Selasa, 28 Oktober 2025

Wakil Gubernur Sumut Lantik 12 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Pemprov Sumut

Administrator - Senin, 24 Februari 2025 17:25 WIB
Wakil Gubernur Sumut Lantik 12 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Pemprov Sumut
Wakil Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Surya melantik 12 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut.ist
Medan | Sumut24.co

Baca Juga:
Wakil Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Surya melantik 12 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut. Pelantikan yang berlangsung di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur, Jalan Diponegoro, Medan, pada Senin (24/2/2025) ini bertujuan untuk memperkuat struktur pemerintahan di Sumut dan meningkatkan pelayanan publik.

Dalam sambutannya, Surya mengingatkan para pejabat yang dilantik agar menunjukkan kinerja maksimal dengan disiplin dan loyalitas tinggi. Ia juga menekankan pentingnya inovasi dalam memberikan pelayanan yang lebih cepat, komprehensif, dan lugas kepada masyarakat.

"Pemprov Sumut saat ini membutuhkan pejabat yang siap memberikan terobosan terbaik, agar pelayanan masyarakat lebih efisien dan efektif," ujar Surya.

Surya menambahkan, pelantikan ini bukan hanya amanah, tetapi juga merupakan pelajaran dari dinamika organisasi yang bertujuan untuk memantapkan stabilitas kelembagaan dan meningkatkan kualitas organisasi. Ia berharap para pejabat yang dilantik dapat meningkatkan prestasi mereka dan menjaga nama baik Pemprov Sumut.rer

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Wakil Bupati Asahan Sampaikan Penjelasan Pemerintah Atas Pandangan Fraksi-Fraksi DPRD
Wakil Bupati Asahan Buka Pelatihan Manajemen Ritel dan Kurasi Produk UMKM
Wakil Bupati Asahan Hadiri dan Dukung Pelestarian Budaya Batak Toba
Basri Harahap Pimpin Panen Raya di Paluta, Komitmen Dukung Asta Cita Presiden Prabowo
Andar Amin Harahap Dorong Penguatan Bawaslu Padanglawas: Kunci Wujudkan Pengawasan Pemilu yang Berintegritas
Wakil Bupati Asahan Buka Orientasi ASN PPPK 2025
komentar
beritaTerbaru