahtera (YPSSI) kepada sejumlah mitra pengemudi dan
pengguna Maxim di kota Medan, Provinsi Sumatera Utara.
Baca Juga:
Santunan-santunan ini diberikan kepada mitra pengemudi dan pengguna Maxim setelah
mengalami kecelakaan saat berkendara menggunakan layanan Maxim.
Salah satunya adalah yang dialami oleh mitra pengemudi Maxim berinisial S dan seorang pengguna berinisial AS dimana kejadian nahas terjadi saat mereka sedang berada dalam perjalanan menuju titik pengantaran.
Di tengah perjalanan, kendaraan lain menerobos pembatas jalan untuk memotong jalur dari arah berlawanan, yang menyebabkan kedua kendaraan
akhirnya bertabrakan dan pengemudi beserta penumpang mengalami cedera kepala.
Dari kejadian ini, YPSSI memberikan santunan sebesar Rp20,543,400 kepada S dan Rp7,645,331 kepada AS sebagai santunan pengganti biaya pengobatan. Perlu diketahui bahwa santunan akan diberikan selama kecelakaan terjadi bukan disebabkan oleh tindakan pengemudi Maxim.
"Kami berharap kondisi mereka bisa segera pulih agar bisa kembali beraktivitas. Semoga bantuan santunan ini bisa membantu meringankan biaya pengobatan yang ada." ujar Head of Subdivision Maxim Medan, Handrias Prasetia.
"Kami juga mengimbau kepada seluruh mitra pengemudi untuk berhati-hati dan senantiasa mematuhi lalu lintas saat berkendara. Selalu menggunakan alat keselamatan seperti helm dan untuk selalu berdo'a sebelum melakukan perjalanan." tutupnya.
Proses klaim santunan penggantian biaya pengobatan dapat dilakukan di kantor Maxim terdekat. Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat bisa menghubungi melalui e-mail diinfo@ypssisocial.orgatau dengan
mengunjungi situshttps://www.ypssisocial.org.(red)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News