Usia Emas PRSU Menjadi Fondasi Baru Menuju Pusat Promosi Perdagangan dan Investasi Nasional
sumut24.co MedanPekan Raya Sumatera Utara (PRSU) ke50 resmi ditutup setelah berlangsung selama 31 hari, sejak 3 Juli hingga 2 Agustus 202
Umum
Baca Juga:
Satreskrim Polsek Pantai Cermin dipimpin Kanit Reskrim Ipda Zainul Khan SH.MH berhasil meringkus pelaku pencurian di kandang ayam milik pengusaha Di Dusun IV Desa Pantai Cermin Kanan Kecamatan Pantai Cermin Sergai pada Sabtu (08/03/2025) Sekira Pukul 18:30 Wib
Pelaku Berinisial J Alias Joko (35) Warga Dusun I Desa Besar II Terjun Kecamatan Pantai Cermin Serdang Bedagai hanya bisa pasrah saat ditangkap tim Satreskrim Polsek Pantai Cermin dari tempat persembunyiannya di Dusun XII Desa Celawan Pantai Cermin
Bersama barang bukti 1 (Satu) buah Kepala Kompresor warna oranye. Kemudian pelaku di boyong ke Mako Polsek Pantai Cermin untuk pemeriksaan lebih lanjut
PS Kasihumas Polres Sergai Iptu Zulfan Ahmadi SH.MH mengatakan penangkapan terhadap pelaku berinisial J Alias Joko berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/ B /12 / III / 2025/ SPKT/ POLSEK PANTAI CRMIN/ POLRES SERGAI / POLDA SUMUT, tanggal 07 Maret 2025
Dalam laporan tersebut korban ADI (42) Warga Dusun IV Desa Pantai Cermin Kanan GG Itik Kecamatan . Pantai Cermin Kab Sergai pada hari Jumat tanggal 07 Maret 2025 Sekira Pukul 08.30 Wib kandang miliknya telah di Satroni Maling yang tak lain adalah J Alias Joko Sesuai dengan keterangan Saksi bernama Dedi dan Kusno yang bekerja dikandang milik korban" Ujar Iptu Zulfan
Berdasarkan keterangan saksi sambung Iptu Zulfan Ahmadi bahwa pelaku joko terlihat sedang masuk ke areal kandang korban dengan cara merusak pagar seng kemudian pelaku membawa pintu besi kandang babi milik korban namun saat dikejar pelaku berhasil melarikan diri namun kedua saksi mengenali sosok pelaku yang tidak lain adalah J Alias Joko
" Saat sedang menjalani aksinya pelaku joko dilihat langsung oleh Kedua Saksi seketika itu spontan berteriak maling dan mengejar pelaku joko tapi tak berhasil meski begitu saksi mengenal pelaku J Alias joko"Teang Iptu Zulfan Ahmadi
Akibat dari kejadian tersebut Pelapor kehilangan Tujuh buah pintu besi kandang babi , satu unit jet pump air merk sinall, dua buah tong Pakan babi dan satu buah kepala kompresor dengan total kerugian sekitar RP 10.000.000 (Sepuluh Juta Rupiah)
Bahwa Tindak Pidana Pencurian yang dilakukan oleh Pelaku an. *J* telah melanggar Pasal 363 KUHPidana (pencurian dengan pemberatan) Diancam dengan pidana kurungan penjara paling lama 7 tahun. " Pungkas Iptu Zulfan Ahmadi (Marwan)
sumut24.co MedanPekan Raya Sumatera Utara (PRSU) ke50 resmi ditutup setelah berlangsung selama 31 hari, sejak 3 Juli hingga 2 Agustus 202
Umum
sumut24.co MedanSuasana di kawasan jalan Sumatera, Medan Belawan mendadak riuh dan penuh semangat. Untuk pertama kalinya, kegiatan Car Fre
kota
Tinjau Pasar dan Terminal Aksara, Bupati Minta Rencana Pengembangan Dikaji Matang
kota
Gubernur Andra Soni Logo Baru Bank Banten Lambangkan Kepercayaan, Semangat dan Harapan
kota
Paviliun Deli Serdang Raih Terbaik I PRSU ke50
kota
sumut24.co Delisetdang, Paviliun Pemerintah Kabupaten Deliserdang meraih penghargaan Paviliun Terbaik I Pilihan Penyelenggara pada Pekan Ra
News
sumut24.co Deliserdang, Bupati Deliserdang, dr H Asri Ludin Tambunan, bersama Wakil Bupati Lom Lom Suwondo SS, meninjau Pasar Tradisional A
News
sumut24.co ASAHAN, Sorotan tajam kembali mengarah pada tata kelola keuangan Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (DPK KORPRI) Ka
News
sumut24.co ASAHAN, Suara pekikan Merdeka! Merdeka! Merdeka! menggema keras di sepanjang jalan menuju kawasan Wisata Mangrove, Desa Silo B
News
Jaringan Narkoba Terungkap di THM Helen&039s Night MartPolrestabes Medan Sita Sejumlah Narkoba dan Ringkus Pengedar
kota