Prabowo Reshuffle Kabinet, Ini Daftar Lengkap Pejabat yang Dilantik
Prabowo Reshuffle Kabinet, Ini Daftar Lengkap Pejabat yang Dilantik
News
Baca Juga:
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) merekomendasikan Menteri Perdagangan Republik Indonesia untuk tidak menerapkan kebijakan tindakan pengamanan perdagangan (safeguard measures) terhadap impor produk terpal plastik. Sebaliknya justru perlu diberikan kemudahan akses memperoleh bahan baku dalam negeri maupun dari impor bagi produsen terpal plastik. Serta pengawasan terhadap larangan terbatas bahan baku terpal plastik, dan terhadap pelaku usaha yang mendominasi penyediaan bahan baku terpal plastik di dalam negeri. Hal ini disampaikan KPPU melalui Surat Saran dan Pertimbangan kepada Menteri Perdagangan Republik Indonesia pada 4 Maret 2025.
Sebelumnya, memperhatikan isu yang berkembangdi masyarakat terkait adanya permohonan pengenaan tindakan pengamanan perdagangan atas impor terpal plastik oleh pelaku usaha pada industri tersebut, KPPU berinisiatif melakukan analisis atas impor barang tersebut dan dampaknya terhadap persaingan usaha dalam industri terpal plastik. Analisis dilakukan dengan pendekatanStructure-Conduct-Performancedan mengaplikasikan Daftar Periksa Kebijakan Persaingan Usaha (DPKPU).
Berdasarkan analisis, KPPU menilai pasar terpal plastik di Indonesia berbentuk oligopoli yang didominasi oleh 3 (tiga) pelaku usaha dalam negeri. Namun pasar terpal plastik masih bersifat terbuka, di mana pelaku usaha dapat masuk dan keluar pasar dengan mudah. Faktanya, lebih dari separuh pelaku usaha produsen terpal plastik domestik telah keluar dari pasar dan beralih menjadi importir akibat harga produk impor yang lebih kompetitif. Lebih lanjut, KPPU menilai tidak terdapat penurunan kinerja industri terpal plastik selama tahun 2021-2023. Tekanan yang dirasakan industri lebih disebabkan oleh kebijakan larangan terbatas impor bahan bakuLow Density Polyethylene(LDPE) danHigh Density Polyethylene(HDPE), sementara pasokan bahan baku tersebut di dalam negeri dikuasai oleh satu pemasok dominan tanpa jaminan pasokan yang memadai.
Melalui daftar periksa yang digunakan KPPU (untuk mengetahui apakah suatu kebijakan berpotensi menciptakan praktik monopoli atau persaingan usaha tidak sehat), diketahui bahwa apabila kebijakan safe guard measures diterapkan akan memperkuat pangsa pasar industri dalam negeri yang mengajukan pengenaansafe guard measures(petisioner). Tanpa adanya jaminan peningkatan daya saing industri secara keseluruhan, kebijakan ini berpotensi meningkatkan harga jual terpal plastik sekaligus membatasi pilihan bagi UMKM yang menjadi konsumen utama produk tersebut.
Berdasarkan analisis tersebut, KPPU menyimpulkan bahwa kebijakansafe guard measuresuntuk impor terpal plastic tidak perlu diterapkan. KPPU juga mendorong adanya upaya memberikan kemudahan aksesdalammemperoleh bahan baku dari dalam negeri maupun impor bagi produsen terpal plastik, serta melakukan pengawasan terhadap implementasi kebijakan larangan terbatas bahan baku terpal plastik, dan pengawasan terhadap pelaku usaha dominan dalam penyediaan bahan baku terpal plastik di dalam negeri.(red)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Prabowo Reshuffle Kabinet, Ini Daftar Lengkap Pejabat yang Dilantik
News
KAMAK Soroti Kinerja Kadis Perkim Medan Terkait PBG dan Potensi Kebocoran PAD
kota
Medan sumut24.co Tertangkap tangan mencuri uang milik member (pelanggan) salah satu pusat kebugaran (fitness center) di Kota Medan petugas
Hukum
Tani Merdeka Sumut Gelar Festival Pasar Hewan &ldquoBobot Extreme&rdquo keV di Pematang Siantar
kota
Seleksi Pramuka Kabupaten Solok Menuju Jambore Nasional 2026 Dimulai
kota
Rapat Paripurna DPRD Peringatan Hari Jadi ke155 Kota Pematangsiantar, di Gedung Harungguan
kota
Wali Kota bertindak sebagai Inspektur Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke30 Tahun 2026
kota
Wali Kota melepas Karnaval dalam memeriahkan Hari Jadi ke155 Kota Pematangsiantar Tahun 2026
kota
Ketua Senat Unimed Prof. Syawal Gultom Wafat
kota
Tanpa Dasar Hukum Kuat Hingga Diduga Pakai Insentif Pegawai Gebyar Pajak Sumut Berisiko Jadi Temuan BPK
kota