KH. Akhmad Khambali: Kenaikan Harga BBM dan Gejolak Ekonomi Global Jangan Sampai Membebani Rakyat Kecil
KH. Akhmad Khambali Kenaikan Harga BBM dan Gejolak Ekonomi Global Jangan Sampai Membebani Rakyat Kecil
kota
Baca Juga:
Satreskrim Polsek Pantai Cermin dipimpin Kanit Reskrim Ipda Zainul Khan SH.MH berhasil meringkus pelaku pencurian di kandang ayam milik pengusaha Di Dusun IV Desa Pantai Cermin Kanan Kecamatan Pantai Cermin Sergai pada Sabtu (08/03/2025) Sekira Pukul 18:30 Wib
Pelaku Berinisial J Alias Joko (35) Warga Dusun I Desa Besar II Terjun Kecamatan Pantai Cermin Serdang Bedagai hanya bisa pasrah saat ditangkap tim Satreskrim Polsek Pantai Cermin dari tempat persembunyiannya di Dusun XII Desa Celawan Pantai Cermin
Bersama barang bukti 1 (Satu) buah Kepala Kompresor warna oranye. Kemudian pelaku di boyong ke Mako Polsek Pantai Cermin untuk pemeriksaan lebih lanjut
PS Kasihumas Polres Sergai Iptu Zulfan Ahmadi SH.MH mengatakan penangkapan terhadap pelaku berinisial J Alias Joko berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/ B /12 / III / 2025/ SPKT/ POLSEK PANTAI CRMIN/ POLRES SERGAI / POLDA SUMUT, tanggal 07 Maret 2025
Dalam laporan tersebut korban ADI (42) Warga Dusun IV Desa Pantai Cermin Kanan GG Itik Kecamatan . Pantai Cermin Kab Sergai pada hari Jumat tanggal 07 Maret 2025 Sekira Pukul 08.30 Wib kandang miliknya telah di Satroni Maling yang tak lain adalah J Alias Joko Sesuai dengan keterangan Saksi bernama Dedi dan Kusno yang bekerja dikandang milik korban" Ujar Iptu Zulfan
Berdasarkan keterangan saksi sambung Iptu Zulfan Ahmadi bahwa pelaku joko terlihat sedang masuk ke areal kandang korban dengan cara merusak pagar seng kemudian pelaku membawa pintu besi kandang babi milik korban namun saat dikejar pelaku berhasil melarikan diri namun kedua saksi mengenali sosok pelaku yang tidak lain adalah J Alias Joko
" Saat sedang menjalani aksinya pelaku joko dilihat langsung oleh Kedua Saksi seketika itu spontan berteriak maling dan mengejar pelaku joko tapi tak berhasil meski begitu saksi mengenal pelaku J Alias joko"Teang Iptu Zulfan Ahmadi
Akibat dari kejadian tersebut Pelapor kehilangan Tujuh buah pintu besi kandang babi , satu unit jet pump air merk sinall, dua buah tong Pakan babi dan satu buah kepala kompresor dengan total kerugian sekitar RP 10.000.000 (Sepuluh Juta Rupiah)
Bahwa Tindak Pidana Pencurian yang dilakukan oleh Pelaku an. *J* telah melanggar Pasal 363 KUHPidana (pencurian dengan pemberatan) Diancam dengan pidana kurungan penjara paling lama 7 tahun. " Pungkas Iptu Zulfan Ahmadi (Marwan)
KH. Akhmad Khambali Kenaikan Harga BBM dan Gejolak Ekonomi Global Jangan Sampai Membebani Rakyat Kecil
kota
MEDAN Ketua Komisi IV DPRD Kota Medan, Paul Mei Anton Simanjuntak, diduga mendapat intervensi politik terkait penanganan aset Pemerintah
kota
Semoga Jadi Haji Mabrur&rdquo, Pesan Menyentuh Wali Kota H. Letnan Dalimunthe Saat Sambut Jamaah Haji Padangsidimpuan
kota
Tak Perlu Khawatir, Data Dijamin Aman! Bupati Padang Lawas Ajak Warga Sukseskan Sensus Ekonomi 2026
kota
Pengajian Sejuta Selawat di Madina Jadi Sorotan, Bupati Saipullah Serukan Madina Bersih Narkoba
kota
Rifky Budi Setiawan Raih Gelar Doktor dengan Predikat Cum Laude dari Universitas Sumatera Utara
kota
BANDUNG sumut24.co Bandung, 15 Juni 2026 Sekolah Staf dan Komando Angkatan Darat menggelar Turnamen Sepak Bola Piala Danseskoad dalam
Sport
Polresta Deli Serdang Gelar Bakti Kesehatan Donor Darah Dalam Rangka Hari Bhayangkara ke80 Tahun 2026
kota
Pemkab Paluta Gaspol Sensus Ekonomi 2026, Pendataan Door to Door Dimulai
kota
Polri Tak Hanya Jaga Keamanan, Polres Padang Lawas Hadir Beri Layanan Kesehatan untuk Masyarakat
kota