Polsek Medan Area Tangkap Anak Curi 177,8 Gram Emas Orangtua Kandung Untuk Main Judi Online
Polsek Medan Area Tangkap Anak Curi 177,8 Gram Emas Orangtua Kandung Untuk Main Judi Online
kota
Baca Juga:
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menilai pembekuan sementara (trading halt) pada sistem perdagangan di pasar modal atau bursa saham dapat menjadi celah bagi pelaku pasar yang tidak bertanggung jawab untuk memanipulasi harga saham, atau mengambil keuntungan dari informasi yang tidak simetris.
Hal itu disampaikan Kepala Biro
Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama pada Sekretariat Jenderal KPPU, Deswin Nur dalam siaran persnya yang diterima awak media ini, Sabtu (22/03/2025).
KPPU menilai trading halt terjadi dalam jangka waktu yang lama atau terlalu sering, risiko persaingan usaha tidak sehat dapat terjadi dan merugikan perusahaan kecil atau menengah karena kesulitan bertahan akibat ketidakpastian pasar.
Sementara perusahaan besar dengan modal kuat dapat memanfaatkan situasi untuk mengakuisisi perusahaan yang lemah, dan meningkatkan konsentrasi pasar atau potensi monopolinya.
"Untuk itu KPPU berpendapat bahwa regulasi yang ketat atas trading halt wajib dijalankan agar tidak mengarah pada persaingan usaha tidak sehat atau praktik monopoli, "tulis Deswin Nur.
Sebagaimana diketahui, pada tanggal 18 Maret 2025 telah terjadi pembekuan sementara (trading halt) sistem perdagangan di PT Bursa Efek Indonesia (BEI) pada pukul 11:19:31waktu Jakarta Automated Trading System (JATS) yang dipicu penurunan indeks harga saham gabungan (IHSG) mencapai 5%.
Perdagangan dilanjutkan kembali pukul 11:49:31, kemudian IHSG berakhir melemah 3,84%. Secara praktik, KPPU memandang penghentian sementara perdagangan saham (trading halt) merupakan mekanisme yang dirancang dan dibutuhkan untuk menjaga stabilitas pasar dan mencegah kepanikan yang berlebihan.
Namun dalam situasi tertentu, trading halt dapat berpotensi meningkatkan praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat, meskipun hal ini tidak selalu terjadi.
Hal ini disebabkan karena selama trading halt, informasi tentang alasan penghentian perdagangan mungkin tidak merata. Perusahaan besar dengan akses informasi yang lebih baik (misalnya, melalui jaringan internal atau koneksi dengan otoritas) dapat memanfaatkan situasi ini untuk mengambil keputusan strategis sebelum pasar dibuka kembali.
Hal ini dapat memberi mereka keunggulan kompetitif yang tidak adil dan memperkuat posisi dominan mereka di pasar karena dapat menimbun saham sebelum trading halt dan menjualnya dengan harga tinggi setelah pasar dibuka dan merugikan investor kecil.
Pialang atau pelaku pasar tertentu juga dapat memanfaatkan volatilitas yang terjadi setelah trading halt dihentikan untuk menciptakan fluktuasi harga yang tidak wajar, seperti memicu panic selling atau panic buying untuk mengambil keuntungan dari pergerakan harga yang ekstrem.
"Untuk itu, KPPU berpendapat potensi tersebut perlu dicegah dengan pembuatan regulasi ketat atas trading halt. Trading halt juga perlu diumumkan secara transparan dan tepat waktu, termasuk mengenai alasan penghentian perdagangan serta dampaknya, sehingga semua pelaku pasar memiliki akses informasi yang setara untuk mengurangi risiko penyalahgunaan, "imbuhnya.
Lebih lanjut, koordinasi antar lembaga terkait seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan KPPU juga dibutuhkan dalam memantau dan menindak praktik-praktik yang melanggar hukum, seperti insider trading atau manipulasi pasar.
Kolaborasi ini dibutuhkan menciptakan ekosistem pasar yang adil, transparan, dan kompetitif. Perlindungan atas pasar dan keadilan bagi seluruh pelaku usaha merupakan prioritas utama, sehingga KPPU akan terus memantau praktik-praktik yang mungkin merugikan investor atau menciptakan ketidakadilan dalam persaingan.
"KPPU berkomitmen untuk memastikan bahwa semua pelaku usaha, baik besar maupun kecil, memiliki kesempatan yang sama untuk bersaing secara adil dan berkelanjutan di semua pasar, termasuk di bursa saham, "tutupnya. (red)
Polsek Medan Area Tangkap Anak Curi 177,8 Gram Emas Orangtua Kandung Untuk Main Judi Online
kota
UNPAB Raih Peringkat 3 Anugerah Humas Diktisaintek 2026 Kategori Media Sosial Tingkat LLDikti Wilayah I
kota
sumut24.co DairiJarak dan usia terbukti bukan halangan untuk mengabdi. Carlo Marville Harefa, seorang siswa kelas XI dari Global Jaya Scho
Profil
sumut24.co HumbahasWakil Gubernur (Wagub) Sumatera Utara (Sumut) Surya mendampingi delegasi Temasek Singapura meninjau kawasan Taman Sains
kota
sumut24.co MedanPaviliun Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara (Pemkab Taput) sukses mencuri perhatian pengunjung pada gelaran Pekan Raya Su
Umum
sumut24.co MedanPagelaran Sumatera Utara Chess Prodigy (SUCP) 2026 Grand Excellence Trophy hadir sebagai persembahan prestisius dari PT
Sport
sumut24.co MEDAN, Universitas Sumatera Utara (USU) menerima kunjungan Bank Tabungan Negara (BTN) dalam rangka peninjauan Tempat Pengolahan
kota
sumut24.co ASAHAN, Penyalahgunaan fungsi kawasan Hutan Tanaman Rakyat (HTR) milik Koperasi Tani (Koptan) Mandiri di Kabupaten Asahan yang d
News
BREAKING NEWS! Baru Mundur Sehari, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Jadi Tersangka Korupsi dan TPPU
kota
Dorong Komoditas Unggulan Tingkatkan Kesejahteraan Petani, Bupati Simalungun Lakukan Panen Raya Cabai Lokal Siboras
kota