Sabtu, 06 September 2025

Komisi XIII Dorong PPKn jadi Mata Pelajaran Wajib SD-PT dengan Panduan BPIP

Administrator - Rabu, 12 Maret 2025 12:45 WIB
Komisi XIII Dorong PPKn jadi Mata Pelajaran Wajib SD-PT dengan Panduan BPIP
Wakil Ketua Komisi XIII Sugiat Santoso.ist
Jakarta | Sumut25l4.co

Baca Juga:

Komisi XIII DPR RI mendorong mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) menjadi mata pelajaran wajib. PPKn disebut harus diajarkan sejak sekolah dasar hingga perguruan tinggi.

"Kami mendorong agar PPKn menjadi mata pelajaran wajib di SD hingga SMA. Dan juga masuk menjadi mata kuliah wajib di tingkat perguruan tinggi," ucap Wakil Ketua Komisi XIII Sugiat Santoso dalam keterangannya, Selasa (3/11/2025).

Komisi XIII menyebut pembelajaran ini harus bersumber pada buku yang dikeluarkan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP). Menurutnya, sebagai lembaga yang fokus terhadap pembinaan, BPIP dapat merumuskan panduan pembelajaran PPKn tersebut.

"BPIP dapat bekerjasama dengan Kemendikdasmen dan Kemendikti dalam menjalankan program pendidikan Pancasila tersebut," sebutnya.

Sugiat mengatakan, nilai-nilai Pancasila yang ditanamkan kepada peserta didik mulai tingkat dasar dapat meningkatkan rasa cinta tanah air. Selain itu, nilai-nilai Pancasila diajarkan dengan tepat akan meningkatkan moral putra-putri negara Indonesia.

"Ini juga sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo poin pertama yaitu memperkokoh ideologi Pancasila, demokrasi, dan hak asasi manusia," jelasnya.red

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
CSR BI Menjadi Sorotan,Aliansi Tabagsel Bersatu Desak Gus Irawan Klarifikasi Dugaan Keterlibatannya
Komisi III DPR RI Apresiasi Langkah Tegas Polda Sumut dalam Penegakan Hukum Narkotika
Nama Anggota DPR RI Komisi XI yang Diduga Terlibat Dana CSR BI dan OJK 2020–2023 dan Dua Pindah Ke Eksekutif sedang Pengembangan Sorotan KPK
Terbongkar! Modus Anggota DPR Komisi XI Diduga Amankan Dana CSR Lewat Yayasan Pribadi
Komisi IV DPRD Medan Jadwalkan RDP Pemilik Perumahan Raffles Private Residance yang Kangkangi Perda
Komisi IV DPRD Medan Akan RDP Pemilik Bangunan Perumahan Raffles Private Residance
komentar
beritaTerbaru